Membangun Strategi Kontekstual dalam Kegiatan Belajar Mengajar[1]
Oleh. Elifas Tomix Maspaitella
1. Prinsip
Tunas Pekabaran Injil (TPI) dalam strategi pembelajaran di Sekolah Minggu-Tunas Pekabaran Injil (SM-TPI) Gereja Protestan Maluku (GPM), pada dirinya sendiri sudah kontekstual. Maksudnya, ia telah diselenggarakan sebagai suatu strategi aplikasi atau penerapan muatan kurikulum SM secara praksis.
Karena itu, materi-materi TPI pada dirinya sendiri merupakan materi-materi yang kontekstual; dalam arti materi yang diangkat dari kenyataan yang aktual (yang benar-benar terjadi dan berpengaruh pada diri anak/masyarakat).
Di samping itu, kegiatan pembelajaran di TPI pada dirinya sendiri sudah kontekstual; yakni suatu kegiatan pembelajaran yang benar-benar diselenggarakan secara terbuka dan menyentuh kehidupan anak asuh, dan memampukan mereka memiliki keterampilan tertentu untuk dapat berperan di dalam hidupnya setiap hari.
Kontekstualisasi TPI dalam arti itu adalah suatu penerapan pembelajaran yang dilakukan melalui penggunaan metode-metode tertentu, sebagai alat untuk membentuk sisi keterampilan atau pengembangan kapasitas anak asuh agar menjadi mandiri dan matang dalam hidupnya.
Kontekstualisasi TPI adalah juga kegiatan pembelajaran sebagai suatu usaha sadar dan terencana untuk membentuk sikap anak asuh (menjadi matang) berhadapan dengan perkembangan konteks (dinamika masyarakat/perubahan sosial). Dalam arti itu, kontekstualisasi TPI menghendaki kontekstualisasi materi pembelajaran itu sendiri. Di sini berarti kurikulum pembelajaran mesti terbuka pada perubahan dan rekayasa.
Kontekstualisasi TPI berlangsung dan mengarah pada perubahan sosial yang terjadi dalam lingkungan pembelajaran. Setiap lingkungan pembelajaran, di mana pun, berada dalam konteks sosial yang selalu mengalami perubahan secara cepat. Dalam kaitan itu, pembelajaran TPI dituntut untuk menjadi lebih adaptable, atau mampu menyesuaikan diri dengan perubahan yang cepat itu. Injil adalah roh yang menggerakkan kontekstualisasi TPI di dalam perubahan sosial yang cepat itu.
2. Konteks
Secara umum, konteks penyelenggaraan TPI adalah pada anak-anak yang tinggal dalam jemaat-jemaat di perkotaan, pedesaan, pulau-pulau, kawasan industri, daerah transmigrasi, pelosok, dll.
Kita mencoba melihat konteks perkotaan dan pedesaan sebagai dua lingkungan pembelajaran yang umumnya dihadapi dalam kegiatan pembelajaran TPI di GPM (termasuk dalam hal ini Jemaat Bethania dan Rutong).
a. Jemaat Perkotaan dan Anak-Remaja
Jemaat Perkotaan adalah bagian mutlak dari kawasan perkotaan itu sendiri. Perubahan-perubahan sosial yang terjadi di kota, berpengaruh secara langsung dan cepat kepada diri anak. Anak secara otomatis terhisab ke dalam berbagai bentuk pengaruh atau perubahan sosial itu, baik yang konstruktif (positif) maupun yang destruktif (negatif). Bahkan ada suatu bentuk perubahan sosial yang berindikasi pada dua aspek perubahan sekaligus (positif tetapi juga bisa negatif) – misanya media internet.
Di kota tersedia berbagai macam sarana dan prasarana sosial yang bisa diakses secara langsung oleh anak. Keberadaan sarana dan prasarana itu pun membuat anak memiliki sejumlah media alternatif untuk belajar dan rekreasi. Salah satu sarana belajar dan rekreasi yang paling membangkitkan minat dan menyita perhatian anak adalah media elektronik dan pusat-pusat bermain elektronik (seperti play station).
Kota sebagai pusat transaksi ekonomi juga memberi pengaruh tertentu dan cepat terhadap diri anak. Corak transakasional itu juga membuat anak cenderung ingin mencobai suatu komoditi tertentu. Pada sisi tertentu, corak transaksional itu membuat anak pun bersikap transaksional, dalam arti cenderung memilih hal-hal yang bisa mendatangkan kesenangan/kepuasan secara cepat. Kenyataan lain yang umumnya terjadi di kota dalam kaitan dengan dunia ekonomi ini pun adalah eksploitasi anak ke dalam lapangan kerja, atau kasus-kasus kekerasan terhadap anak dalam lingkungan kerja. Kebutuhan ekonomi pun akan dapat mengungkung hak anak untuk pendidikan, sebab dia dituntut bekerja untuk keluarganya, atau pun bekerja karena keterbatasan ekonomi keluarga.
Karena itu, lalu lintas transaksi narkoba dan sex bebas, sering menjadi bentuk pengaruh yang rentan terhadap anak di perkotaan. Ini akan mengganggu proses pertumbuhan dan pembinaan mentalitas anak.
Walau demikian, pesatnya persaingan dunia pendidikan membuat anak pun terpacu untuk mengembangkan diri, termasuk belajar dari berbagai sarana yang tersedia tadi. Motivasi untuk berprestasi begitu tinggi di kalangan anak, sehingga ia memerlukan pula media-media alternatif yang dapat mengasah keterampilannya pada bidang tertentu (seperti bahasa asing, dll).
Pergaulan dalam masyarakat yang heterogen (plural) adalah bagian dari kehidupan di perkotaan yang selalu pula diselingi oleh kompetisi (yang konstruktif). Pada sisi tertentu, heterogenitas perkotaan juga mampu menumbuhkan minat dan keinginan untuk mengembangkan kualitas diri dan kerjasama. Saya melihat ada indikasi lain dari heterogenitas perkotaan itu, yaitu bahwa setiap kelompok agama memiliki media pembinaan anak-remaja masing-masing. Ini bisa menjadi bagian dari proses saling belajar untuk menata strategi pembelajaran pada masing-masing lembaga pembinaan anak-remaja (mis. SM-TPI, Remaja Mesjid) secara matang.
Kita pun tidak bisa mengabaikan dinamika politik masyarakat kota yang berkembang setiap saat sebagai juga faktor kontekstual untuk membina anak memiliki pengetahuan dan menumbuhkan kesadaran politik anak.
b. Jemaat Pedesaan dan Anak-Remaja
Apakah perubahan sosial juga terjadi di desa? Tentu. Desa dewasa ini ibaratnya “kota mini”, karena tingkat hubungan dengan kota yang sangat tinggi. Dahulu orang-orang di desa menjadikan kebun/dusun, laut, sebagai pusat-pusat aktifitasnya. Berbeda saat ini, orang-orang desa malah menjadikan kota sebagai pusat aktifitas, dan itu pun terjadi pada diri anak.
“Ke kota” adalah semacam kegemaran baru orang-orang desa, yang karena itu membuat mereka sangat cepat menyerap atau bahkan didatangi perubahan itu. Belum lagi perubahan-perubahan di kota membutuhkan “perluasan area” (teritorial-expanded), termasuk perluasan pasar. Dalam arti, dulu, seluruh barang kebutuhan pokok tertentu dipasok dari desa ke kota. Kini, sebaliknya, barang-barang kebutuhan itu ditransfer dari kota ke desa melalui mekanisme pasar. Yang “masuk desa” dewasa ini antara lain “listrik, media (TV+koran), pedagang sayuran keliling, bahkan narkoba”.
Budaya orang-orang desa yang solider lambat laun mengalami pergeseran akibat dari gaya hidup kota yang individual. Karena itu kita sulit lagi menjumpai pola-pola kerjasama dan spontanitas orang-orang desa. Semuanya sudah berubah seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan barang dan modal (fiskal). Ini juga merupakan akibat dari “perluasan area pasar” dari kota ke desa, sehingga persaingan dan sifat konsumtif menjadi ternd perilaku orang desa pula.
Hal-hal itu akan berdampak secara langsung kepada anak. Anak akan menerima pengaruh perubahan itu secara “tidak utuh”. Artinya, ia menerima pengaruhnya mungkin tanpa ia sendiri memahami apa sebetulnya hal itu. Ia menjadi korban yang benar-benar tidak tahu penyebabnya. Di sini memperlihatkan bahwa sosialisasi dan informasi menjadi penting dalam menumbuhkan pengetahuan anak mengenai bentuk-bentuk perubahan itu.
Pendidikan adalah salah satu sarana yang penting untuk hal itu. Dalam arti anak mesti didorong untuk bersekolah dan belajar setinggi-tingginya. Di sini pun ada kendala. Artinya, harapan untuk anak bersekolah sering terbentur oleh tiga hal pokok di desa, yaitu (a) ketidaksanggupan keluarga secara ekonomi; (b) pemahaman orang tua yang lemah mengenai pendidikan anak; dan (c) budaya belajar di desa yang “pas-pasan” karena banyak faktor.
Kawin muda (pernikahan dini) atau hamil di luar nikah (pada usia muda/belia) adalah trend lain di desa sebagai akibat dari pemahamannya yang “tidak utuh” terhadap perubahan sosial itu. Ini sudah menjadi fenomena yang umum di desa-desa, dan menjadi bagian dari problem pembinaan Anak-Remaja itu sendiri. Kita tidak dapa mengatakan itu menimpa kalangan pemuda. Sebaliknya hal itu akan memberi rangsangan tersendiri terhadap anak yang dapat menjadi alarm bagi mentalitasnya. Apalagi dengan pemanfaatan media elektronik yang juga sudah marak di desa.
Dalam iklim perubahan sosial itu, desa masih menjadi lingkungan pembelajaran yang tenang. Di samping tenang, relasi pembelajaran di desa berlangsung dalam nuansa kekeluargaan dan karena itu interaksi dengan anak asuh cukup efektif, termasuk kontrol. Ini yang menjadi modal dan model dari pengembangan pembelajaran di desa.
3. Model Kontekstualisasi TPI: di Kota dan di Desa
Semua barang instan itu efektif, tetapi tidak semua barang instan itu tidak beresiko. Artinya model kontekstualisasi TPI tidak bisa kita samakan dengan barang instan. Kontekstualisasi TPI diharapkan memperhatikan beberapa hal, antara lain:
- Lingkungan Pembelajaran, sebab kontekstualisasi TPI berlangsung dalam suatu lingkungan pembelajaran yang nyata.
- Komunitas belajar, yaitu anak asuh dan pengasuh. Untuk SM-TPI, komunitas belajar ini mesti dikenal secara mendalam, sebab ada 12 Sub-Jenjang. Pengenalan di sini terutama pengenalan karakter dan kapasitas komunitas belajar.
- Kondisi dan waktu pembelajaran, dalam arti menentukan timing yang jelas untuk penerapan suatu materi.
- Media pembelajaran, menyangkut alat peraga, sarana-prasarana penunjang
- Budaya masyarakat/lingkungan pembelajaran, dalam rangka penerapan model yang tepat.
- Perubahan Sosial, dalam rangka merekam isu-isu aktual ke dalam materi pembelajaran.
- Kreatifitas dan Metode pembelajaran, agar sesuai dengan karakter komunitas belajar, waktu dan kondisi perubahan itu sendiri.
- Injil, sebagai roh dalam pembelajaran.
Apa pun model yang kemudian dikembangkan, bertujuan untuk membentuk keterampilan dan sikap anak agar mereka menjadi matang dan mandiri dalam hidup ke masa depan. TPI yang kontekstual harus diorganisasi sebaik mungkin. Cara mengorganisasinya ialah dengan membentuk TPI sebagai semacam “sekolah latihan” atau “Pusat Pembinaan Kreatifitas dan Mental”. Karena itu, kurikulum TPI mesti direncanakan secara tersendiri, dengan tetap membangun korelasi dengan SM.
Agenda pembelajaran TPI mesti diformat ulang, dan ini terkait dengan wahana TPI itu sendiri. Untuk Jenjang TK-AK, kegiatan TPI harus dapat merangsang munculnya kreatifitas dan bakat anak. Melatih anak untuk memiliki perhatian yang terfokus pada suatu hal tertentu. Idealnya TPI di sini diharapkan menumbuhkan keterampilan anak mengindentifikasi hal-hal tertentu, termasuk perubahan sosial itu sendiri.
Jenjang AT, kreatifitas anak itu perlu dikembangkan, dan anak dilatih untuk mandiri. Idealnya anak sudah dapat membedakan perubahan-perubahan yang terjadi. Sebaliknya untuk AR, anak harus dibiarkan berprakarsa secara mandiri. Idealnya anak sudah bisa menentukan keputusan berhadapan dengan perubahan-perubahan itu. Di sini, motivasi injil sudah menjadi bagian dari proses penetapan keputusan hidup anak.
Demikian dari saya.
Wasalam
[1] Materi Seminar dan Workshop “Membangun Strategi TPI yang Kontekstual” yang diselenggarakan oleh Sub Komisi Anak-Remaja Jemaat Bethania Klasis GPM Kota Ambon, bekerjasama dengan Sub Komisi Anak-Remaja Jemaat Rutung Klasis GPM Pulau Ambon, di Rutung, 24 Mei 2006.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
TALITA KUM
(Markus 5:35-43) Oleh. Pdt. Elifas Tomix Maspaitella PROKLAMASI KEMESIASAN YESUS Injil Markus, sebagai injil tertua yang ditulis antara ta...
-
Oleh. Elifas Tomix Maspaitella Paduan Terompet Jemaat Rumahtiga di Rohua, Januari 2009 A. Perspektif Ibadah merupakan suatu aktifitas agama ...
-
Oleh. Elifas Tomix Maspaitella [Materi Ibadah Keluarga Perangkat Pelayan Jemaat Rumahtiga, 17 September 2013] Pengantar Tulisan ini...
-
Mazmur 34:16, 17 – Tafsir dan Rekritik Oleh. Elifas Tomix Maspaitella 1. Berawal dari paradigma ‘serba dua’ Saya memberi judul di...
No comments:
Post a Comment