Oleh. Elifas Tomix Maspaitella
Institusi sosial ialah suatu bentuk ekspetasi dari tindakan individu-individu dan kelompok yang berlangsung melalui sanksi-sanksi sosial, baik positif maupun negatif. Institusi merupakan bentuk normatif dan diselenggarakan melalui hukum-hukum dan kebiasaan. Term tersebut mengarah pada bentuk konkrti dalam sebuah organisasi. Bellah membedakan antara institusi dan organisasi sosial, dengan melihat pada korelasi antara institusi dan organisasi, sebab jika hanya berpikir mengenai organisasi dan tidak melihat pada institusi, artinya kita cenderung menyederhanakan masalah yang sesungguhnya (Bellah, 1993:10-11; Scott, 1995:33). Inti dari institusi adalah kerjasama (coorporation) dan tanggung jawab (responsibility).
Dalam masyarakat yang kompleks, institusi sosial merupakan mekanisme sosial yang disusun untuk mencapai kesejahteraan bersama. Pemerintahan sebagai bagian dari pola institusonalisasi meruakan suatu sistem kontrol yang berada di atas semua segmen sekuler kehidupan masyarakat. Sistem pemerintahan sudah dimulaidari zaman nenek moyang, walaupun dengan jabaran tugas, fungsi dan pembagian yang sederhana.
Jauh pada masa leluhur di Maluku (di pulau Seram) terdapat dua suku yakni Alune dan Wemale. Dalam suku-suku itu hidup kelompok-kelompok kecil masyarakat, atau keluarga yang membentuk satu persekutuan mata rumah. Kelompok mata rumah terdiri dari beberapa keluarga yang berasal dari satu leluhur. Mata rumah-mata rumah itu kemudian membentuk satu unit sosial yang disebut soa.
Tiap-tiap soa dipimpin oleh seorang upu, dan menempati bagian wilayah di dalam Aman atau Hena. Masing-masing soa membagi wilayahnya, di mana batas antarsoa ditandai dengan batu teung. Di dalam masyarakat tipe ini belum ada pembagian wewenang yang tegas.
Aman dipimpin oleh seorang Upu. Karena awalnya upu adalah juga pemimpin soa, maka upu yang memimpin aman biasa disebut Amanupui, atau di tempat lain disebut Latu-Nusa. Dalam aman pola pengorganisasian sosial mulai berkembang. Cooley menulis bahwa “upu bertanggung jawab atas semua urusan keduniaan. Dalam urusan peperangan ia dibantu oleh seorang malessi. Sedangkan urusan agama dan “dunia seberang” diselenggarakan oleh mauweng dan pembantunya malimu atau maitale (Cooley, 1987:222).
Pola pembagian tugas dan peran sosial seperti itu menunjuk bahwa belum ada perbedaan yang mencolok dalam pola pengorganisasian masyarakat. Peran-peran masih bersifat sederhana, meliputi segmen-segmen sosial yang terbatas, berkaitan dengan bagaimana hidup di alam dan bagaimana hubungan masyarakat dengan dunia seberang. Bobot peran dipegang tokoh-tokoh tertentu dalam masyarakat, karena kharisma dan legitimasi tradisional (misalnya raja oleh mata rumah yang telah dikhususkan).
Lambat laun soa menjadi besar. Muncul usaha untuk memperluas teritori baik secara spontan maupun “agresi sosial”. Peperangan atarsuku Wemale dan Alune misalnya dalam sejarah migrasi orang-orang Wemale di Honitetu dengan Alune di Rumberu, memperlihatkan bahwa konflik menjadi bagian dari upaya pembentukan teritori baru. Pertambahan anggora soa dan/atau konflik mendorong ekspansi sosial untuk memperluas dan/atau mencari teritori baru ke luar pulau Seram. Terjadilah gelombang migrasi beberapa mata rumah atau soa pada satu aman/hena dari Seram ke Ambon-Ulias.
Pada masa migrasi leluhur sebagian besar migran dipimpin oleh seorang kapitan. Di negeri yang baru, struktur dan sistem pemerintahan Aman dipertahankan. Hanya saja kepala pemerintahan ialah kapitan (menggantikan posisi dan tempat Amanupui/Latu-Nusa), dibantu oleh malessi dan mauweng. Pembantu-pembantu lainnya ialah marinyo, dan kewang. Masa kepemimpinan kapitan relatif singkat; lebih banyak berkaitan dengan perebutan atau penetapan teritori baru. Sampai dengan penetapan sebuah teritori sebagai teritori defenitif, kapitan masih berfungsi untuk beberapa saat hingga diangkatnya Amanupui yang baru. Setelah itu, kapitan bertugas menangani urusan keamanan dan peperangan.
Penetrasi Ternate ke Ambon, melalui Hitu, turut pula membawa gelombang perobahan dalam tatanan pemerintahan lokal (autochtnous form of government). Sistem uli diperkenalkan sebagai suatu bentuk pemerintahan di Ambon. Namun, corak pemerintahannya jelas berbeda dengan tatanan sebelumnya. Oleh orang-orang Ambon, sistem ini malah dijadikan sebagai semacam sistem koordinasi plitis antaraman/hena; terutama yang memiliki garis keleluhuran dan pola penataan sosial yang (mirip) sama.
Dalam sistem uli, posisi aman tetap dipertahankan, malah setiap aman tetap memiliki pemimpinnya sendiri. Di Ambon, jejak peninggalan Uli terlihat seperti Uli Helawan, Uli Seilessy, Uli Sawani, Uli Hatunuku, Uli Ala, Uli Nau Bunau dan Uli Solameta, dan kemudian menjadi satu Uli yaitu Uli Hitu (Leihitu); atau Uli Nusanive, Uli Urimessing, Uli Terangbulan, Uli Sirimahu, Uli Ema (Leitimor).
Ketika penetrasi Portugis, sistem-sistem pemerintahan ini tidak mengalami pergeseran yang berarti. Kurang terasa di Leihitu, karena klik Ternate berdampak pada tergesernya Portugis ke Leitimor. Tetapi di Leitimor, justru persekutuan Uli ini digunakan dalam sistem pekabaran injil, sehingga setiap negeri merupakan pusat Uli, menjadi pusat jemaat untuk pengembangan kekristenan, yang bertugas mengkoordinasi negeri-negeri dalam persekutuan Ulinya.
Penetrasi Belanda yang membawa perubahan cukup serius dalam tatanan pemerintahan negeri itu. Persekutuan Uli tereliminasi dengan jalan menghidupkan kembali negeri-negeri sebagai sebuah “republik” yang dipimpin oleh seorang Raja. Raja mendapat tempat cukup istimewa sebagai bagian dari admininstratur residen. Malah menurut Cooley, mereka digaji cukup, dan juga mendapat bonus dari setiap anggota masyarakat yang menjadi pasukan Hongi. Di sini muncul jabatan baru dalam komposisi Saniri Negeri yakni “juru tulis” (orang yang berpendidikan).
Walau demikian, masa itu di setiap negeri dapat dijumpai Saniri Negeri, yang memperlihatkan telah adanya pola pembagian wewenang yang cukup modern. Pemerintahan telah berlangsung dalam corak adatis yang kuat. Setiap sistem dan elemen pemerintahan bertugas pada masing-masing sektor yang telah ditetapkan sejak zaman dahulu.
Mengenai Saniri sendiri, di setiap negeri terdapat tiga lembaga Saniri, yakni Saniri Rajapatih (dewan raja dan pembantunya), Saniri Negeri Lengkap, dan Saniri Negeri Besar. Saniri Negeri bertugas memilih anggotanya yang berasal dari setiap soa. Jabatan lain yang melengkapi struktur Saniri ini adalah kapitan, malessi, mauweng, kewang, marinyo; untuk tugas-tugas kemasyarakatan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
TALITA KUM
(Markus 5:35-43) Oleh. Pdt. Elifas Tomix Maspaitella PROKLAMASI KEMESIASAN YESUS Injil Markus, sebagai injil tertua yang ditulis antara ta...
-
Oleh. Elifas Tomix Maspaitella Paduan Terompet Jemaat Rumahtiga di Rohua, Januari 2009 A. Perspektif Ibadah merupakan suatu aktifitas agama ...
-
Materi Khotbah Bahan Khotbah : Mazmur 72:1-11 Saudara-saudaraku, Tulisan dalam Mazmur 72:1-11(20), merupakan suatu hymne kepada keadilan dar...
-
Oleh. Elifas Tomix Maspaitella [Materi Ibadah Keluarga Perangkat Pelayan Jemaat Rumahtiga, 17 September 2013] Pengantar Tulisan ini...
No comments:
Post a Comment