MEMINISSE ET AUDIRE:
Tafsir Eksposisi Mazmur 136:1-3 dan Pengkhotbah 4:17-5:6
Sebagai Refleksi HUT ke-91 GPM
Oleh. Pdt. Elifas Tomix Maspaitella
Penjelasan Istilah Judul: Dalam The Latin Library[1], Meminesse adalah kata kerja bentuk lampau yang bermakna: “mengingat/mengenang”. Istilah operasionalnya yaitu memoria tenere, artinya “memegang dalam ingatan”. Sedangkan Audire adalah kata kerja konjugasi keempat yang berarti “mendengarkan” (bentuk aktif/langsung) atau mendengar” (bentuk biasa).
Nama Geredja kami harus menjatakan dan menampakkan perhubungan dengan geredja-geredja lain, dalam permupakatan Geredja Protestan Indische Kerk, maka nama “Geredja Protestan Maluku” itu tinggal dengan perhubungan Geredja antero; sebab itu, baiklah kalau Geredja itu tinggal dengan Namanja Protestan Maluku” (Ds. Slotemaker de Bruide, Ketua Kerkbestuur Indische Kerk Betawi – 5 Oktober 1933)
MEMORARE – MENGHIDUPKAN INGATAN
Mengingat apa yang terjadi di masa lalu, dan menjadikannya momentum iman di masa kini adalah bentuk kesadaran sejarah yang mengandung di dalamnya pengakuan bahwa Tuhan adalah Tuhan di atas sejarah bangsa-bangsa dan alam semesta, Dia adalah Tuhan yang menyertai ziarah iman orang percaya yang bersekutu dalam satu gereja yang kudus (Mzm.136:3).
Mendengarkan pesan bertuah, dan menjadikannya sebagai sumber motivasi bagi hidup baik, sama dengan percaya bahwa pesan itu bersumber dari Firman, dan orang yang memberi pesan itu bergaul erat dengan Firman, hidupnya takut Tuhan. Itulah kunci hikmat untuk memahami bahwa segala sesuatu yang baik sudah dilakukan Tuhan sejak mulanya, dan Ia menghendaki kita hidup baik seperti apa yang dikehendaki-Nya.
Jumat, 6 September 1935 adalah hari jadinya Gereja Protestan Maluku, moment kemandirian gereja yang semula berhimpun dalam Gereja Protestan Indonesia (GPI) atau Indische Kerk, meski banyak pendeta meragukan hal tersebut, malah menyebutnya sebagai “membunyikan genta kematian”.[1]
Namun protestantisme yang telah mengakar lama (27 Februari 1605) itu adalah benih yang telah tumbuh dan berbuah. Jarak waktu 330 tahun (1605 – 1935) secara teologis merupakan rentang masa pembentukan, penantian, dan pemurnian umat Allah. Jarak waktu itu perlu dimengerti seperti masa pemenuhan karya damai sejahtera Allah. Di sisi lain, secara teologis pula, jarak waktu 330 tahu itu hendak menegaskan bahwa kekristenan dan gereja ini adalah “milik dari Allah”(sheli/שֶׁלִי> של). Dengan kata lain, GPM sejak semulanya adalah gereja milik Tuhan, sehingga kemandirian di tahun 1935 itu bermakna perjanjian anugerah Allah dengan gereja ini tidak terputus, terlepas, hancur atau hilang. Kesatuan GPM dengan Allah itu tidak terpisahkan/terceraikan.
Maka, merayakan HUT ke-91 pada 6 September 2026, seperti merangkai dalam jarak waktu sejarah itu: memoria fidei + fidelitas + transgenerasionalitas, atau menghidupkan kembali kesadaran iman kolektif yang telah membentuk identitas bersama (memoria fidei); bahwa GPM telah menjadi identitas bersama semua orang protestan di kepulauan Maluku. Kesadaran iman kolektif itu selama berabad-abad, atau 9 dekade lebih ini menjadi motivasi dasar dari kesetiaan (fidelitas) warga gereja dan pelayan GPM, suatu sikap mental dan tindakan nyata untuk tetap teguh, tidak berubah, dan setia menjaga kebenaran atau nilai-nilai iman yang telah diterima, meskipun menghadapi tantangan zaman, dengan melibatkan, memengaruhi, dan diteruskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Ada proses transmisi nilai, tradisi, atau bahkan pengakuan akan kerapuhan yang diwariskan melalui pengajaran gereja, pembinaan iman, bahkan model-model pembinaan keluarga (berbasis ecclesia domestica) dari orang tua ke anak, cucu, dan seterusnya (transgenerasional).
6 September 1935 itu menjadi wujud komitmen GPM memelihara warisan iman yang sudah ditanam luas di kepulauan Maluku sampai Irian Jaya bagain Selatan, meliputi delapan divisi administratif[2], yaitu:
1. Amboina, terbagi dalam empat sub divisi, yaitu Ambonia, Buru, Saparua dan Banda
2. Seram, dibagi dalam empat sub divisi, yaitu Seram Barat, Wahai, Amahai dan Seram Timur, Seram laut dan Gorom
3. Kepulauan Selatan, terbagi dalam empat sub divisi, yaitu kepulauan Kei, kepulauan Aru, kepulauan Tanimbar, dan kepulauan Babar
4. Ternate, dibagi menjadi empat sub divisi, yaitu Ternate, Tidore, Halmahera, dan Batjan
5. Kepulauan Sula
6. Papua Niew-guine Utara, berkedudukan di Manokwari
7. Papua Niew-guine Barat, berkedudukan di Fakfak
8. Papua Niew-guine Selatan, berkedudukan di Merauke
Dalam kurun waktu 91 tahun itu, GPM menjadi benih yang hidup: ditanam, disiram, ditumbuhkan Tuhan, dan menghasilkan buah yang telah menjadi benih baru dan hidup pula. Gereja Protestan Injili Papua (GPI Papua) adalah benih baru dari buah-buah yang hidup melalui pelayanan GPM (25 Mei 1980). GPM menghidupkan benih yang kini ada di 34 Klasis dan 771 Jemaat, merawat iman 645.306 jiwa, jemaat lintas generasi.
Dalam buku saya, Generasi Beta, Pendidikan Intergenerasi, Apa Tugas Gereja, telah diklasifikasi sesuai data MSIPT (2024), komposisi generasi GPM, sebagaimana tersaji kembali dalam tabel di bawah ini. Tabel ini bertujuan untuk memberi gambaran bahwa, sampai di 91 tahun ini, telah ada generasi baru, yaitu Generasi Beta, sebagai generasi yang memastikan bahwa Tuhan terus hadir dalam ziarah pelayanan GPM ke masa depan.[3]
GENERASI | Lk. | Pr. | Tidak diketahui |
(1925-1943) | 5,003 | 6,579 | 21 |
BOOMERS (1944-1962) | 35,479 | 38,559 | 62 |
X (1963-1981) | 59,182 | 60,765 | 75 |
Y (1982-1994) | 76,952 | 75,388 | 118 |
Z (1995-2010) | 117,945 | 110,947 | 210 |
ALPHA (2011-2024) | 58,846 | 54,567 | 104 |
MEMORIA MISERICORDIAE DOMINI
Memoria misericordiae Domini, berarti mengingat atau mengenang kasih setia, belas kasih, dan rahmat yang penuh belas kasihan dari Tuhan. Dalam liturgi sering juga disebut pengingatan akan kasih setia Tuhan (recordatio misericordiae Domini); suatu bagian mengenang kasih Tuhan yang menebus umat dari dosa, menuntun umat melewati tantangan dan kemelut hidup, menjamin berkat keselamatan sempurna kepada umat dan seisi alam ciptaan-Nya.
Mazmur 136:1-3 menuntun kita mengingat dan mengenali siapa Allah dan karya-Nya atas kita dan gereja ini. Seruan pemazmur:
“Bersyukurlah kepada TUHAN, sebab Ia baik
Sesungguhnya untuk selama-lamanya kasih setia-Nya”
adalah memori pemazmur, membawa kembali pengalaman tentang kasih setia TUHAN di masa lampau kedalam konteks hidupnya kini. Pengalaman iman itu menjadi memori iman kolektif, suatu pengenalan mendalam akan siapa dirinya dan siapa Tuhan atas dirinya dan bangsa yang besar itu.
Mazmur 136:1-26 tidak menggunakan kata Ibrani זָכַר (zākar) yang berarti “mengingat”. Mazmur ini lebih condong dibangun dalam suatu kerangka liturgi tentang pengingatan akan kasih setia Tuhan, yang mengandung tiga aspek “mengingat”, yaitu:
- Mengingat siapa Allah — Ia baik dan kasih setia-Nya kekal (ay.1).
- Mengingat karya Allah — seluruh mazmur kemudian mengingat penciptaan, pembebasan Israel, penyertaan di padang gurun, dan pemeliharaan Allah (ay.4-26).
- Mengingat untuk bersyukur — ingatan terhadap karya Allah menghasilkan respons: “Bersyukurlah” (ay.1-3)
Dari tiga aspek “mengingat” tersebut, Mazmur 136 hendak menegaskan bahwa TUHAN itu setia pada janji-Nya. Ia telah mengikatkan perjanjian anugerah-Nya sejak dunia diciptakan, dan Ia memelihara perjanjian itu, sebagai bukti kesetiaan-Nya sejak dahulu sampai hari ini. Karena itu dalam “mengingat” tersebut kita diajak membawa kembali ke dalam kesadaran iman bahwa seluruh karya dan tindakan TUHAN dengan gereja-Nya, adalah wujud dari sifat Allah yang hakiki yakni “setia, baik” (ay.1).
“Mengingat” adalah tindakan iman untuk menjadikan masa lalu jendela mental membentuk sikap iman di masa kini. Ulangan 8:2, misalnya, “Ingatlah (zākar) seluruh perjalanan yang kau lakukan atas pimpinan TUHAN, Allahmu, di padang gurun selama empat puluh tahun ini. Dia bermaksud merendahkan hatimu dan menguji engkau untuk mengetahui apa yang ada dalam hatimu, apakah engkau berpegang pada perintah-Nya atau tidak” (TB2). Kata וְזָכַרְתָּ֣/wazakarta > זָכַר/zākar dalam Ulangan 8:2 itu adalah kata kerja bentuk qal dengan konjungtif perfect orang kedua maskulin tunggal yang berarti: “kamu akan tetap mengingat”, “kamu akan tetap menyebut”, “kamu adalah orang yang akan tetap mengingat/menyebut”. Artinya aktifitas mengingat itu bertumpu pada suatu pengalaman yang tidak bisa dilupakan sebab sudah tinggal tetap di dalam hati dan seluruh hidup. Salah satu alternatif arti dari kata זָכַר (zākar) adalah “he will dwell on” – akan terus memikirkan. Makna ini setara dengan teologi shema dalam Ulangan 6:4 – “Dengarlah, hai orang Israel: TUHAN itu Allah kita, TUHAN itu esa!”
Mengingat juga merupakan tindakan iman yang menjadi dasar hilangnya rasa takut menghadapi masa depan. Dalam Ulangan 7:18, disebut: “Namun, janganlah engkau takut kepada mereka. Ingatlah (tizkor) selalu apa yang dilakukan TUHAN, Allahmu, terhadap Firaun dan seluruh Mesir” (TB2). Kata תִּזְכֹּ֗ר/tizkor > זָכַר/zākar adalah kata kerja bentuk qal imperfect orang kedua maskulin tunggal, yang bermakna = kamu harus mengingat, sebagai cara memberi tanda atas perbuatan TUHAN di masa lalu, yaitu terhadap Firaun dan seluruh orang Mesir. Karena itu kata ‘āšer ‘āśāh (אֲשֶׁר־עָשָׂה֙) yang mengikuti kata tzikor dalam teks itu menunjuk langsung pada tindakan Tuhan yang sudah dikerjakan-Nya di masa lalu.
Dengan konsep “mengingat” itu, kita diajak melihat pola liturgi dalam Mazmur 136:1-3
הוֹדוּ לַיהוָה
Hôdû la-YHWH
“Bersyukurlah kepada TUHAN…”
כִּי לְעוֹלָם חַסְדּוֹ
kî leʿôlām ḥasdô
“Sebab untuk selama-lamanya kasih setia-Nya.”
Formulir liturgi ini diulangi sebagai nyanyian liturgi dalam ayat 1, 2 dan 3, dengan penambahan penjelasan atas tindakan bersyukur, yang secara langsung membawa umat untuk melihat kepada TUHAN, atau mengenang/mengingat langsung tentang siapa TUHAN dan tindakan-Nya. Tindakan TUHAN itu sudah tersimpan dalam memori iman kolektif mereka, tentang kasih setia Tuhan yang tidak berubah sejak penciptaan, pembuangan ke Mesir, perjalanan di padang gurun (eksodus), sampai pengalaman baru pembuangan ke Babel dan kembali ke Yerusalem. Itu membuktikan bahwa dalam semua pengalaman iman Israel, TUHAN tidak berubah dalam sifat-Nya, karena Ia setia pada janji-Nya.
Bersyukurlah kepada TUHAN, sebab Ia baik! (Mzm.136:1)
Hal “baiknya” TUHAN di situ ialah karena:
- Allah sumber kehidupan;
- Ia menciptakan dan memelihara dunia;
- Ia setia pada perjanjian-Nya (Perjanjian Anugerah);
- Allah tidak berubah dalam karakter-Nya
Dalam TUHAN yang baik itu tersimpan kasih setia-Nya (ḥesed - חַסְדּוֹ (ḥasdô) > חֶסֶד - hesed); kasih, kebaikan ⟶mengikatkan diri, terikat oleh perjanjian anugerah; dalam “kebaikan” itu ada anugerah.
| Bersyukurlah kepada Allah segala ilah! (Mzm.136:2). |
Allah (Elohim) dalam konsep ayat ini berada di atas segala ilah di dalam konteks dunia kuno. Sebab itu, semua ilah adalah ciptaan Elohim (bd. Kej.1:3-29; Ul.6:4). Karena itu di dalam bersyukur ada aspek ketundukan, tetapi juga mengingatkan umat untuk tidak takut menghadapi kekuatan apapun dan siapapun, sebab Allah lebih tinggi dari segala ilah.
Bersyukurlah kepada Tuhan segala tuan! (Mzm.136:3).
Di sini pemazmur mengakui dengan imannya, bahwa pemerintahan Tuhan (adonaei) mutlak di atas segala raja, bangsa, sejarah, seluruh ciptaan. Saya berpendapat ini adalah salah satu dasar Alkitab yang mengukuhkan pengakuan iman GPM dalam Tata Gereja, bahwa GPM mengaku: “Yesus Kristus adalah Tuhan dan Kepala Gereja; Tuhan atas Sejarah Bangsa-Bangsa dan Alam Semesta dan Juruselamat Dunia.
Bagaimana akta “mengingat” itu kita lakukan sebagai Gereja Protestan Maluku? Dalam tulisan saya tentang Tema Pelayanan GPM masa Sinode 2025-2030, cara kita mengingat tindakan kasih sayang Tuhan itu terumuskan dalam Piagam Iman, yaitu (a) pidato Ketua Sinode GPM pertama, Ds. Staap, Pesan Tobat 1960, dan Moto GPM untuk menyebut bahwa GPM lahir semata-mata karena anugerah Allah[4].
Sebagai kutipan untuk mengingatkan kita, berikut ini:
“Pada (Jumat)[5] 6 hb September 1935 jam 9 pagi gari dalam rumah Gereja Besar di Bandar Ambon, GPM dilantik jakni diakui selaku Gereja yang berdiri sendiri oleh satu upacara raya. Tersisip dari kata-kata Dr. N.A.C. Slotemaker de Bruine, Ketua Kerkbestuur, kepada anggota-anggota Sinode yang 1 (=satu) dan yang berikutnya, supaya sekalian yang mengetahui kewajibannya tentang Gereja Protestan Maluku, baik keharusannya besar pun kecil dengan kepercayaan bahwa: “Yang bernantikan Hua, menerima kekuatan baru dan pengharapan makin bertambah-tambah kepada Tuhan, makin bertambah-tambah kekuatan, sedang sebaliknya, yang kurang berharap, kurang pula kekuatannya.
Berpidatolah Ds. J.E. Stap, Ketua Sinode GPM dengan mendahului alasan pidatonya yang terambil dari kata-kata Paulus, yang berbunyi: “Hendaklah kamu berdiri tetap dalam kemerdekaan yang dengannya Al-Maseh sudah memerdekakan kami.”[6]Dengan kata-kata ini, saudara-saudara Masehi GPM diperingatkan tentang panggilan GPM jakni hal berdiri itulah sikap segala orang yang berkarya dengan rajin, sikap segala pahlawan yang berperang, sikap segala orang yang bersembahyang dengan menengadah ke langit, demikianlah GPM yang dipanggil Tuhan sendiri, akan perusah kabah Allah di pulau-pulau Maluku ini dan ialah dikuatkan oleh Roh Isa Al-Maseh akan melakukan keharusannya kepada hormat Allah dan akan selamatnya banyak orang”.[7]
Istilah “saudara-saudara Masehi GPM” di atas menerangkan bahwa GPM bukanlah gereja para pendeta, tetapi gereja yang benar adalah persekutuan orang-orang percaya. Di sisi lain, istilah itu mengingatkan kita bahwa GPM jadi karena umat sudah ada terlebih dahulu, dan mereka adalah “perusah” (pekerja) kabah Allah di pulau-pulau Maluku.
AUDIRE VERBUM DOMINI (MENDENGAR DI MASA KINI)
Hal “mendengar” dalam arti teologis bermakna “memberi ruang bagi suara TUHAN”. Dalam Pengkhotbah 4:17, tertulis:
“Jagalah langkahmu, ketika engkau berjalan ke rumah Allah! Mendekat untuk mendengar lebih baik daripada mempersembahkan kurban yang dilakukan orang-orang bodoh, karena mereka tidak tahu bahwa mereka berbuat jahat” (TB2).
Kritik terhadap ibadah yang kehilangan makna dan penuh ketaatan palsu adalah gaya pesan profetik nabi-nabi abad ke-8, termasuk Amos, Yesaya, Yeremia. Persembahan kurban sebagai pusat ritual Yahudi telah kosong dari ketaatan dan kesetiaan, penuh kepalsuan. Nazar sebagai janji setia kepada TUHAN pun telah dijauhi dan tidak lagi dihormati, karena itu bagi Pengkhotbah, lebih baik “mendengar daripada mempersembahkan kurban”.
Point penting di sini adalah juga konsep Pengkhotbah tentang rumah Allah (אֶל-בֵּית הָאֱלֹהִים (el-beit ha'elohim). Dari terjemahan kata bahasa Ibrani, maka kata “rumah Allah” juga mengandung makna: ruang perjumpaan manusia dengan Allah, tempat mendengar, bukan sekedar berjumpa (Pkh.4:17), wilayah kudus (qodesh), ziarah spiritual dalam dunia sebagai ruang kehadiran Allah. Makna ini memberi kesan bahwa “rumah Allah” itu tidak dibatasi pada ruang dan gedung, melainkan juga dimensi waktu sebagai bukti bahwa Allah berziarah dalam sejarah bersama umat atau gereja-Nya.
Dalam arti “mendengar” tadi, terkandung kesediaan untuk mendengar dan menerima kehendak Tuhan sebagai bentuk respons umat terhadap suara atau Firman-Nya. Karena itu datang ke rumah Allah berarti kita diam, mendengar, memahami, dan melakukan segala kehendak-Nya. Dalam arti tertentu, gereja hidup karena mendengar dan melakukan kehendak Tuhan. Gereja yang seperti itu adalah gereja yang rendah hati, membuka diri kepada Tuhan, dan bergantung sepenuhnya kepada Tuhan (bd. Pesan Tobat GPM, Rabu, 4 Mei 1960).
Sikap tunduk dan membuka hati kepada Tuhan itu dapat dipahami dari makna kata “mendengar” pada kitab Pengkhotbah ini. Kata לִשְׁמֹעַ/lišmōaʿ = bermakna mendengar, mendengarkan, atau memperhatikan dengan sungguh-sungguh, dan berlangsung terus menerus. Ada tindakan aktif di situ, sebab itu disebut:
וְקָרוֹב לִשְׁמֹעַ
weqārôb lišmōaʿ
“dan mendekat untuk mendengar…”
Frasa itu membentuk sikap etik umat yaitu ketaatan kepada Firman dan kehendak Tuhan. Ini yang membuat kata לִשְׁמֹעַ/lišmōaʿ ini setara dengan shema, dalam Ulangan 6:4 =
שְׁמַע יִשְׂרָאֵל
Šemaʿ Yisrāʾēl
“Dengarlah, hai Israel…”
Di dalam Šema itu terkandung pula arti “menaati”, mendengar dengan sungguh-sungguh, menyimpan di dalam hati, diingatkan dalam berbagai kesempatan dan tindakan hidup, dan dilakukan seumur hidup, dari generasi ke generasi. Jadi kebergantungan pada Firman atau Taurat, menjadi nilai penting di dalam Šema.
Adanya GPM sampai di 91 tahun pelayanan ini adalah buah dari “mendengar” dalam arti “menaati dan melakukan” segala kehendak dan Firman Tuhan. Pesan Tobat, Rabu 4 Mei 1960 merupakan piagam iman otentik bahwa gereja ini pernah salah melangkah, tidak “mendekat untuk mendengar” melainkan “menjauhi karena pura-pura tuli” terhadap suara Tuhan. Karena itu Pesan Tobat adalah wujud dari gereja yang “mendekat untuk mendengar” (weqārôb lišmōaʿ).
Maka “mengingat dan mendengar” (Lat. meminisse et audire) merupakan wujud dari spiritualitas dan kesadaran GPM akan kasih setia Tuhan dalam ziarah pelayanan gereja di hamparan pulau-pulau, sebagai panggilan kesaksian di tengah dunia yang terus berubah.
Dengan mengingat, kita kagum pada karya Allah, dan menoleh ke belakang sambil bersyukur sebab Ia sungguh sangat baik. Momentum mengingat itulah yang membuat kita belajar setia, sambil merenungi bahwa kita pernah tidak setia, tetapi TUHAN tetap setia. Karena itu semestinya hanya ada syukur sebagai tindakan iman yang hidup, karena Allah terus bertindak, sebab Ia memelihara perjanjian Anugerah-Nya dengan kita. Iman kita terpelihara dalam satu gereja yang kudus, yaitu Gereja Protestan Maluku.
Dengan mendengar, kita membuka seluruh hidup pada suara Allah, membuka diri di hadapan-Nya, karena kita tidak bisa menyembunyikan apa pun terhadap-Nya. Di situlah kita menemukan bahwa kita tidak bisa ada dalam keadaan saat ini tanpa kasih setia Tuhan yang mengampuni dan menebus. Sebab itu “taat” adalah wujud sikap iman dari orang percaya yang rendah hati untuk membiarkan Tuhan yang berbicara, kita mendengar; Tuhan yang menunjuk jalan, kita mengarahkan langkah sesuai jalan yang ditunjukkan-Nya.
Tetaplah setia pada moto kita: “Aku menanam, Apolos menyiram, tetapi Allah yang memberi pertumbuhan” (1 Korintus 3:6).
Wailela-Rumahtiga, Ambon, 5 September 2026
Selamat Ulang Tahun ke-91 GPM
Kepada semua umat dan pelayan
BUKU RUJUKAN
Bestuur de Protestantsche Kerken in Nederlandsch-Indie, Atlas der Protestantsche Kerk in Nederlandsch Oost-Indie, 1924
Maspaitella, Elifas Tomix, Generasi Beta, Pendidikan Intergenerasi, Apa Tugas Gereja, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2025
Tapilatu, Mesakh, Cornelis A. Alyona, Johan R. Saimima, Dua Abad, Satu Cerita: Sejarah GPM dan Pendidikan Barat di Maluku, 1815-1980, Sinode GPM: Ambon, 2025
Sekretariat Umum Sinode GPM, Sektum Sinode GPM, Keputusan Sinode G.P.M Tahun 1933 s/d 1974, Proto Sinode Malam Kudus t.t 5 h.b. September 1935, (ARSIP GPM). 2-3
-----------, Himpunan Ketetapan Sidang ke-39 Sinode GPM, Sektum Sinode GPM, Ambon: 2026
APLIKASI ONLINE:
MSIPT Sinode GPM
[1] Mesakh Tapilatu, Cornelis A. Alyona, Johan R. Saimima, Dua Abad, Satu Cerita: Sejarah GPM dan Pendidikan Barat di Maluku, 1815-1980, Sinode GPM: Ambon, 2025, 71
[2] Bestuur de Protestantsche Kerken in Nederlandsch-Indie, Atlas der Protestantsche Kerk in Nederlandsch Oost-Indie, 1924, 90,91
[3] Elifas Tomix Maspaitella, Generasi Beta, Pendidikan Intergenerasi, Apa Tugas Gereja, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2025, 19-20
[4] Materi Kajian Tema dan Sub Tema Pelayanan Masa Sinode 2025-2030 dalam Himpunan Ketetapan Sidang ke-39 Sinode GPM, Sektum Sinode GPM, Ambon: 2025
[5] Penyebutan hari “Jumat” dalam naskah ini adalah tambahan saya setelah melihat kalender digital, untuk menambah ruang refleksi dan pemaknaan khusus tentang Hari Jadinya GPM itu sendiri.
[6] Dalam Arsip tidak tertera kutipan ayat Alkitabnya, tetapi mungkin terkutip dari Galatia 5:1
[7] Sektum Sinode GPM, Keputusan Sinode G.P.M Tahun 1933 s/d 1974, Proto Sinode Malam Kudus t.t 5 h.b. September 1935, (ARSIP GPM). 2-3


Comments