Suatu Tanggapan
Oleh. Elifas Tomix Maspaitella
1. Menguji kembali Asumsi
Dua asumsi dari A Common Word (ACW) dalam suatu perspektif eccumenical dialogue antara Islam dan Kristen: (1) Islam dan Kristen menyumbang lebih dari separuh (55%) penduduk dunia; dan (2) memiliki ajaran yang sama mengenai kasih kepada Tuhan dan kasih kepada sesama.
Asumsi yang pertama, tidak mesti dimengerti secara taktis, melainkan dimengerti secara paradigmatik, bahwa Islam dan Kristen menjadi komunitas yang membentuk sebagian peradaban masyarakat dan peradaban beragama di dunia; baik pada basis-basis komunitas lokal maupun dalam persaudaraan global.
Sebab jika asumsi itu dimengerti secara taktis, maka dialog ekumenis yang dibangun akan terperangkap dalam klaim posisi.
Asumsi yang kedua menohok kembali pada persoalan mendasar yakni apakah dialog ekumenis mesti dibangun kembali dari dasar ajaran – sesuatu yang dalam waktu lama dihindari karena bayangan ‘benturan’.
Jika asumsi kedua ini yang kemudian dipakai, tugas intelektual Islam dan Kristen adalah melakukan hermeneutik atau dekonstruksi tafsir terhadap varian-varian Kitab Suci (Qur’an dan Alkitab) mengenai berbagai hal yang ‘sama’ tadi. Tanpa itu, maka pemahaman terhadapnya akan terperangkap dalam ‘kecurigaan missiologis’.
Keberanian untuk mendialogkan ajaran-ajaran itu secara terbuka (dan bersama-sama) adalah suatu upaya baru untuk membangun dialog ekumenis yang sejajar; dalam arti membangun suatu kesadaran sejarah/kritis yang lebih dinamis.
Keberanian itu harus disertai dengan konsekuensi menguji ulang varian-varian teks itu dalam praksis. Sebab Islam dan Kristen dewasa ini adalah komunitas pembaca yang terstruktur dalam tiga lapisan pemahaman: (1) teolog profesional – yaitu mereka yang belajar teologi secara akademis dan memiliki basis pemahaman yang baik terhadap teks Kitab Suci serta dimensi pengajaran agama. Di level ini, Imam, Ustad, Khatib, Pendeta, Pastor, Gembala Sidang, menempati posisi dan peran tersendiri; (2) kaum menengah, termasuk dan terutama pada level pelaku di bidang sosial-politik dan strata menengah dalam konteks sosial. Mereka ini selalu memainkan peran-peran negosiasi untuk kepentingan-kepentingan sosial-politik. Dalam negosiasi itu, tidak jarang agama dan ajaran agama dijadikan sebagai titik tolak bahkan konsumsi politik (politisasi). Karena itu, seringkali terjadi bias dan benturan di level ini; (3) umat/masyarakat yang ada di level bawah, atau komunitas lokal setempat. Mereka ini yang setiap waktu menjalankan tertib agama dan tertib sosial secara permanen berdasarkan pada tradisi dan akkidah/ajaran yang dianut dan kearifan-kearifan lokal atau modal sosial yang lahir dari kebudayaan mereka. Terkadang konflik di level menengah berimbas ke sini, sehingga kelompok ini sering dijadikan sebagai ‘sasaran obyektifasi agama’. Padahal mereka tekun dan setia menjalankan ajaran/akkidah agama dan berusaha untuk memeliharanya sebagai sesuatu yang sakral.
2. Motivasi Teologis ACW
Yang dimaksudkan dengan teologi di sini mencakup tataran diskursus dan praksis. Sebab itu, ACW coba dimengerti sebagai suatu upaya mendudukkan: (1) cara pandang teologi yang lebih terbuka (inklusif-transformatif) – dengan memahamkan kembali ajaran Kasih sebagai inti ajaran agama-agama; dan (2) kerangka berteologi kontekstual, yaitu yang mengarah pada perdamaian (dan keadilan) melalui dialog yang utuh (diskursus dan praksis).
Merujuk ke ACW, motivasi dasar dirumuskannya ACW adalah “biarkanlah perbedaan kita tidak mengakibatkan kebencian dan perselisihan di antara kita. Marilah kita hidup bersama satu sama lain hanya dalam kebenaran dan perbuatan baik. Marilah kita saling menghormati, jujur, adil dan baik terhadap satu sama lain dan hidup dalam kedamaian yang tulus, harmonis dan niat baik bersama.”
Dengan demikian menjadi panggilan bagi setiap agama untuk membangun suatu kesadaran baru dan peradaban kemanusiaan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dijunjung oleh kesetaraan, cinta kasih, kejujuran, keadilan, ketulusan, dan keharmonisan tadi.
Panggilan seperti itu adalah sesuatu yang Islami, juga Kristiani. Meninggalkan atau mengabaikan panggilan itu membuat Islam dan Kristen, serta agama-agama itu sendiri kehilangan esensi dan jatidirinya.
Mengacu dari panggilan itu, ACW adalah suatu teks yang tidak saja mengundang partisipasi dan dialog agama-agama secara global, tetapi reaktualisasi agama-agama pada tataran lokal/setempat secara dinamis (kontekstual).
3. Merujuk ke Isi ACW
Tiga bagian ACW: (1) kasih kepada Tuhan; (2) kasih kepada sesama; dan (3) sebuah persamaan/kalimat bersama merupakan suatu teks atau dokumen yang perlu dikritisi secara arif.
Dari sisi literer, ACW sebenarnya hanyalah tulisan ulang atau rekoleksi teks-teks Qur’an dan Alkitab, yang kemudian dipilih pada ayat-ayat emas yang berbicara mengenai kasih. Di sini menariknya ialah tauhid menjadi semacam proklamasi;
Islam:
Tentang Kesatuan Allah, Allah berkata dalam Kitab Suci Al Qur’an: KATAKANLAN (ya Muhammad): Dialah Allah yang Mahaesa. Allah yang dituju (untuk meminta hayat) (Al-Ikhlas, 112:1-2). Mengenai pentingnya kasih kepada Allah, Allah berkata dalam Kitab Suci Al Qur’an: Sebutlah, nama Tuhanmu dan berbaktilah kepadaNya sebenar-benarnya berbakti (Al-Muzzammil, 73:8). Mengenai pentingnya kasih kepada sesama, Nabi Muhammad SAW berkata: “Tidak seorangpun dari kamu memiliki iman sampai kamu mengasihi sesamamu sebagaimana kamu mengasihi dirimu sendiri.”
Kristen:
“Hukum yang terutama ialah: ‘DENGARLAH, hai orang Israel, Tuhan Allah kita, Tuhan itu esa. Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu. Inilah hukum yang pertama’. Dan hukum yang kedua ialah: ‘Kasihilah sesamamu seperti dirimu sendiri’. Tidak ada hukum lain yang lebih utama dari pada kedua hukum.” (Mark 12:29-31)
Catatan bersama kita bahwa, tauhid itu membuat ACW dimengerti sebagai suatu penegasan ulang atas hukum agama yang sebenarnya sudah ada, namun belum menjadi suatu gerakan bersama untuk mempromosikan kasih dan keadilan di dunia.
Sedangkan hal TUHAN itu ESA, merupakan sesuatu yang kiranya menjadi titik berangkat yang sama. Pertanyaan kritisnya ialah, jika ada ajaran yang sama dalam agama-agama, apakah ajaran itu merupakan perintah atau firman dari dua atau tiga dan lebih Tuhan yang berbeda, atau sebenarnya hanya dari Tuhan yang satu.
Tentu kita pun tidak bisa mengabaikan bahwa mengenai pokok Tuhan, ACW membuka peluang untuk adanya klarifikasi tentang ‘sekutu Tuhan’ (Al-Baqarah 2:165) – sesuatu yang mungkin mengarah kepada Trinitas dalam kekristenan.
Dari sisi isi, terlepas dari ‘kalimat bersama’, yakni mengenai kasih, teks-teks yang ambivalen perlu diklarifikasi atau ditafsir kembali dalam konteks pembaca saat ini. Dahulu, dalam diskursus teologi agama-agama (teologi religionum) dan dialog antar-iman, bukankah kita selalu berusaha menghindari debat tentang ajaran, dan menyerahkan ajaran menjadi urusan masing-masing agama. Padahal ACW malah mau menjadikan kembali ajaran sebagai bahan dialog untuk membentuk praksis bersama agama-agama.
Itu berarti ada masalah dengan ‘carapandang’ beragama kita. Suatu carapandang yang tekstual cenderung melahirkan mentalitas beragama yang fundamental dan tertutup – dan juga biblisentris. Akibatnya kita melindungi dan memelihara kesakralan teks-teks yang tertulis itu, lalu mengagungkannya sebagai suatu jatidiri. Ini suatu pendekatan yang oleh Norman Gottwald disebut ‘divine system’.
Padahal kita lupa bahwa teks-teks yang kita pandang suci atau malah kita sucikan itu diambil dan dihasilkan dari ruang sosial yang kompleks, yang memuat berbagai dinamika. Ini suatu pendekatan yang disebut Norman Gottwald sebagai ‘human system’.
3.1. Kasih kepada Tuhan
Saya mencoba melihat beberapa aspek saja dari dimensi ini untuk menjadi bahan diskusi selanjutnya. Namun sebelum lebih lanjut, pertanyaan kritis ialah apakah kita masih perlu membicarakan ‘siapa dan bagaimana Tuhan’ itu? Mungkin tidak perlu! Sebab Tuhan adalah realitas yang final bagi dan di dalam agama manapun. Paham Tuhan yang satu tentu tidak menggeserkan sedikitpun berbagai nama (atributif) Tuhan yang teraksarakan menurut bahasa dan istilah tiap agama, sesuai dengan bahasa yang digunakan komunitas agama itu.
ACW menawarkan suatu etika, yakni ‘mengasihi Tuhan’. Dalam ACW, alasan ‘mengasihi Tuhan’ menurut atau dalam Islam karena beberapa alasan:
- Tuhan itu Esa, atau Tuhan itu satu, dan tidak memiliki sekutu (Al-Baqarah, 2:165)
- Tuhan itu yang memerintah dan maha kuasa atas segala sesuatu (Al-Mulk, 67:1)
- Tuhan itu yang menciptakan langit dan bumi (Al-‘Ankabut, 29:61-63; Ibrahim, 14:32-34)
- Tuhan itu maha Pengasih, maha Penyayang, dan karena itu harus disembah (Al Fatihah, 1:1-7)
- Tuhan itu amat keras dalam siksaanNya (Al-Baqarah, 2:194-5)
Artinya, Tuhan menghendaki suatu monotheisme praktis, bahwa umat hanya harus percaya kepada Tuhan/Allah.
Dalam perspektif yang sama, alasan ‘mengasihi Tuhan’ dalam Kristen – seperti kutipan dalam ACW, a.l:
- Tuhan itu esa! (Mrk.12:28-31)
Referensi yang digunakan ACW hanyalah dari Injil Markus ini, dengan tidak mengabaikan varian lain dalam PL (Ulangan 4:29, 10:12, 11:13, 13:3; Yosua 22:5; Imamat 19:17-18) dan PB (Markus 12:32-33; Lukas 10:27-28; Matius 22:34-40).
Sementara gambaran sikap Yesus, sebagaimana juga diceritakan Injil-injil, sebagai bentuk compasion Tuhan kepada umat manusia, yang umumnya menjadi alasan mengapa orang Kristen ‘mengasihi Tuhan’ tidak dirujuk dalam ACW. Apakah itu terjadi karena Trinitas merupakan sesuatu yang mengganjal dalam diskursus Tuhan itu Esa?
Di sinilah mengapa saya katakan bahwa diskrusus mengenai Tuhan kiranya tidak usah kita perlebar, tetapi mesti terus didalami dalam masing-masing agama. Tugas kita, dalam kerangka ACW, adalah bagaimana ‘mengasihi Tuhan’ itu sendiri. Sebenarnya injil Matius memperluas hukum ini dengan ungkapan ‘…dengan segenap hatimu, dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu” (Mat. 22:37).
Artinya manusia memberi totalitas hidup mereka (perasaan, sikap dan pengetahuan) dalam rangka ‘mengasihi Tuhan’. Dengan demikian bukan hanya melalui ritus dan tradisi agama, seperti ibadah, dll, tetapi juga melalui aksi kehidupan yang nyata; yakni di dalam relasi dengan alam semesta dan sesama manusia.
3.2. Kasih kepada Sesama
‘Mengasihi Tuhan’ dalam Islam, Kristen dan agama manapun berlangsung dalam dunia yang riil. Karena itu, ‘mengasihi Tuhan’ terwujud dalam ‘mengasihi sesama’.
Surah Al-Baqarah yang dijadikan acuan dalam ACW menunjukkan bahwa ruang ‘mengasihi sesama’ juga tidak terjadi dalam ritus.
Bukalah kebaikan, bahwa kamu hadapkan mukamuxx arah ke Timur dan ke Barat; tetapi yang kebaikan itu ialah orang beriman kepada Allah, hari yang kemudian, malaikat-malaikat dan kitab-kitab dan nabi-nabi; dan dia memberikan harta, yang dikasihinya kepada karib kerabatnya dan anak-anak yatim dan orang-orang miskin dan orang berjalan, orang-orang yang meminta, dan untuk memerdekakan hamba sahaja; mendirikan sembahyang, memberikan zakat dan menepati janji dan berhati sabar atas kemiskinan, kemelaratan dan ketika peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar dan mereka itulah orang-orang yang taqwah. (Al-Baqarah 2:177)
Dan juga:
Kamu tiada akan mendapat kebajikan kecuali kalau kamu nafkahkan sebagian barang yang kamu kasihi. Barang sesuatu yang kamu nafkahkan, sungguh Allah Mahamengetahuinya. (Al Imran, 3:92)
Kiblat dalam Islam adalah perwujudan kebaikan. Dan kiblat itu adalah ke arah sesama, dengan jalan memberikan harta, ....kepada karib kerabatnya dan anak-anak yatim dan orang-orang miskin dan orang berjalan (=pengelana/orang asing), orang yang meminta (=gelandangan), dan untuk memerdekakan hamba sahaja; mendirikan sembahyang, memberikan zakat, menepati janji, berhati sabar atas kemiskinan, kemelaratan dan ketika peperangan.
Ada suatu etika praksis. Hal yang sebenarnya juga sama dalam Kristen. Memang ACW hanya mengutip Matius 22:38-40, dan Imamat 19:17-18. Tetapi hukum shema seperti awalnya dikutip dalam ACW malah menunjukkan berbagai bentuk etika praksis dalam rangka mewujudkan kasih kepada sesama, bahkan sampai kepada orang asing, dan musuh.
Imamat: 19:18 Janganlah engkau menuntut balas, dan janganlah menaruh dendam terhadap orang-orang sebangsamu, melainkan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri; Akulah TUHAN.
Imamat: 19:34 Orang asing yang tinggal padamu harus sama bagimu seperti orang Israel asli dari antaramu, kasihilah dia seperti dirimu sendiri, karena kamu juga orang asing dahulu di tanah Mesir; Akulah TUHAN, Allahmu.
Matius: 5:43-44. Kamu telah mendengar firman: Kasihilah sesamamu manusia dan bencilah musuhmu. Tetapi Aku berkata kepadamu: Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu.
Lukas: 6:27. "Tetapi kepada kamu, yang mendengarkan Aku, Aku berkata: Kasihilah musuhmu, berbuatlah baik kepada orang yang membenci kamu;
Lukas: 6:35 Tetapi kamu, kasihilah musuhmu dan berbuatlah baik kepada mereka dan pinjamkan dengan tidak mengharapkan balasan, maka upahmu akan besar dan kamu akan menjadi anak-anak Allah Yang Mahatinggi, sebab Ia baik terhadap orang-orang yang tidak tahu berterima kasih dan terhadap orang-orang jahat.
Efesus: 5:33 Bagaimanapun juga, bagi kamu masing-masing berlaku: kasihilah isterimu seperti dirimu sendiri dan isteri hendaklah menghormati suaminya.
Kolose: 3:19 Hai suami-suami, kasihilah isterimu dan janganlah berlaku kasar terhadap dia.
Yakobus: 2:8. Akan tetapi, jikalau kamu menjalankan hukum utama yang tertulis dalam Kitab Suci: "Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri", kamu berbuat baik.
I Petrus: 2:17 Hormatilah semua orang, kasihilah saudara-saudaramu, takutlah akan Allah, hormatilah raja!
I Petrus: 4:8 Tetapi yang terutama: kasihilah sungguh-sungguh seorang akan yang lain, sebab kasih menutupi banyak sekali dosa.
Walau demikian, kita sependapat bahwa tanpa memberikan kepada sesama apa yang kita sendiri kasihi, kita tidak benar-benar mengasihi Allah.
Sesama manusia dalam perspektif ini adalah semua manusia lintas-batas apa pun. Jadi tidak ada klaim eksklusif atau sekat-sekat kelompok. Sesama manusia itu adalah yang menghadapi berbagai persoalan ketidakadilan sosial, ketidakadilan gender, penindasan, kemiskinan, keterpurukan, keterbelakangan, keterisolasian, dll.
3.3. Sebuah Kalimat Bersama
Kalimat bersama itu adalah: ‘Tuhan itu Esa. Kasihilah Tuhan dan kasihilah sesama’.
Di sini perlu ada dialog yang intens mengenai kasih kepada Tuhan (vertikal) dan kepada sesama (horisontal). Dialog itu akan terjadi dengan baik melalui proses mediasi teks dengan konteks. Proses-proses penerjemahan (translasi) teks ke dalam konteks yang baru menjadi pekerjaan rumah tersendiri untuk membersihkan teks-teks itu dari konteks kemunculannya yang bisa saja eksklusif.
Melakukan proses mediasi memperlihatkan pentingnya peran semua manusia. Sebab titik berangkat kita adalah agenda-agenda bersama bagi keadilan, kasih, dan perdamaian.
Apa yang kemudian disebut sebagai usaha berteologi akan muncul dalam proses mediasi itu. Di sini pemetaan konteks (lokal dan global) menjadi sesuatu yang penting agar proses berteologi itu benar-benar berlangsung pada level kebutuhan masyarakat.
3. Implementasi ACW
Sebagai suatu bentuk Respons Kristiani di Indonesia terhadap ACW, maka perlu kajian kritis terhadap teks ACW itu dengan melihat konteks kemunculan serta tujuannya. Membicarakan kembali konteks kemunculan bertujuan untuk melihat dinamika sosial dan teologis yang melahirkannya. Sebaliknya melihat kembali tujuan membuat kita bisa membangun suatu jembatan bersama untuk melanjutkan dialog agama-agama pada pokok permasalahan yang lebih riil, tidak terkurung dalam wacana, verbalisme dan apologia.
Bagaimana implementasi ACW di Indonesia? Hal ini menjadi kebutuhan kontekstual yang tidak bisa dielakkan. Bahwa diskusi pluralisme, multikulturalisme telah menjadi suatu trend dialog antar-iman. Di Maluku, Seminar Agama-agama (SAA) malah sudah menjadi agenda gereja sampai ke pelosok pedesaan, dan melibatkan komunitas Islam dan Kristen yang berasal dari satu kelompok suku dan sub-suku.
Namun sebagai bentuk respons dan implementasi dari ACW, di Indonesia perlu ditempuh dengan jalan:
- Mendorong proses penafsiran kembali (secara sosiologis, ideologis) varian-varian teks kitab suci yang ambivalen. Mengingat pembaca kitab suci sudah memiliki etika tersendiri, sesuai dengan ajaran agamanya, penafsiran kembali itu harus pula melihat psikologi agama komunitas pembaca di Indonesia. Di sini perlu pula suatu metode tafsir yang elegan. Apakah tafsir sosiologis, cross-textual analysis, atau malah tafsir naratif untuk melihat event-event sejarah yang sama, dll.
- Teks-teks yang sama perlu dipromosikan. Tetapi teks-teks yang berbeda tidak perlu dihindari atau disembunyikan. Malah menafsirkannya kembali akan memperkaya peradaban beragama untuk saling memahami satu terhadap lainnya. Bahwa kita bertumbuh dari kesamaan, dan berkembang juga karena adanya perbedaan.
- Dialog antar-iman harus berlangsung dalam aspek kehidupan (dialog kehidupan). Sebab umat di level paling dasarlah yang setiap waktu berurusan dengan hidup dan imannya.
- Forum-forum Lintas Agama seperti Forum Kerjasama Antar Umat Beragama (FKUB) perlu mengintensifkan komunikasi serta merumuskan agenda kerjasama yang lebih menyentuh aspek keadilan, kasih dan perdamaian di antara umat beragama. Membangun pemahaman yang terbuka tentang siapakah sesama manusia.
- Pimpinan Umat Beragama dan semua Lembaga Agama perlu melakukan fungsi kritis kenabian terhadap berbagai persoalan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Apalagi dalam banyak hal, agama masih dijadikan komoditi politik serta emosionalitas beragama masyarakat masih sering dimanfaatkan untuk membentuk dan melanggengkan konflik.
- Pembinaan kepada generasi muda antar-agama menjadi agenda penting. Demikian pun perlu ada perbaikan materi pembinaan umat terutama kepada Anak, Remaja dan Pemuda.
- Di Maluku, pascakonflik sosial, terbentuk permukiman yang tersegregasi. Tidak ada lagi pemukiman sosial bercampur di Kota Ambon. Masing-masing kelompok agama sudah tinggal di dalam teritori masing-masing. Ini akan menumbuhkan in-group felling yang tinggi. Karena itu tidak ada komunikasi kehidupan yang intens. Komunikasi terjadi secara transaksional, dan ruang komunikasi pun berlangsung hanya di pasar atau pusat-pusat ekonomi serta kantor. Beberapa sekolah negeri di Kota Ambon, siswanya lebih banyak berasal dari satu golongan agama (tergantung di wilayah mana sekolah itu berdiri).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
TALITA KUM
(Markus 5:35-43) Oleh. Pdt. Elifas Tomix Maspaitella PROKLAMASI KEMESIASAN YESUS Injil Markus, sebagai injil tertua yang ditulis antara ta...
-
Oleh. Elifas Tomix Maspaitella Paduan Terompet Jemaat Rumahtiga di Rohua, Januari 2009 A. Perspektif Ibadah merupakan suatu aktifitas agama ...
-
Oleh. Elifas Tomix Maspaitella [Materi Ibadah Keluarga Perangkat Pelayan Jemaat Rumahtiga, 17 September 2013] Pengantar Tulisan ini...
-
Mazmur 34:16, 17 – Tafsir dan Rekritik Oleh. Elifas Tomix Maspaitella 1. Berawal dari paradigma ‘serba dua’ Saya memberi judul di...
1 comment:
wah..wah ... mantap nieh bung.
Beta cuma ada sedikit terganjal, Apakah ACW itu bisa menjadi ACB (A Common Belief)?
Ada istilah "Niat baik saja tidak cukup". Artinya, persoalan hermenutika (komunikasi - kerangka penafsiran - pemaknaan baru) saja tidak cukup menjadikan ACW sebagai "semacam" ACB yang mengarah kepada aksi. Butuh Fasilitas (Sosial, budaya, ekonomi, politik, dll) yang dapat menjadi modal aksi. Mungkin sudah saatnya katong membicarakan fasilitas juga guna menunjang pemaknaan baru yang selalu katong bicarakan.
Mungkinkah itu....?
Post a Comment