SPIRITUALITAS KEMAKHLUKAN:
Catatan Reflektif dari Luka Batin Bumi
Oleh. Pdt. Elifas Tomix Maspaitella
Pendeta Gereja Protestan Maluku (GPM), Ketua Umum PGIW Maluku
Email: elifastomixmaspaitella@gmail.com)
ABSTRAK
Semua makhluk yang hidup memiliki cara hidupnya, ada jiwa di dalam setiap makhluk sebagai manifestasi dari kuasa Tuhan, penyebab utama dari kehidupan itu. Memahami spiritualitas kemakhlukan berarti membangun jejaring ciptaan yang utuh, menjaga keseimbangan ekosistem sebagai bagian dari keadilan sosial di muka bumi. Spiritualitas kemakhlukan menuntun pada etika kerendahan hati ekologi, dan menolong manusia memahami tugas budayanya atas lingkungan hidup.
I. PENGANTAR
27 November 2025
Air mata langit tidak bisa diseka bumi
kain-kain resapan di bumi sudah rusak, berlobang
turun deras di pipi mulus Aceh, Sumut, Sumbar
membawa hanyut tiang-tiang rumah segala satwa
mengantar tanah menutupi kampung
segala pohon dan satwa hilang tanpa pamit
manusia pun pergi tanpa suara
mereka yang ada berteriak minta tolong
yang terbuka mendengar hanya telinga yang terbiasa susah
mereka yang terbiasa menyusahkan sibuk bersandiwara dan validasi peduli
debat tak berujung
yang pergi takkan kembali
yang hilang tidak ditemukan
yang tumbang dapat tumbuh seribu tahun lagi
31 Desember 2025 kita tutup
Banjir Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sejak 27 November 2025 adalah bentuk kiamat ekologi yang terjadi di penghujung tahun 2025, dan mengingatkan kita tentang tsunami besar, 26 Desember 2004, sebelas tahun silam. Artinya, trauma karena bencana masih belum tersembuhkan. Kerentanan sosial, ekonomi masih membekas. Pembangunan daerah masih terkonsentrasi untuk menghilangkan bekas-bekas bencana.
Bencana Sumatera bukanlah contoh dari kebijakan deforestasi dan pertambangan yang arogan. Sekali lagi, itu bukan contoh, melainkan bukti nyata, dampak sesungguhnya dari deforestasi dan pertambangan. Banjir yang membawa kayu gelondongan bukan simulasi tentang daya tahan dan kemampuan tanah menyerap air, melainkan kejadian faktual yang telah tercatat dalam sejarah. Hutan diberangus, pohon-pohon berbagai ukuran diameter ditebang. Karena melimpah ruah, tidak habis diangkut ke pabrik, lalu menjadi timbunan gelondongan di daerah aliran sungai. Saat curah hujan tinggi, segala air mencari jalan ke daerah rendah, maka kayu-kayu gelondongan itu menjadi “perahu” tanpa layar dan tersesat di dalam pemukiman, di kampung-kampung, dalam kota, tanpa komando google maps ke pelabuhan kapal.
Bencana Sumatera adalah fakta kebijakan yang arogan dan rakus. Sumatera bukan bukti dari lemahnya perspektif lingkungan hidup dan keseimbangan ekosistem dalam perencanaan pembangunan; tetapi hal itu sudah dianggap tidak penting oleh pemangku kepentingan. Sumatera membuktikan pembangunan berkelanjutan adalah wacana, bukan basis nilai dan perilaku pembangunan nasional. Sumatera kini ibarat “sapu tangan putih” yang dikembangkan penguasa untuk memanggil Kalimantan, Maluku, Papua, hutan-hutan hujan tropis yang masih tersisa di Nusantara ini.
Semua makhluk kini menangis. Hanya segelintir orang saja yang berpesta dalam porak-porandanya bumi. Semua makhluk sama-sama menanggung luka bathin teramat parah. Ada banyak orang yang mau menolong memulihkannya. Harus sekarang, jangan nanti.
II. SPIRITUALITAS KEMAKHLUKAN
Spiritualitas kemakhlukan (ecospirituality, spirituality of creatures) dapat dipahami sebagai cara hidup setiap makhluk. Semua makhluk yang hidup, diciptakan Tuhan dan diperlengkapi dengan kemampuan untuk hidup (living mechanism). Jadi pada setiap makhluk ada gerakan di dalamnya untuk bertumbuh, berkembang, berbuah, sebagai gerakan kehidupan. Cara hidup setiap makhluk berfungsi sempurna di dalam lingkungan hidupnya (habitat) sejak awal kemenjadiannya.
Teks Kejadian 1:21-24 menceritakan tentang hakikat dari makhluk (yang) hidup (נֶפֶשׁ חַיָּֽה – nepēš hahayyāh) Tuhan. Sebagai Pencipta, Tuhan membuat semuanya jadi, berbagai jenis dan hidup di darat, tanah, dalam tanah, udara, dan di dalam air. Tindakan Tuhan dalam Kejadian 1:21-24 penting dipahami dengan naskah sejajar itu yakni Kejadian 2:19-22. Dua kisah sejajar itu sekaligus menunjukkan pada struktur jiwa dalam tradisi mistis Yahudi yang disebut Neranchal, yaitu Nefesh, Ruach, Neshama, Chaya, dan Yechida.
Dalam perspektif teologi, menurut Kitab Kejadian 1:1-31, setiap makhluk diciptakan Tuhan, ditempatkan di dalam habitatnya. Setelah mencipta, Tuhan menata dengan jalan menempatkan masing-masing ciptaan pada tempatnya (habitat). Tidak berhenti di situ, Ia melindungi, dengan jalan memberikan kepada setiap makhluk kemampuan untuk hidup, berkembang, di tempat hidupnya. Selanjutnya Ia memelihara, dengan memberi mekanisme untuk mempertahankan diri (self-defense), karena itu masing-masing makhluk mengelola secara mandiri kemampuan mempertahankan diri itu. Itulah sebabnya disebutkan bahwa setiap makhluk memiliki di dalam dirinya spiritualitas kemakhlukan (Norman C. Habel, 2000:37).
Ada dimensi perbuatan Tuhan atas makhluk hidup yang dijadikan-Nya. Pada Kejadian 1:20 dan 24, tindakan Tuhan ialah “berfirman” (Ibr. wayōmer > amar ), sedangkan pada Kejadian 1:21 yaitu “menciptakan” (Ibr. wayibrã > bara’). Sedangkan pada Kejadian 1:26, tindakan Tuhan yaitu “menjadikan” (Ibr. na’aśeh > asah). Potensi kehidupan utama semua makhluk adalah jiwa, angin, napas (Ibr. ruah - רוח), dan itu adalah unsur utama ciptaan yang keluar dari Allah sendiri (Theodore Hiebert, 2008:12).
Tindakan “berfirman” (amar) menerangkan Tuhan berfirman, atau menyampaikan pernyataan, sebagai manifestasi diri-Nya Yang Maha Kuasa. Artinya, makhluk yang tercipta itu merupakan pancaran dari energi ilahi yang tidak terbatas. Sedangkan tindakan “menciptakan” (bara) berarti “mencipta dari ketiadaan mutlak” (creatio ex nihilo). Suatu tindakan penciptaan ilahi yang menjelaskan bahwa sebelum penciptaan, hanya ada cahaya ilahi yang tak berbatas (ein sof). Tuhan menciptkan ruang kosong, lalu mengisinya dengan potensi kehidupan tertentu, seperti binatang laut dan yang berkeriapan di dalam air, binatang melata di bumi, burung di udara. Sedangkan tindakan “menjadikan” (Ibr. asah) bermakna “membuat, melakukan, mengerjakan”, yaitu tindakan membentuk atau menyelesaikan sesuatu dari materi yang sudah ada. Dalam arti itu, manusia dijadikan Tuhan dari debu tanah.
Pada tiap tindakan itu, Tuhan memberi kepada semua makhluk cara dan daya untuk hidup. Dengan kata lain, Tuhan memberi spiritualitas yang menentukan keberadaan setiap makhluk tersebut pada habitatnya, dan oleh spiritualitas itu setiap makhluk terkoneksi satu dengan lain membentuk jaringan kemakhlukan/ciptaan (web of existence).
Tiap-tiap makhluk diciptakan dengan natur (sifat asali) yang tidak dapat digantikan atau ditransfer ke makhluk lainnya. Bahwa ada aspek-aspek tertentu yang identik, tetapi setiap makhluk memiliki kekhasan atau keistimewaan pada dirinya masing-masing.
Itulah sebabnya spiritualitas kemakhlukan sekaligus menjadi cara beriman manusia dalam memandang semua makhluk sebagai ciptaan Tuhan. Manusia bukan pusat atau penguasa mutlak atas dunia. Spiritualitas ini menekankan bahwa manusia hidup bersama dan di dalam jaringan kemakhlukan/ciptaan—alam, sesama manusia, dan Sang Pencipta—dalam relasi saling bergantung. Pada dimensi itu, manusia bukan “tuan atas alam”, karena kepadanya diberi tugas penatalayan (steward), dipanggil dan dimandatkan untuk merawat kehidupan (Kejadian 1:28).
Spiritualitas kemakhlukan membimbing kita memahami bahwa semua makhluk hidup dan seisi alam ini ada dalam jaringan kemakhlukan yang saling bergantung. Konsep itu menerangkan bahwa semua yang ada di bumi berasal dari atau dijadikan Tuhan. Ada kuasa yang menjadikannya atau sebagai penyebab utama (prima causa) dari segala yang ada. Semua makhluk dan unsur-unsur di alam/bumi memiliki nilai intrinsik, bukan hanya nilai guna. Artinya dalam jaringan kemakhlukan/jaringan ciptaan semua makhluk dan unsur alam tidak hanya harus dimanfaatkan (digunakan), melainkan dipelihara, dirawat, dilestarikan, dibela.
Semua makhluk adalah bagian dari bumi, yaitu ruang yang dipisahkan Tuhan, dan berada di bawah cakrawala, yakni di darat atau tempat yang kering, dan laut atau air, yakni tempat yang berair (Kejadian 1:6-10).
Setiap makhluk dan unsur alam di bumi memiliki kualitas karena nilai intrinsik tadi. Dalam Kejadian 1-2 Tuhan memandang semua yang dijadikan-Nya itu “baik” dan “sungguh amat baik” (Ibr. towb). Artinya Tuhan hadir di dalam dunia material, seperti tampak pada semua hasil ciptaan-Nya (Paul Teribilco, 2000:212).
III. SPIRITUALITAS KEMAKHLUKAN DAN KEBERGANTUNGAN MANUSIA
Spiritualitas kemakhlukan membentuk kesadaran bahwa manusia dan semua makhluk lainnya itu tercipta. Jadi rentan dan rapuh. Tidak ada struktur dominasi di dalam jaringan ciptaan, melainkan hubungan yang saling bergantung (interdependensi). Manusia bergantung pada alam, sebagaimana pula bergantung kepada Tuhan. Manusia bukanlah sang maha kuasa atas alam, sebab tidak ada kuasa padanya untuk menjadikan, atau menciptakan alam dan segala isinya.
Sebagai imago Dei sekalipun, kuasa menjadikan atau menciptakan tidak didelegasikan Tuhan kepada manusia. Tuhan memberi kepadanya mandat penatalayanan yang melaluinya manusia wajib menjaga keseimbangan relasi (keseimbangan ekosistem) dengan alam. Tugas itu bertujuan supaya tatanan ciptaan (order of creation) terawat sesuai kualitas setiap makhluk yang “baik” dan “sungguh amat baik” itu (Kejadian 1). Ketidakseimbangan ekosistem membawa dampak bagi rusaknya tatanan ciptaan, dan itu berarti chaos, kehancuran, bencana (Maspaitella, 2024:1-4).
Kebergantungan manusia pada alam turut menyadarkan kita bahwa makhluk itu terbatas adanya. Tindakan eksploitasi atas lingkungan hidup merupakan ciri dari perilaku “lewat batas”, apalagi jika tidak dibarengi dengan usaha pelestarian lingkungan. Batas kuasa antara manusia dengan alam dan dengan Tuhan dilanggari, sehingga seenaknya merusakkan alam sebagai bentuk material kehadiran Tuhan.
Perilaku itu muncul dari sifat yang bukan merupakan natur kemakhlukannya, dan ruang batas penatalayanan telah dilanggari oleh karena kerakusan (greedy). Tanpa disadari perilaku tersebut membuat manusia memutuskan kebergantungannya kepada Tuhan, lalu memaksakan diri masuk ke ruang kuasa Tuhan, sebagai pencipta. Manusia merasa dengan merusakkan lingkungan hidup, maka tercipta kembali ruang kosong yang bisa diisinya dengan potensi makhluk yang baru.
Dialog dalam Kitab Kejadian 3:1-7 (TB2) penting ditelisik lagi untuk memahami perilaku “lewat batas” itu:
Ular : Tentu Allah berfirman: Jangan kamu makan buah dari semua pohon di taman ini, bukan?
Perempuan: Buah dari pohon-pohon di taman ini boleh kami makan, tetapi tentang buah dari pohon yang ada di tengah-tengah taman, Allah berfirman: Jangan kamu makan ataupun sentuh, nanti kamu mati!
Ular: Sekali-kali kamu tidak akan mati. Sebaliknya Allah mengetahui bahwa pada saat kamu memakannya matamu akan terbuka, dan kamu akan menjadi seperti Allah, tahu tentang yang baik dan yang jahat.
Dengan makan buah itu maka jaringan ciptaan dalam hal relasi kebergantungan manusia – alam – Tuhan itu terombak. Ruang batas kuasa manusia sudah langgari, dan bertindak seperti hendak memasuki ruang kuasa Tuhan. Jika ini yang disebut sebagai dosa, maka dosa ekologis itu terjadi ketika manusia berniat memasuki ruang kuasa Tuhan dan bertindak sebagai maha kuasa atas alam ciptaan Tuhan. Jika kita memahami tindakan eksploitasi dan pencemaran lingkungan yang membabi buta sebagai dosa ekologis, maka hal itu bukan terjadi karena aksi/tindakan pengrusakan semata, tetapi karena manusia bertindak menjadi tuhan atas semua ciptaan Tuhan.
IV. SPIRITUALITAS KEMAKHLUKAN DAN SIKAP ETIS
Teks:
Lalu Tuhan Allah membentuk dari tanah segala binatang liar dan segala burung di udara. Semuanya dibawa kepada manusia itu untuk melihat, bagaimana ia menamainya. Sama seperti nama yang diberikan manusia itu kepada setiap makhluk hidup, begitulah namanya (Kejadian 2:19).
Jika teks ini ditafsir untuk memosisikan ruang kuasa antara manusia terhadap ciptaan yang lain, maka tindakan eksploitasi dan pengrusakan lingkungan akan dibenarkan. Mari kita simak teks itu pada diksi-diksi penting di dalamnya. Tindakan Tuhan di sini adalah yatsar – membentuk, mendandani, dan tujuannya bukan untuk diri-Nya melainkan untuk makhluk-makhluk hidup itu sendiri. Jadi tatanan ciptaan ini bertujuan bukan untuk Tuhan melainkan untuk semua makhluk.
Kata berikutnya yang penting adalah unsur darimana Tuhan membentuk segala binatang dan burung, dan unsur yang sama untuk membentuk manusia. Unsur itu adalah adamah – tanah. Menariknya ialah kata adamah sebagai unsur pembentukan segala binatang mendapat genus Kata Benda Feminin Tunggal, paralel dengan kata Adam – dalam genus Kata Benda Maskulin, dan menerangkan langsung kepada orang/manusia, yaitu Adam. Dalam Kejadian 2:7, kata adam itu diikuti oleh Kata Benda Maskulin yaitu aphar, yang berarti “debu tanah”.
Kemudian tujuan Tuhan membawa semua makhluk kepada Adam ada dua, yaitu (a) untuk melihat/dilihat, dan (b) menamai/diberi nama. Bila dihubungkan dengan cahaya ilahi yang tak terbatas (ein sof), maka Adam tidak sekedar melihat secara fisik untuk mengenal bentuk atau wujud semua makhluk itu. Tujuannya juga bukan untuk membuat klasifikasi atau penggolongan setiap makhluk. Tetapi agar ia bisa melihat jauh kedalam dan menghubungkan alam spiritual kemakhlukan tadi dengan alam fisik. Dengan kata lain agar Adam tahu cara setiap makhluk itu hidup dan mengenal secara tepat lingkungan kehidupannya. Itu sesuai dengan konsep tatanan ciptaan. Jadi dengan melihat, Adam menempatkan relasinya secara tepat dengan semua makhluk itu.
Dalam pengembangan cerita itu, Adam tidak menemukan yang sepadan baginya di antara segala binatang dan burung-burung. Maka Tuhan melakukan tindakan banah – (kata kerja Qal), yang bermakna Allah menciptakan, membentuk atau menyusun kembali dari suatu forma yang sudah ada, suatu tipe yang identik dengan memberi pencirian khusus. Pada konteks itulah perempuan dijadikan sebagai yang sepadan (ezer kenegdow) kepada Adam.
Sampai pada tahapan itu pun, Adam tidak melakukan tindakan apapun yang berdampak pada upaya membuat jadi, atau membentuk sampai jadi, atau menciptakan. Ini menjadi ruang untuk membicarakan sikap etika kerendahan hati ekologis. Etika yang membuka ruang dialogis antara manusia dengan semua makhluk, saling menopang, tidak eksploitasi sepihak (baca. pengrusakan membabi buta).
Kerendahan hati ekologis bermakna alam dan segala isinya bukan objek dan sasaran ekslpoitasi. Alam adalah sesama ciptaan, anggota rumah tangga Allah yang saling terhubung. Karena itu tanggungjawab penatalayanan adalah bentuk sikap etik terhadap alam. Manusia dipanggil untuk merawat, melindungi, mengelola dengan adil dan berkelanjutan, bukan merusak, memberangus, dan menelantarkan alam yang tercemar.
Teks Kejadian 2:19 di atas harus dipahami sebagai pendelagasian sebagian kekuasaan yang disertai tanggungjawab moral. Penting disadari bahwa penderitaan manusia adalah dampak langsung dari penderitaan ekologis. Tetapi krisis ekologis adalah bukti dari ambruknya etika kerendahan hati, rusaknya etika ekologis pada manusia, entah yang dilakoni oleh pribadi dan korporasi/oligarki.
V. SPIRITUALITAS KEMAKHLUKAN DAN SPIRITUALITAS UGAHARI
Keadilan ekologi merupakan aspek penting yang tergambar dalam Kejadian 1 dan 2. Apa yang disebut jaringan ciptaan merupakan jaringan keadilan ekologi, sebagai bagian dari keadilan sosial. Relasi antarmakhluk penting dikembangkan dalam prinsip-prinsip keadilan ekologi. Setiap makhluk saling membutuhkan, atau saling bergantung satu sama lain.
Spiritualitas kemakhlukan dan ugahari dibentuk dari kesadaran bahwa manusia tidak bisa memisahkan diri dari lingkungan hidup. Ketidakterpisahan itu menjadi nilai moral untuk tidak serakah merusak lingkungan, tidak konsumaristis ~dalam arti mengkonsumsi secara berlebihan semua potensi lingkungan, dan semua potensi sumber daya alam dipandang sebagai kebutuhan, tidak direduksi sebagai komoditas. Lingkungan dikelola menurut hukum lingkungan (ecology law), bukan logika pasar yang dikuasai oligarki. Manusia tidak boleh menjadi predator terhadap makhluk yang lain, sebab semakin lama perilaku itu bertahan, kerakusan akan naik level dan ada potensi kerusakan besar secara berkelanjutan (Fritjof Capra and Ugo Mattei, 2015:1).
Hukum lingkungan itu adalah keberlanjutan, karena itu semua potensi dalam alam harus dilestarikan dan diperbarui. Dalam teks-teks Perjanjian Lama kita menemukan mekanisme itu dalam ketentuan hukum Sabat dan Yobel, dimana tanah diberi waktu beristirahat untuk memulihkan diri, sehingga semua yang hidup di atas dan di dalam tanah juga mendapat ruang untuk mengembangkan ketahanan hidupnya (Imamat 25:1-22).
Bagi gereja, selain gaya hidup harus berubah dari konsumtif ke berkelanjutan, penting juga tindakan liturgis guna merayakan ciptaan Allah. Gereja diciptakan menjadi komunitas ramah lingkungan, dengan turut melaksanakan advokasi keadilan ekologis, malah liturgi yang berseru mengenai pertobatan ekologis (ecological repentance). Intinya, spiritualitas kemakhlukan mengajarkan bahwa merawat bumi bukan pilihan tambahan, melainkan bagian inti dari iman dan kemanusiaan.
VI. DAFTAR PUSTAKA
Capra, Fritjof and Ugo Mattei, The Ecology Law: Toward A Legal System in Tune With Nature and Community, Berrett-Koehler Publisher, Inc., 2015
Hiebert, Theodore, “Air, The First Sacred Thing: The Conception of רוח In The Hebrew Scriptures”, dalam Norman C. Habel and Peter Trudinger (ed.), Exploring Ecologycal Hermeneutics, Society of Biblical Literature, Atlanta, 2008
Maspaitella, Elifas Tomix, “Teologi Perut Bumi: Sebuah Pengantar Diskusi”, dalam Elifas Tomix Maspaitella, et.al., Mozaik Religiositas Keindonesiaan: Merayakan Karya dan Gagasan Pdt. Prof. John A. Titaley, Th.D, eLSA, Semarang, 2024
Trebilco, Paul, “The Goodness and Holiness of The Earth and the Whole Creation”, dalam Norman C. Habel (ed.), Readings From the Perspective of Earth, Sheffiled Academic Press, 2000
BIODATA:
Pdt. Elifas Tomix Maspaitella, Ketua Umum PGIW Maluku (2025-2029).
Comments