THE DANCING CROSS:
Strategi Kontekstualisasi, menjadi berkat bagi semua;
GKPB “memBali”
Pdt. Elifas Tomix Maspaitella & Pdt. Dessy Maspaitella-Aipassa
[Pendeta Gereja Protestan Maluku, berkesempatan melakukan Studi Banding di GKPB, 1-8 Oktober 2007, bersama Tim Studi Banding Departemen Pekabaran Injil dan Komunikasi (PIKOM) GPM]
1. SEKEDAR TERKESAN: tiada salah!
Adakah ditemui sebuah gambaran Salib yang bengkok? Sekedar karya seni, banyak dijumpai. Jika salib bengkok menjadi simbol sebuah gereja, mungkin terkesan aneh, tetapi bagi Gereja Kristen Protesan di Bali [GKPB], salib bengkok adalah “petanda” sebuah gereja yang hidup secara atraktif di dalam konteksnya. The dancing cross, atau “salib yang menari” adalah sebutan umum bagi ikon“salib bengkok” pada lambang gerejanya. Bukan Bali, jika tidak “atraktif”. Dalam literatur teologi, “salib bengkok” itu kemudian diakui sebagai ikon liturgis [dan teologi] GKPB, dan sebagai suatu ikon, maka ia memiliki makna tertentu yang serentak menjelaskan tentang bukan saja konsepsi, tetapi hakekat teologi GKPB yang mengarah pada jati diri GKPB di dalam konteks Bali secara utuh. Sebuah hakekat dan kedirian gereja yang “membali”; sebuah esensi teologi yang menghidupkan.
Kami menyadari bahwa tulisan ini adalah sebentuk kesan teologis “orang luar”, yang muncul dari “perjumpaan” dengan orang Bali dan terutama “orang GKPB” yang berteologi dalam konteksnya “secara atraktif”; mereka itu bukan hanya para Pendeta, tetapi warga gereja yang bergelut dengan “kebutuhan terdasar” hidup masyarakat. Sebuah pola berteologi yang benar-benar ada dalam “perjumpaan yang riil dengan masyarakat, yaitu dengan diri dan masalah mereka di alam Bali”; a calling to service. Sebagai kesan “orang luar” kami berusaha sedapat mungkin untuk masuk ke dalam pandangan dunia [worldview] orang Bali, walau usaha ke arah itu belum seberapa dan sesungguhnya memerlukan proses yang “sangat intens”. Karena menjadi Bali tidak sekedar memakai baju Bali, atau sekedar berada dan tinggal di Bali. Menjadi Bali adalah sebuah proses mencintai dan memiliki jatidiri Bali secara utuh. Kami hanya memiliki sebuah theological impresion tentang Bali yang coba diformatkan dalam metodologi berteologi, untuk menghasilkan suatu refleksi yang “dibuang sayang”, sebab ada suatu fenomena berteologi [dalam arti ilmu dan praksis] yang mengesan begitu kuat.
Dimensi pelayanan [service] yang tampak di GKPB adalah sebuah praksis berteologi tentang“bagaimana memberitakan injil” sebagai esensi gereja atau esensi menjadi kristen itu sendiri. Artinya, menjadi gereja dan menjadi kristen adalah melaksanakan panggilan pelayanan [calling for service] yang karena itu menunggangbalikkan egosentrisme, termasuk egosentrisme dan eksklusifisme agama. Kekristenan adalah sebuah panggilan untuk benar-benar “berada di dunia sambil melayani manusia dan alam semesta”.
Hal “bagaimana memberitakan injil” merupakan sebuah metode kehidupan [a methodology of life] dari gereja yang berlangsung pada tataran verbalis dan praksis secara sinergis dan integral. Verbalisasi dalam memberitakan injil tidak mesti disempitkan pada fungsi khotbah [homiletics]. Verbalisasi mesti dipahami sebagai saluran komunikasi, artinya injil itu mesti ditempatkan dalam fungsi “pewartaan” [go telling - bnd. kata kerja Yunani “pergilah”]. Term “komunikasi injil” justru menunjukkan bahwa memberitakan injil itu merupakan suatu usaha mendialogkan injil dalam arti memberitakan [sermon, proclaim] kabar baik, menyampaikan [speech,conversation] berita yang mendatangkan sukacita, menegaskan kebenaran dan keadilan [the truth and fairnes], mengusahakan kesejahteraan [welfare], memberdayakan masyarakat [empowering] – termasuk masyarakat di pedesaan [villagers], dan dalam kerangka itu member jaminan ke masa depan. Itu berarti, verbalisasi injil hanyalah dilihat sebagai sarana yang melaluinya tugas utama dari pemberitaan injil itu terlaksana. Sampai pada point itu, apa yang menjadi tugas utama dari pemberitaan injil? Itu adalah pertanyaan yang diketahui di semua gereja, tetapi jawabannya kadang masih fragmentaris. Kita masih memiliki pola pandangan yang segmentatif dan pragmatic, sehingga seakan dimensi verbalis injil itu adalah suatu metode memberitakan injil yang “mesti diurus secara seksama” dengan melatih kecakapan berkhotbah, menafsir Alkitab dengan berbagai “mata baru”. Padahal sinergitasnya dengan manusia yang mesti dibebaskan, disejahterakan, dibela, didampingi, diberdayakan, diangkat harkatnya, disetarakan posisinya, dan dibimbing untuk mengalami perubahan gaya hidup, kurang mendapat perhatian. Alih-alih tugas-tugas praksis itu kita “geserkan” ke tugas diakonal atau pastoral, juga dalam segementasi dan pragmatisasi pemahaman seperti tadi. Padahal Yesus, seperti ditulis dalam Matius 25, mentransformasikan metode itu dengan “akta/karya” [bnd. “segala sesuatu yang kamu lakukan kepada salah seorang saudaraku yang paling hina ini, kamu sudah melakukannya untuk Aku” – Mat. 25:40].
The dancing cross perlambang “hidup itu adalah karya/akta”. Dengan ikon ini gereja bertugas membawa kabar baik secara holistik kepada masyarakat di Bali: meliputi “urusan hati, pikiran dan perut” atau spiritualitas dan moralitas, pengetahuan dan kesejahteraan. Ikon itu merupakan terjemahan falsafatis dan teologis tentang posisi keberadaan gereja Kristen di Bali. Falsafatis berarti seluruh akta atau karya GKPB bersumber dari “carapandang” tentang sejarah, mengenai diri, mengenai sesame/masyarakat, dan mengenai lingkungan di mana ia berada. Dimensi ini membentuk “carapandang” teologi gereja mengenai pelayanan, dank arena itu tentang injil itu sendiri. Teologis berarti seluruh akta atau karya GKPB adalah manifestasi dari kesadaran sejarah [historical consciesness], kesadaran diri [self-understanding], kesadaran panggilan [sense of calling] dalam visi kehidupan yang jelas dan sistematis [perumusannya kongkrit sehingga tidak disalahtafsirkan, termasuk oleh orang lain di luar kekristenan/gereja], bahkan karena itu terhindar dari kecurigaan missiologis.
2. THE DANCING CROSS: doing theology beyond the bondage
2.1. Pergumulan Kontekstualisasi
Di akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21 ini gereja menghadapi tantangan yang multidimensional, terkait dengan persoalan-persoalan lokal, regional, nasional dan internasional. Mulai dari kebangkrutan moral, gagalnya developmentisme, kebangkitan agama-agama, sampai pada urusan flu burung, pemanasan global, HIV/AIDS, narkoba, kekerasan terhadap anak, perempuan dan TKW, yang selalu dipelikkan juga dengan korupsi, nepotisme, manipulasi, eksploitasi terhadap manusia, alam [illegal loging, illegal fishing, illegal oil], dan juga perampasan wilayah-wilayah perbatasan. Dalam ragam persoalan itu, gereja menghadapi ujian terberat karena ia berada di dalam suatu masyarakat yang mengalami krisis. Ujian terhadap gereja adalah ujian terhadap “bagaimana gereja berfungsi sebagai gereja yang hidup”. Semuanya bermuara pada satu saja hal dalam berteologi yaitu ‘kontekstualisasi’.
Dalam proses belajar dan memahami makna teologi The Dancing Cross, kami berhutang secara ide kepada I Nyoman Darsana, pembuat ikon tersebut; dan warga GKPB sebagai pemangku ikon itu. Seniman Bali yang fenomenal ini tidak mau kehilangan “kebaliannya”. Menjadi Kristen, baginya yang semula Hindu, harus membuat kita tetap mengenakan identitas Bali, sebab “Bali is my body…”, tegasnya. Darsana bertanya “apakah dengan menjadi Kristen, kebalian saya harus dibuang dan menerima kebudayaan baru yang belum tentu saya tahu?” Darsana rupanya lebih merasa hidup hanya dengan menjadi orang Bali di dalam seluruh eksistensinya. Mengacu dari budaya Bali, the dancing cross yang dilukisnya semata-mata merupakan suatu cara mengkontekstualisasi ajaran dan teologi Kristen ke dalam “teologi orang Bali”. Sebuah maha karya yang baginya merupakan “cara mencari TUHAN di dalam identitas sebagai orang Bali”. Karena itu beranjak dari falsafah Swastika, Nyoman Darsana lalu bertanya: “ke manakah orang mencari TUHAN? Ke Timur, ke Barat, ke Utara, ke Selatan, ke Tengah? Manusia itu hidup, dan selalu dikelilingi oleh suka, duka, sakit, dan mati, sampai pada reinkarnasi manusia itu kembali. Tetapi, pada Salib, pusaran masalah kemanusiaan itu dikitari oleh damai dan cinta”. Karena itu, di manakah orang menemukan TUHAN, “di Bali, atau dalam identitasnya sebagai orang Bali”, tegasnya [5 Oktober 2007].
Mengapa “salib bengkok”? “Salib bengkok” bagi orang Kristen di Bali adalah visualisasi tubuh Yesus yang tergantung di tiang kayu salib [pettibulum], demikian menurut Pdt. I Ketut Suyaga Ayub, Ketua Majelis Jemaat “Pniel” Blimbingsari, di malam hari [6 Oktober 2007] ketika kami sempat disambut dan berjumpa dengan jemaat Blimbingsari. Tetapi lidah orang Bali lebih fasih menyebutnya the dancing cross. Dancing, atau “menari” telah menjadi warna tersendiri dari kehidupan Bali. Kami menyaksikan gemulai perempuan Bali di Blimbingsari membawakan jegog [tarian khas orang Jemrana], gemulainya dan dua tangan yang selalu mengembang dengan gerak pundak dan kepala, serta nanar mata yang tajam, semakin membawa kami ke kedalaman falsafah the dancing cross itu sendiri. Lihatlah posisi tangan para penari Bali yang selalu melukiskan the cross. Bukan suatu kebetulan, dan bukan suatu kesengajaan. Gemulai penari Bali semakin memperlihatkan dimensi atraktif dan keseriusan dalam akta kehidupannya. Belum lagi, tabuhan gamelan Bali, dengan serunai yang membahana ditimpali gong dan gendang, semakin menyentakkan penari Bali mendramatisasikan akta melalui setiap gerak badannya. Sikap hormat mengawali dan mengakhiri tariannya; sebuah refleksi kerendahan hati dan keramahan dalam teologi kehidupan orang Bali.
Bagi Nyoman Darsana, “hanya Yesus yang mampu menarikan kematianNya, dan melalui salib, kematian itu tidak ada lagi, tetapi sukacita, damai sejahtera, apa yang kita sebut shalom”. Pemaknaan seperti itu pun yang mendorong dilakukannya kontekstualisasi teologi dalam GKPB.
Dalam perjumpaan bersama Majelis Sinode Harian (MSH) GKPB, 2 Oktober 2007 di kantor Sinode, Bishop I Nyoman Suanda, M.Min mengatakan “bagi GKPB kontekstualisasi itu meliputi semua konteks kehidupan masyarakat, apakah ekonomi, pendidikan, agama, politik, kesehatan, dll”. Pdt. I Ketut Sukanada, M.Si [Sekretaris Departemen Kesaksian dan Pengembangan –Sakbang], adalah seorang “penunjuk jalan” yang baik dan semakin memperjelas hakekat the dancing cross itu. Dalam bincang-bincang bersama Pdt. Sukanada [7 Oktober 2007] di Pastori Blimbingsari, setelah menghadiri Ibadah Kontekstual di Jemaat itu, ia mengakui bahwa proses kontekstualisasi teologi yang dilakukan oleh GKPB juga menghadapi berbagai tantangan. Pendeta yang menyelesaikan Tesis Magister di Program Pascasarjana Sosiologi Agama UKSW-Salatiga ini merampungkan tesis yang menyoal lagi masalah kontekstualisasi teologi di GKPB.
Menurutnya, kontekstualisasi di GKPB telah menjadi persoalan teologi yang mendasar. Ini beranjak dari sejarah orang Bali menjadi Kristen dan perjalanan bersama masyarakat Bali yang mayoritas beragama Hindu. Suatu kesadaran kultural bahwa budaya Bali merupakan suatu hasil karya masyarakat Bali, dan budaya itu bukanlah agama, atau malah tidak identik dengan suatu agama tertentu. Budaya Bali merupakan cara orang Bali merepresentasi dan mengekspresikan dirinya, yang dengannya orang Bali menemukan “the original-nya”. Bagi Pdt. Sukanada, awalnya masyarakat Hindu menentang upaya kontekstualisasi yang dilakukan GKPB. GKPB sendiri mulai dengan membangun gereja yang berarsitektur Bali, dimana terlihat bangunan gerejanya mirip Pura, tempat suci saudara-saudara Hindu-nya. Bagi orang Hindu, kemiripan itu tidak dimasalahkan, asalkan simbol-simbol yang disakralkan dalam Hinduism seperti boma [berbentuk kepala singa] dan swastika tidak dipakai. Gereja, dalam upaya itu, menggunakan simbol shalom atau damai sejahtera sebagai simbol khas gereja, yang tampak pada puncak gapura gereja. Usaha selanjutnya yang dilakukan adalah dengan megembangkan karya seni Bali yang diberi isi dan muatan baru, muatan kristiani. Di sini, para seniman berperan aktif. Orang-orang seperti I Nyoman Darsana, I Nyoman Murdita, Pdt. Nyoman Yohanes, M.Th juga adalah seniman yang mengembangkan seni Bali dengan muatan baru itu. Dunia seni adalah tempat bertemu orang Bali tanpa adanya kecurigaan misiologis tertentu. Orang Bali yang beragama Hindu berpartisipasi aktif dalam seluruh karya seni, termasuk yang dikembangkan oleh gereja.
Bahasa Bali, adalah sarana komunikasi yang efektif. Berteologi di Bali merupakan sebuah proses membahasa sebagai orang Bali. Sebagai masyarakat yang sama-sama dijajah Belanda, sebagai orang Maluku, kami merasa ada sesuatu yang berbeda pada aspek ini dengan orang Bali. Kami menghadiri Ibadah kontekstual di Jemaat Pniel Blimbingsari, di mana semua warga jemaat dan pelayan menggunakan pakaian Bali, serta beribadah dengan seluruh perangkat kebudayaan Bali [bahasa, lagu, dan ikon-ikon liturgis yang bercorak Bali]. Sebuah fenomena membahasa yang bertindih rapat dengan citra diri sebagai orang Bali. Aspek ini memperlihatkan bahwa membahasa dalam berteologi membantu kita menemukan “siapa kita” di tengah berbagai tantangan dan perubahan sosial yang ada. Inkulturasi selalu terjadi dan bahasa adalah matra kebudayaan, demikian juga agama, yang sangat vital dalam proses inkulturasi. Saya teringat gagasan Gadamer, bahwa membahasa membuat kita menemukan “makna kebenaran” yang tersimpan di dalam struktur ucapan dan kata-kata, serta pula dalam permainan [game] yang dimiliki masyarakat. Saya lalu memahami bahwa ternyata membahasa dalam berteologi adalah suatu cara menterjemahkan pesan injil secara efektif, karena dengan membahasa kita bisa langsung masuk ke dalam basis-basis pemahaman [cognitive, thought – pemikiran, pandangan] masyarakat setempat. Di sini, proses translasi [penerjemahan] sudah sangat terbantu. Karena itu, ketakutan kita akan misunderstanding atau communication lag [jarak komunikasi, jarak makna] menjadi teratasi atau malah hilang. Akibatnya, pesan-pesan yang kita bawa bisa masuk langsung dan membentuk level of believe dari masyarakat. Jika level of believe sudah terbentuk, maka secara otomatis terbentuk pula level of cognitive-nya. Dua aspek ini sangat diperlukan dalam proses komunikasi, termasuk komunikasi teks-konteks secara timbal balik. Bahkan di sini, istilah-istilah yang dipakai secara general, seperti damai sejahtera, bahkan penyebutan TUHAN –Sang Hyang Widi Wasa, merupakan term-term yang dipahami secara merata dari sudut pandang terdalam [emic perspective] masyarakat setempat.
Pada point ini, penting digarisbawahi beberapa terminologi-religius, sebagai yang mendeskripsikan pemahaman teologi di Bali secara merata. Istilah TUHAN, adalah istilah yang kena-mengena dengan cara membahasa orang Bali. TUHAN dalam sebutan umum Bahasa Indonesia, dalam kaitan dengan kedudukan agama, akan menempatkan semua orang Bali pada posisi yang setara [equal]. Membahasa dengan menyebut TUHAN, berarti mengkomunikasikan ide teologi lokal Bali itu sendiri. Ide tentang Pencipta dan Pemelihara, serta Pelindung manusia dan alam semesta.
Sang Hyang Widi Wasa, sebagai sebutan TUHAN dalam terminologi bahasa Bali, atau terminologi orang-orang Hindu, adalah juga konsepsi ideal yang melekat di mulut dan pemahaman orang-orang Bali yang beragama Kristen. Terjemahan Alkitab ke dalam Bahasa Bali [Cakepan Suci] mengaksarakan Sang Hyang Widi Wasa sebagai terjemahan general kata TUHAN [Ibr. Yahweh, Elohim; Yun. Theos, Allah Bapa], Sang Aji atau Ida Sang Kristus, Sang Putra [Anak]dan Sang Hyang Roh Suci [Roh Kudus]. Terjemahan itu dipakai dalam setiap penafsiran dan pemberitaan firman [homiletics, sermon], serta liturgi [Tata Kebakhtian], dan syair-syair pujian yang dipakai di dalam gereja.
Penggunaan bahasa lokal seperti itu membuat kontekstualisasi teologi di Bali masuk langsung ke sisi terdalam hidup seorang Bali. Injil benar-benar menjadi produk dan milik orang Bali. Bahasa Bali secara langsung memediasi jarak bahasa yang lebar antara teks-teks Alkitab yang ditulis dalam bahasa Ibrani, Aram, dan Yunani Koine, dengan orang Bali. Dengan demikian, mudah untuk memahami teks-teks itu di dalam kerangka berpikir [worldview] masyarakat Bali. Pada point ini, kontekstualisasi telah bergerak jauh dan bukan saja menterjemahkan teks ke dalam konteks Bali yang orisinil, tetapi juga membangun sintesa yang akurat antara teks – konteks – dan perubahan sosial budaya yang terjadi. Ini adalah suatu kenyataan teologis yang menarik, sebab sejarah PI di Bali mencatat bagaimana gagalnya penggunaan bahasa Melayu oleh Rev. Ennis [1838] – [lht. I Ketut Suyaga Ayub, 1999:20,21].
Kontekstualisasi seperti itu terjadi pada seluruh perangkat kekristenan di Bali, termasuk perangkat institusionalisasi, struktural, dan fungsional. Perangkat institusionalisasi dalam arti, kekristenan di Bali benar-benar adalah produk Bali yang baru. Di sini, sejarah Pekabaran Injil di Bali patut dijadikan acuan pemahaman bersama. Kekristenan, dalam sejarahnya di Indonesia, benar adalah bentuk budaya dan ajaran yang dibawa bangsa Eropa [Portugis, Belanda, Jerman, Inggris] ke Indonesia. Sejarah itu bertindih rapat dengan kolonialisme, sebab itu berkorelasi pula dengan kepentingan politik dan ekonomi bangsa Eropa. Berbagai hambatan dalam sejarah PI di Bali [lht. I Ketut Suyaga Ayub, 1999] pada akhirnya melahirkan kekristenan Bali itu sendiri.
Orang Bali telah mengidentikkan dirinya dengan Israel, oleh karena konteks penderitaan, dan jual beli budak pada zaman Belanda. Blimbingsari, sebagai komunitas Kristen pertama di Bali, telah pula diidentikkan sebagai Yerusalem, atau tanah yang dijanjikan TUHAN kepada orang-orang percaya. Pola identifikasi ini membuat kekristenan Bali melihat bahwa “menghidupi negeri yang berlimpah susu dan madu, agar orang-orang dari berbagai penjuru dunia juga mendapat berkat” [demikian Khotbah Pdt. Nyoman Yohanes, M.Th – 7 Oktober 2007, di Blilmbingsari], merupakan sebuah konsepsi yang mengarah pada bagaimana orang Kristen di Bali harus mengembangkan potensi hidup mereka agar bisa menjadi berkat bagi dunia.
Kekristenan di Bali adalah produk Bali yang baru. Isinya adalah budaya Bali yang kental dalam seluruh kehidupan Kristen itu sendiri. Secara struktural dan fungsional pun, kekristenan di Bali mengembangkan pelayanan yang berbasis pada konsep TRI-ANGA, pelayanan yang berpusat pada hati/spiritualitas, pikiran/pengetahuan, dan perut/kesejahteraan, dan semua struktur gereja, sampai pada Yayasan-yayasan, terfokus untuk menyelenggarakan pelayanan ke tiga sisi hidup manusia itu. Ini sebuah cara membali yang fundamental.
Orang Bali tidak suka bertanya tentang “agama apa yang dianut”. Orang Bali lebih suka bertanya tentang “apakah ada yang bisa dibantu?” Agama dalam masyarakat Bali merupakan ekspresi kehidupan setiap orang, dan karena itu bisa mengambil bentuk dalam rupa-rupa aliran dan ajaran. Tetapi hakekat sebagai orang Bali membuat mereka [dalam hal ini gereja, sebagai unit amatan/studi kami] akan lebih suka melayani manusia yang benar-benar perlu dilayani [oleh karena kemiskinan, kekerasan, keterisolasian, dll]. Gereja menyadari keberadaannya di tengah masyarakat Bali yang beragama Hindu, sebagai kelompok yang mayoritas, tetapi kelompok ini yang sangat banyak dilayani oleh GKPB, baik melalui lembaga pendidikan, pusat pembinaan anak, panti asuhan, kelompok pemberdayaan, dll. Rata-rata yang dilayani berkisar antara 75-90 persen dari komunitas Hindu.
Fenomena itu berlangsung tanpa pretensi apa pun. Ia terjadi secara otomatis, karena masyarakat di sekitar jemaat-jemaat GKPB lebih memilih unit-unit pelayanan yang dimiliki dan diselenggarakan oleh GKPB. Suatu fakta yang terjadi karena gereja lebih concern pada masalah-masalah sosial yang terjadi dan dialami secara riil oleh masyarakat Bali tadi.
Bagi GKPB, sebagai gereja yang hidup dalam masyarakat plural dan pusat pertemuan peradaban bangsa-bangsa, ia ditutut untuk menjadi gereja yang mampu menerobos setiap batas kemanusiaan yang ada. Dan sebagai gereja, penerobosan itu harus dijalankan sebagai sebuah “theological imperative”, di mana ia mesti memanifestasikan dirinya sebagai suatu kekuatan perubahan dan pemberadaban masyarakat dan orang-orang yang ada di Bali [dari dalam maupun luar negeri].
Tidak semua hal akan diulas dalam tulisan ini. Kami mencoba mencermati keluasan konteks pelayanan GKPB itu, dan melihat beberapa aspek sebagai fokus untuk memahami kontekstualisasi teologi yang dilakukan GKPB.
2.2. Melayani orang desa di tengah hiruk-pikuk tourism
Menyebut nama Bali, asosiasi kita akan ada di Pantai Kuta, Legian, Sanur, Tanah Lot, Pura Besakih, dan hilir-mudik tourist asing di sepanjang jalan dan lorong, di café, pub, club, yang sedang surfing, berjemuran badan, sampai yang hilir mudik dengan sepeda motor, mobil atau berjalan kaki, lebih lagi dengan pakaian “paket hemat”.
Bali dengan tipikal seperti itu tidak luput dari perhatian dan panggilan teologi GKPB. Sebagai sebuah gereja, berteologi di dalam konteks tourism membuat GKPB terfokus pada bagaimana meningkatkan Sumber Daya Manusia [SDM] yang dapat berperan di dalam tantangan konteks itu. Setidaknya sebut saja STIM Dhyana Pura, yang bernaung di dalam GKPB, memberi jawaban dengan membina SDM yang memiliki kualifikasi internasional dalam pengelolaan dunia tourism itu. Tidak hanya itu, English congregation dan Pelayanan Pernikahan Orang Asing, adalah strategi GKPB menjawab kebutuhan dan tantangan tourism di Bali.
Hiruk pikuk tourism ternyata menyedot perhatian GKPB bukan ke pantai-pantai mempesona itu, sebaliknya ke desa-desa, di pelosok pulau Dewata ini, dengan berusaha meningkatkan taraf perekonomian masyarakat, memandirikan masyarakat di sektor riil, dan memajukan usaha-usaha perekonomian untuk menjawab kebutuhan hidup dan memberi jaminan masa depan bagi mereka.
Komunitas peternak Sapi binaan Maha Boga Marga [MBM] di Banjar Mukus, desa Trunyan, adalah orang-orang Desa yang mampu bercerita tentang bagaimana prospek kehidupan mereka melalui usaha ternak sapi. “Kami terkesan dengan program MBM karena kami bisa mendapat untung, dan diharapkan nanti bisa menambah untuk menyekolahkan anak-anak”. Demikian pernyataan seorang anggota Peternak sapi di desa Trunyan, seperti diterjemahkan Pdt. Sukanada kepada kami. Menariknya ialah, perjumpaan dengan kelompok ternak sapi ini terjadi di pasar ternak. Ini adalah lokus teologi darimana sebuah pelayanan itu berawal dan dilaksanakan, walau baru satu bulan setengah. Perjumpaan itu melahirkan concern pada kemanusiaan dan menimbulkan “trust” di antara pihak MBM dan orang-orang Trunyan. Aspek “trust” ini yang menjadikan teologi itu benar-benar bisa mengalami “perjumpaan yang mutual” di antara gereja dengan masyarakat. Artinya, berteologi itu dilakukan dari adanya kesadaran untuk berpihak pada kemanusiaan. Tidak ada kecurigaan misiologis dalam berteologi, sebab kecurigaan misiologis justru akan membuat teologi itu kehilangan senyawa pelayanannya. Kecurigaan misiologis akan membuat teologi jatuh pada pragmatisme dan segmentasi yang justru mengabaikan dimensi “calling for service” dari teologi.
Kelompok ternak lainnya, demikian pun kelompok binaan MBM lainnya, termasuk mereka yang menjadi korban kekerasan seksual, yang dilayani oleh Bidang Pelayanan Kesehatan, adalah orang-orang kecil yang sangat membutuhkan sentuhan pelayanan.
Perjumpaan teologis itu bisa berlangsung di mana saja. Tetapi di dalam perjumpaan itu ada dua aspek yang penting, yaitu kepedulian [concern] dan kepercayaan [trust]. Dua hal ini secara metodologis akan memposisikan mereka yang berjumpa sebagai dua pihak yang mampu melakukan sharing secara mutual, untuk membangun praksis berteologi yang sejajar: relasi antar-subyek, bukan subyek-obyek. Di sini, aspek perubahan sosial [termasuk perubahan gaya hidup – dimensi psikososial] akan turut menggerakkan proses transformasi hidup masyarakat, setidaknya ada pergerakan naik dari suatu taraf ekonomi tertentu ke taraf berikutnya yang lebih baik. Hal itu ada di Bali.
2.3. Isu kemanusiaan: “Lintas semuanya”
Hinduism adalah tipikal Bali yang mendunia, seperti halnya tourism. Maaf jika salah. Satu hal yang menarik dalam teologi orang Bali adalah nisbinya batas agama itu sendiri. Teologi membuat mereka benar-benar berada dalam relasi sosial satu sama lain, dan memiliki perhatian yang sama pada kualitas hidup sebagai orang Bali. Menjadi Bali berarti panggilan untuk melayani semua orang yang ada dan tinggal di Bali. Apakah itu adalah implikasi dari tourism? Agaknya, melayani semua orang yang ada di Bali, sudah menjadi esensi dari TRI HITA KARANA, sebuah falsafah kemanusiaan Bali, yang “hidup dengan hati, pikiran, dan kesejahteraan (perut)”. “We are Wong Majapahit, We are Balinese, we are of the same family”, adalah sebuah falsafah sejarah kemenjadian orang Bali, dan gereja yang merepresentasi gaya hidup orang Bali; suatu gaya hidup yang bertumbuh dari kesadaran tentang jatidiri “membali” yang diliputi nuansa persaudaraan.
Pelayanan Pendidikan Anak (PPA) yang berlangsung di Kampus Harapan setiap Selasa dan Jumat, adalah salah satu strategi untuk membina anak-anak di Bali [dari semua latar belakang sosial dan agama]. Konsentrasi pada anak ini menunjukkan bagaimana Sekolah Harapan melakukan tugas untuk membentuk kualitas pengetahuan dan kematangan spiritual dan moral anak mulai dari Play Group, Children Bases Development Community (CDC), Taman Kanak-kanak [TK], SD, SMP, SMA/K, juga di Yayasan Samaritan melalui wadah pendidikan TK dan SD.
Hal yang sama juga ada di 7 Panti Asuhan Yayasan Widya Asih [WA], yang membina dan mengasuh anak-anak dari berbagai tempat baik yang miskin, yatim-piatu, dari daerah terpencil [yang sulit transportasi ke pusat pendidikan], melayani seluruh kebutuhan anak-anak itu dan membina mereka menjadi anak EMAS [Edukatif, Mandiri, Asih dalam hubungan dengan sesama, dan Saleh di hadapan TUHAN – Konsep pengembangan yang diterapkan Pdt. Yohanes di WA III - Singaraja]. Suatu kerja keras, sebagai wujud dari panggilan pelayanan kemanusiaan.
Tidak heran pula, jika pada setiap Sekolah, dan bidang pelayanan gereja apa pun di GKPB, komunitas “lintas semuanya” itu menjadi bagian utuh yang dilayani secara profesional. Adalah suatu kenyataan bahwa karena itu, GKPB terdorong untuk selalu menjadi berkat bagi semua orang, dan bangsa-bangsa.
Fokus pada pembinaan anak [melalui PPA-CDC] juga dilaksanakan dalam komunitas “lintas semuanya”. Di Jemaat “Alif dan Ya”, desa Bongan, Tabanan, aktifitas PPA itu merangkul komunitas masyarakat di sekitar gereja, dan “lintas semuanya”. Ini sebuah fenomena pendidikan anak yang justru menghadapkan kita pada perlunya concern pada upaya mempersiapkan generasi muda sejak dini.
Jika diliihat dari kelompok orang yang dilayani oleh gereja di Bali, pertanyaan-pertanyaan kritis yang mungkin harus dipikirkan ke depan adalah: “apakah gereja dan masyarakat sudah siap untuk masuk dalam suatu konteks post-denominasional, atau juga post-agama?” Apakah pelayanan sosial bisa membuat kita tidak lagi mempersoalkan latar belakang agama dan denominasi? Apakah masih penting bertanya “apa agamamu”? Atau “berapa anggota jemaat Kristen yang dilayani? Di Bali, pertanyaan tentang agama seperti itu sudah tidak penting lagi, karena GKPB sudah masuk ke dalam hidup masyarakat secara utuh.
3. BERTEOLOGI ADALAH JUGA BELAJAR
Belajar dari fenomena berteologi di Bali adalah belajar dari suatu kondisi multi-aspek yang diramu dalam satu kata “pelayanan” [service]. Dengan mengusung bendera “pelayanan”, GKPB membangun praksis teologi yang menunjuk pada bagaimana ia menterjemahkan kebutuhan dan harapan masyarakat dan mengemasnya ke dalam program pelayanan nyata.
Bagaimana ketika ia harus berteologi di dalam dan terhadap hidup orang lain/orang banyak? Apa yang perlu ketika ia harus berteologi untuk menemukan cara memperoleh pakan ternak? Kondisi seperti apa yang mesti diciptakan ketika ia harus menjamin permintaan kredit usaha masyarakat, dan/atau membela mereka yang menjadi korban kekerasan, dan/atau ketika ia harus menjawab kebutuhan pendidikan orang-orang miskin? Profesionalisme adalah kata kunci berikutnya dalam memahami berteologinya GKPB. Setiap manusia itu berteologi dengan hidupnya.
Profesionalisme juga diperlukan dalam berteologi. Sampai pada hal ini, sederhananya berteologi itu dipahami sebagai “apa yang dilakukan oleh setiap orang dengan kesadaran bahwa yang dilakukan itu tidak hanya untuk dirinya, tetapi pertama-tama untuk orang lain agar mereka bisa hidup wajar”. Atau berteologi itu adalah “setiap perbuatan, pikiran, pendapat, dan kerja yang mendatangkan kesukacitaan/damai sejahtera kepada orang lain”. Semua itu memerlukan profesionalisme. Secara teologis, hal itu kita maknai bahwa dalam berteologi kapasitas diri [meliputi aspek moralitas dan intelektualitas yang bersinergi] menjadi prasyaratnya. Orang yang berteologi harus mampu bersikap kontekstual, dalam arti juga situasional. Artinya, ia harus tanggap terhadap situasi konteks dan melengkapi diri dengan keterampilan dan kemampuan yang memadai. Tanpa itu, berteologi itu akan mengalami kemandegan, dan kita tidak mampu keluar dari kemandegan itu, lalu berteologi itu mati. Teolog kontektual adalah teolog yang profesional.
Meminjam falsafah Bali, lalu kerendahan hati menjadi terminal untuk menguji setiap perbuatan teologi yang dikerjakan. Aspek ini mengantar kita semua untuk selalu melakukan evaluasi dan koreksi terhadap moral, sikap, perbuatan, tetapi juga idealisme yang kita susun secara hati-hati. Menjadi “hamba yang melayani” adalah sebentuk sikap berteologi yang justru membuat kita tanggap terhadap konteks kehadiran kita. Sebab seorang hamba akan belajar secara jujur dari konteksnya. Ia akan belajar, ketika ia merasa mungkin tidak mampu. Dalam belajar itu, ia akan berusaha agar ketidakmampuan itu teratasi dan ia bisa melakukan tugasnya dengan baik. Pada sisi itu, ia sudah mengalami suatu trnsformasi diri. Ketika ia sudah mengalami proses transform seperti itu, ia otomatis akan mampu mentransform orang lain, dan bahkan masyarakat. Jika berteologi sudah mampu mentransform masyarakat, maka teologi itu akan mentransform dunia; dan saat itulah, teologi benar-benar menjawab dinamika perubahan di dalam konteksnya. Dengan demikian, berteologi itu tiba di tujuannya, yaitu “a calling to serve people” agar mereka mengalami pertumbuhan dalam segala hal, termasuk pertumbuhan iman kepada TUHAN.
Demikian refleksi kami. Doa kami: “TUHAN, ajar kami lebih dalam lagi melayani sesama yang harus kami layani, dan berkati mereka yang kami layani, agar mereka mengalami damai sejahtera”. Amin
Tulisan ini timbul dari kekaguman kami pada pelayanan GKPB yang holistik.
Terimakasih khusus kepada Pdt. I Ketut Sukanada, M.Si
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
TALITA KUM
(Markus 5:35-43) Oleh. Pdt. Elifas Tomix Maspaitella PROKLAMASI KEMESIASAN YESUS Injil Markus, sebagai injil tertua yang ditulis antara ta...
-
Oleh. Elifas Tomix Maspaitella Paduan Terompet Jemaat Rumahtiga di Rohua, Januari 2009 A. Perspektif Ibadah merupakan suatu aktifitas agama ...
-
Materi Khotbah Bahan Khotbah : Mazmur 72:1-11 Saudara-saudaraku, Tulisan dalam Mazmur 72:1-11(20), merupakan suatu hymne kepada keadilan dar...
-
Oleh. Elifas Tomix Maspaitella [Materi Ibadah Keluarga Perangkat Pelayan Jemaat Rumahtiga, 17 September 2013] Pengantar Tulisan ini...
No comments:
Post a Comment