Tuesday, December 16, 2008

Etika Agama dan Pendampingan Pastoral

Don S. Browning, Religious Ethics and Pastoral Care: Theology and Pastoral Care, Philadelphia: Fortress Press, 1983

Oleh. Elifas Tomix Maspaitella

Don S. Browning mengetengahkan persoalan etika agama dan pendampingan pastoral. Ia menempatkan dua tema itu di dalam suatu situasi masyarakat kompleks, yaitu masyarakat majemuk (plural).

Browning mengakui bahwa modernitas yang dihasilkan oleh masyarakat memiliki dua kekuatan yang ambigiu. Modernitas menghasilkan nilai-nilai yang baik (the good), dan kiha sesuatu yang selalu menjadi masalah.

Browning menegaskan bahwa ilmu pendampingan pastoral telah menjadi suatu disiplin tersendiri, terlepas dari ilmu lain yang sepadan seperti psikologi, agama dan medikal, dan berusaha untuk membantu manusia dalam rupa-rupa pengalaman spiritual, mental dan psikologisnya.

Persoalan paling mendasar dalam perkembangan pendampingan pastoral adalah etika agama. Ini yang coba dikaji Browning sambil berusaha menjawab sejauhmana hubungan antara etika agama dan psikologi. Pertanyaan itu penting karena baginya para pemimpin agama bertanggungjawab menjawab masalah konstruk etika agama secara universal yang bisa membantu masyarakat memecahkan berbagai masalah dalam kehidupannya.
Dengan istilah lain, bagaimana pelayanan pendampingan pastoral dalam jemaat bisa menangani masalah-masalah etika dan perilaku jemaat. Browning melihat bahwa peran pastor/pendeta sangat penting dalam membantu jemaat di luar gereja[E1] . Dalam arti, kehidupan jemaat di masyarakat adalah hal yang penting diperhatikan. Pendampingan pastoral dalam arti itu bertujuan untuk mempersiapkan jemaat untuk berperan dalam masyarakat.

Pendampingan pastoral adalah suatu praktek yang kompleks. Layaknya setiap bentuk tindakan, pendampingan pastoral dilakukan melalui tahapan ‘reasoning’ dan ‘decision’ (identifikasi dan pengambilan keputusan). Sebagai suatu praktek yang kompleks, pendampingan pastoral tidak bisa dijalankan melalui kebiasaan-kebiasaan yang telah tertanam dalam budaya dari generasi ke generasi. Dalam masyarakat modern, demikian pun masyarakat plural, terdapat perbedaan institusional, sehingga tradisi pendampingan yang selama ini diterapkan juga menghadapi berbagai masalah, bergantung pada aspek-aspek sosial di dalam masyarakat itu sendiri.
Dalam kondisi itu, pendampingan pastoral diharapkan pula berlangsung melalui proses pengujian, analisis dan uji coba. Ketika kita menerapkan proses ini, kita bisa belajar mengenai bagaimana masalah-masalah yang kompleks itu ditangani. Di sini setiap pastor dituntut memiliki keterampilan ‘practical thinking’ (logika praktis). Dalam logika praktis itu, perlu pula ‘moral thinking’; dalam kenyataannya, ‘moral thinking’ itu memiliki karakteristik khusus. Sebab dipercaya ada hubungan antara agama dan moralitas, dengan kata lain, perilaku agama adalah perilaku etika agama.

Dengan pernyataan itu Browning menyimpulkan bahwa pendampingan pastoral, di dalam dan di luar gereja sama-sama memerlukan bimbingan teologi moral [E2] (etika). Penegasan Browning di sini bahwa pendampingan, baik di dalam gereja maupun yang sekuler, sama-sama memiliki hubungan dan dibangun di atas dasar etika. Dalam kerangka itu teologi moral mesti mendapat tempat pertama secara kritis dan filosofis.

Walaupun demikian, pendampingan pastoral tidak mesti melepaskan kaitannya dengan psikologi. Berbagai teori psikologi yang selalu bisa dijadikan acuan, menurut Browining, seperti teori Freud, Jung, Carl R. Rogers, Harry S. Sullivan, Erik Erikson, Fritz Perls, Eric Brene, dll, termasuk juga Heinz Kohut.

Pendampingan pastoral perlu dilihat sebagai suatu proses mendapatkan gambaran identitas dan perilaku individu di mana setiap individu adalah pusat dari tindakan pendampingan pastoral.

Interpretasi Psikologi
Pastor Spicer mengembangkan interpretasi psikologi dari sudut pandang psikoanalisis, yang lebih banyak didasarkan pada teori Heniz Kohut[E3] . Kohut, menurut Spicer, mengembangkan teori Freud, dalam relasi ego, super ego dan id, dengan unsur keempat yang menurut Spicer disebut sebagai ‘self’. ‘Self’ di sini berbeda dari ego. Menurut Spicer, self menunjuk pada personalitas seseorang yang ditentukan oleh kemampuan inisiatif, kontrol dan proteksi; sedangkan ego dalam teori Freud lebih menekankan aspek representasi atau pandangan (self-image).

Pentingnya ‘self’ dalam pendampingan pastoral dilihat Spicer dalam relasi perkawinan. Sepasang suami-istri menikah karena mereka berusaha mengembangkan ‘self-representation’-nya untuk membangun apa yang disebut pernikahan sebagai suatu sistem pertukaran dalam hal saling mensuport satu sama lain. Dalam kaitan itu, suami-istri tadi mengembangkan apa yang disebut ‘relasi oedipal’ (hubungan sekompleks/selingkungan), termasuk relasi seksual oedipal, artinya yang berlangsung antara dua orang yang tinggal serumah. Dalam ‘relasi oedipal’ ini sikap saling menerima satu terhadap lain biasa bertumbuh dalam bentuk cinta. Di sisi lain, ‘relasi oedipal’ juga ada dalam sifat penolakan (rejection) antara kedua pasangan tadi. Biasanya dalam hubungan seksual, penolakan dalam ‘relasi oedipal’ terjadi misalnya antara anak dan ibunya, atau anak dengan ayahnya. Penolakan ini terjadi karena ‘self’ membentuk kesadaran baru dalam ego.

Interpretasi Teologi-Etis
Interpretasi teologi-etis-nya Spicer didasarkan pada praktek persembahan korban (offerings), yang dilakukannya dan juga jemaat, sebagai dasar dari perspektif relasi suatu pasangan suami-istri. Melalui relasi itu ia berharap ada pemahaman yang utuh mengenai relasi kasih antara Allah dengan setiap manusia, siapa pun mereka. Sebagai sebuah relasi, hal itu didasarkan pada dorongna-dorongan kesadaran dari dalam diri seseorang baik untuk saling mengasihi maupun berkorban satu sama lain.

Spicer melandaskannya pada 1 Kor.13:12-13, suatu dimensi biblikal dari perlunya kita saling menerima satu terhadap lainnya sebagai sesama, dan saling berjumpa dalam berbagi dalam hidup, ibarat kita menatap wajah di depan cermin dan berkaca darinya.

Di sisi lain, Spicer merasa bahwa menyelamatkan suatu perkawinan ‘tidaklah terlalu penting’, sebab kita tidak bisa menentukan seperti apakah perkawinan itu. Jauh lebih penting adalah bagaimana pasangan suami-istri itu mengalami pertumbuhan personalitasnya untuk mencapai tujuan jangka panjang dalam hidup berpasangan atau keluarganya. Ini bukanlah sebuah persoalan teologis etis semata, tetapi juga seksual, dan hubungan interpersonal. Karena itu, Spicer menegaskan pentingnya sepasang suami istri membangun relasi [E4] dengan dirinya, gereja dan juga masyarakat.

Melalui interpretasi teologi-etis, kita berusaha untuk membangun apa yang disebut ‘the good’ (kebaikan umum) dalam relasi interpersonal – termasuk antara pasangan suami-istri.
Pentingnya aspek moral-etik juga ditekankan Seward Hiltner. Hiltner menggunakan istilah pastoral counseling (1949) yang menyatakan bahwa faktor moralisme adalah hal yang penting dalam pendampingan pastoral. Dalam konseling, demikian Hiltner, persoalan moral penting dipahami sampai pada aspek-aspek gangguan (disartours). Dalam kaitan itu, menurut Hiltner, konseling pastoral bisa dilihat sebagai suatu proses edukatif, baik konseling maupun pre-konseling.

Sejalan dengan Hiltner, Howard Clinebell, yang mengembankan ‘revised model’, melihat pentingnya ‘client centered; sebagai suatu orientasi dalam mengembangkan konseling edukatifnya. Pendekatan konseling pastoral Clinebell itu ditempuh dengan memperhatikan tahapan ‘supportive, reality-confronting, future oriented, information-giving, positive, dan aksi. Dalam bukunya Basic Types of Pastoral Counseling (1966), Clinebell juga mengembangkan suatu argumen untuk memperkenalkan perhatian etika secara langsung dalam konseling. Ia mengakui peran konfrontasi moral dalam konseling.

Dalam penerapan dimensi etika dalam konseling pastoral, Browning lalu membagi lima level praktik ‘moral thinking’, yakni: (a) methaporical level, mengandung berbagai langkah simbolik dan metaforis yang digunakan untuk menerangkan konteks pengalaman yang ultima; (b) obligation level, menekankan pada jawaban terhadap berbagai perbedaan standard moral dalam masyarakat; (c) a tendency-need level, terfokus pada pertanyaan dan jawaban mengenai apa yang dibutuhkan oleh masyarakat dan nilai apa yang mereka dapati darinya; (d) a contextual-predictive level, fokus pada trend-trend khusus dalam sosiologi, psikologi, dan kebudayaan yang membentuk perilaku atau tindakan seseorang, dan (e) a rule-role level, yang menekankan pada proses komunikasi untuk membangun suatu visi, kewajiban dan kemungkinan harapan ke arah yang lebih tinggi.

Di dalam teologi pastoral, kelima level ini dikembangkan secara integratif dengan melihat pada bagaimana aspek-aspek dasar diteliti dan dikenali dalam rangka praktek konseling pastoral.

[E1]Hal ini yang dimaksud dengan pastoral sosial; yakni pendampingan pastoral kepada warga dalam rangka perannya di dalam masyarakat. Pendampingan pastoral di sini sangat terkait dengan masalah-masalah social, tidak hanya masalah iman.

[E2]Hal ini memperlihatkan bagaimana sumbangan etika dalam praktek pendampingan pastoral.

[E3]Lht. Heinz Kohut, The Analysis of the Self: A Systematic Approach to the Psychoanalytic Treatment of Narcissistic Personality Disorder, NewYork: International University Press, 1971, h.7-11

[E4]Karena itu pendampingan pastoral terhadap pasangan suami-istri oleh gereja tidak dilakukan karena ada masalah tertentu (case oriented) melainkan karena diri/personalitas pasangan suami-istri itu.

No comments:

TALITA KUM

(Markus 5:35-43) Oleh. Pdt. Elifas Tomix Maspaitella  PROKLAMASI KEMESIASAN YESUS  Injil Markus, sebagai injil tertua yang ditulis antara ta...