Tuesday, April 26, 2011

PERJAMUAN KUDUS GPM

Reproduksi Teks dan Identitas Sosial Orang Maluku
Oleh. Elifas Tomix Maspaitella


ANTROPOLOGI TEKS

Beta merasa mulai tertarik untuk melihat kembali aktifitas-aktifitas beragama dewasa ini dengan asumsi: ‘mengapa kita masih terus mempraktekkannya?’ Sebab dari sekilas sejarah yang teranyam dalam bentuk tradisi lisan (oral tradition) maupun beberapa dokumen/buku, ternyata aktifitas-aktifitas itu dihasilkan di zaman lampau (baca.zaman leluhur). Begitu juga ketika melihat praktek budaya dan beragam folklore; malah beberapa kebiasaan yang sudah ada sejak dahulu itu tetap dipertahankan dan dipraktekkan seperti dahulu –tanpa mengubah forma dan tata caranya.

Salah satu kebiasaan itu ialah tata cara perayaan Perjamuan Kudus di Gereja Protestan Maluku (GPM). Sebuah tradisi unik (heritage) yang terus terpelihara hingga waktu ini. Suatu kebiasaan di mana setiap perayaannya, sebuah meja putih berbentuk Salib diletakkan di dalam ruang ibadah –memanjang ke arah altar dan mimbar, dan di kiri-kanannya diletakkan kursi/bangku untuk tempat duduk jemaat. Mungkin bisa dikatakan, pada saat gereja-gereja protestan anggota GPI (Gereja Protestan di Indonesia) –yang dibangun dari tradisi Indische Kerk, telah meninggalkan cara ini, GPM masih mempertahankan praktek itu hingga saat ini. Sebab itu dapat disebut sebagai suatu cara unik yang menjadi tradisi (heritage) GPM. Maka tidak salah jika judul artikel ini ialah: PERJAMUAN KUDUS GPM (-dalam tulisan ini disingkat PK).

Beta berusaha membahas tradisi unik ini dari sudut pandang Antropologi Teks; sebagai salah satu usaha membangun cara paham yang sebanarnya telah dirintis oleh Antropologi Agama. Hanya karya-karya Antropologi Agama selama ini lebih banyak berkutat pada agama suku atau agama nenek moyang [tribe religion], sehingga kekaitannya dengan budaya masyarakat –sebagai produk masa lampau, hampir tidak bisa dilepaskan.

Karya-karya itu –dalam konteks Maluku antara lain dipelopori oleh Frank Cooley, Dieter Bartels, Barbara dan Charles Grimes, Rooy Ellen, dan lainnya –berkisar pada kebudayaan masyarakat, sebagai teks orisinil yang melekat pada adat atau kebiasaan di dalam masyarakat. Jika pun ada yang menyinggung aspek kepercayaan, itu pun kepercayaan di zaman leluhur. Bartels akhir-akhir ini malah mempersoalkan kembali reproduksi teks terkait dengan koherensi Tuhan di dalam kekristenan dan keislaman di Maluku. Walau begitu ia lebih fokus pada paham kebudayaan masyarakat yang memuat ide dasar mengenai Tuhan.

Apa yang hendak beta kembangkan di sini ialah sebuah analisis antropologi ke dan dari dalam teks-teks beragama –memang ada yang diproduksi dari kebudayaan, dan lebih pada praktek beragama kristen [suatu waktu perlu juga pada Islam]. Praktek itu sendiri telah menjadi teks di dalam kekristenan yang direproduksi dari dua warisan beragama. Satu warisan kekristenan dalam hal ini doktrin/dogma dan tradisi gereja, dan kedua warisan kebudayaan –aspek kontekstualisasi, yang lebih spesifik pada mentalitas atau carapandang budaya dan simbol-simbol kebudayaan masyarakat.

Karena itu Teks yang dimaksudkan di sini ialah seperangkat kebiasaan/tradisi yang dipintal oleh masyarakat menjadi semacam simbol identitas diri dan kelompok. Istilah teks ini diambil dari kata Latin, texere, yang berarti menenun, menjalin –seperti menjalin atau menyanyam pita (braid), atau membangun, memproduksi (sehingga menghasilkan sesuatu) atau membangun, menyusun (Greetham, 1999:22). Manusia di seluruh dunia beraktifitas/bekerja untuk menenun atau memproduksi kata-kata. Mereka menggunakannya untuk membangun suatu tanda, untuk meninggalkan jejak (bekas). Mereka melakukannya baik secara baik secara oral maupun tertulis. Walau banyak orang memahami secara khusus bahwa teks adalah sebuah bentuk/hasil karya tulis, namun teks bukanlah hanya tulisan itu. Teks adalah segala sesuatu yang diakui sebagai gambaran/tanda dari eksistensi; entah yang diproduksi pada era modern ini maupun yang diproduksi di zaman lampau. Teks juga adalah pintalan horison sejarah manusia sejak zaman lampau, dan yang terus terpintal atau teranyam sampai saat ini. Maka bentuk teks yang orisinil, hasil atau sesuatu yang dihasilkan dari teks ialah ‘identitas’ (identity).

PERJAMUAN KUDUS GPM: SAKRALISASI

SAKRALISASI merupakan salah satu perlakuan terhadap tradisi atau ritus agama tertentu sehingga ritus atau tradisi itu dalam penampakannya memiliki bentuk (forma) dan sistem (order, baca.liturgi) yang berbeda dari tradisi dan ritus umum lainnya.

Hal ini tampak dalam PK GPM. Unsur-unsur Sakralisasi itu merupakan cara gereja ini mereproduksi tradisi kekristenan –yang berasal dari Eropa atau dari lingkungan masyarakat Isreal Alkitab, sehingga menjadi teks baru dan diakui sebagai teks yang dimiliki secara spesifik oleh masyarakat Kristen di Maluku.

Beta mencoba mengetengahkan beberapa bentuk Sakralisasi itu:

a]. Perhadliran: Awal Sakralisasi
Antropologi teks akan membimbing kita memahami bukan saja siapa dan untuk apa teks itu diproduksi, tetapi juga melihat aspek intuisi dari masyarakat tatkala menghasilkan dan menggunakan suatu tradisi sebagai miliknya yang khas. Apa yang disebut Karin Barber, bahwa intiusi itu akan mampu membawa kita memahami alasan dan tujuan paling dasar dari berkembangnya sebuah tradisi –atau membantu memahami reproduksi teks dalam konteks saat ini. Baginya antropologi dapat menunjukkan ‘inner life of society’ –jadi jauh lebih mendalam dari sebatas membahas struktur emic (the emic perspective) seperti yang selama ini menjadi konsentrasi ethnologi/ethnography.

Maksudnya teks itu adalah produk masyarakat lokal/setempat dan teks itu digunakan di dalam hidup mereka. Dalam kaitan dengan PK GPM, PERHADLIRAN merupakan salah satu ritus awal PK –dan bentuk awal dari sakralisasi.

Beta masih harus melacak sejarah berkembangnya tradisi ‘perhadliran’ dan juga etimologinya. Sebab itu akan membantu menjawab intuisi atau struktur terdalam hidup masyarakat kristen di Maluku (GPM) –setidaknya dari praktek PK itu sendiri.

Jelasnya bahwa ‘perhadliran’ merupakan bagian dari ibadah persiapan PK –seminggu sebelum perayaan PK. Dalam minggu khusus, ‘perhadliran’ adalah momentum klimaks dari Peneguhan Sidi Gereja –yaitu peneguhan terhadap katekhisan yang menamatkan pendidikan katekhisasi, dan mengaku iman percaya kepada Tuhan di dalam ibadah Jemaat yang khusus untuk itu.

Pada saat ‘perhadliran’ semua anggota sidi gereja berdiri dan menjawab pertanyaan-pertanyaan ‘perhadliran’ sebagai tanda pengakuan iman dan kesediaan mereka mengikuti PK. Karena dikhususkan hanya kepada anggota sidi gereja, maka ‘perhadliran’ itu mengandung suatu nilai dan memiliki bentuk yang khusus. Masih dapat dilihat pada beberapa jemaat sampai saat ini bahwa pada saat anggota sidi gereja diundang berdiri untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan perhadliran, Majelis Jemaat berjalan ‘menghitung jumlah’ dan ‘memeriksa’ kepantasan seorang anggota jemaat.

Tujuan ‘menghitung’ bertujuan untuk menaksir berapa banyak roti dan anggur yang harus disiapkan untuk pelayanan PK. Sedangkan tujuan ‘memeriksa’ kepantasan ialah agar jika ada anggota jemaat yang belum sidi dan ternyata berdiri pada saat ‘perhadliran’ yang bersangkutan akan langsung ditegur untuk tidak berdiri. Atau jika ada anggota jemaat yang kedapatan hidup tidak sesuai dengan norma dan ajaran agama atau mencemarkan pernikahannya, atau sedang dikenakan sanksi [baca juga. Siasat] gereja, mereka akan dianjurkan untuk duduk.

Malah ada jemaat yang secara sukarela tidak berdiri di ‘perhadliran’ jika ia benar-benar tidak berniat untuk mengikuti PK atau jika ia sadari bahwa ia sedang melakukan atau dalam kondisi ‘tidak layak’ oleh berbagai kasus yang sedang dialaminya. Dari pemahaman jemaat –yang dibentuk oleh ajaran gereja sejak dahulu, hanya mereka yang pantas [dalam arti tidak cemar hidupnya] yang boleh datang ke PK. Sebab itu dahulu, seorang perempuan muda yang hamil di luar nikah pun tidak ‘diperkenankan’ hadir dalam PK.

Masih mengenai ‘perhadliran’ secara fungsional dipahami bahwa: ‘TUHAN memberi undangan kepada manusia yang berdosa untuk datang ke perjamuanNya agar mereka menerima anugerah pengampunan dosa’. Jadi setiap orang yang mengikuti ‘perhadliran’ diyakni mendapat undangan resmi dari TUHAN untuk datang ke PK. Bagi yang tidak mengikuti ‘perhadliran’ –dianjurkan untuk tidak datang ke PK. Malah dalam ‘perhadliran’ jika ada salah satu anggota jemaat yang tidak berniat mengikuti PK, walau ia adalah anggota sidi gereja, ia tidak usah berdiri untuk menjawab pertanyaan ‘perhadliran’. Demikian pun anggota sidi gereja yang tidak menghadiri ibadah ‘perhadliran’, maka yang bersangkutan pun ‘tidak bisa’ mengikuti PK.

Norma-norma semacam ini telah dipraktekkan dan menjadi pemahaman umum semua anggota GPM hingga saat ini. Oleh alasan-alasan teologis dewasa ini, dan esensi PK sebagai akta penghapusan dosa terhadap semua umat manusia, norma-norma semacam itu sudah tidak berlaku lagi secara mutlak seperti dahulu. Orang yang tidak mengikuti ibadah ‘perhadliran’ –tetapi berniat mengikuti PK sudah terlayani. Mereka cukup datang kepada Pendeta dan menyampaikan ‘niat hatinya’ –dan mendapat pastoralia, dan pada saat ibadah PK, sudah bisa mengikuti ibadah tersebut.

Terlepas dari semuanya cara dan alasan teologis itu, ‘perhadliran’ merupakan bentuk sakralisasi PK yang terus terpelihara dalam tradisi PK GPM.

b]. ‘GEREJA BESAR’ : Terminologi Sakralisasi
Istilah ‘Gereja Besar’ merupakan salah satu bentuk sakralisasi secara terminologis. Dalam antropologi teks, istilah sekalipun diproduksi oleh masyarakat, dan sebab itu teks itu memiliki atau hidup di dalam ‘ruang sosial’ (social fact). Karena dihasilkan dan berlaku di dalam suatu ruang sosial, maka teks itu menjadi semacam ‘konvensi masyarakat setempat’ –dari sisi terminologis pun, istilah itu hanya menjadi istilah yang ada di komunitas setempat itu.

‘Gereja Besar’ sebagai sebuah istilah mungkin hanya ada di GPM. Istilah universal untuk hal ini adalah ‘Jumat Agung’. Saudara-saudara Katolik menyebutnya sebagai ‘eukaristi’, atau lazimnya PK. Istilah-istilah dalam gereja itu diambil dari tradisi jamuan makan malam terakhir (Last Supper) antara Yesus dengan murid-muridNya sebelum Ia diserahkan untuk disalibkan keesokan harinya.

Bahkan istilah PK itu sendiri diambil dari ruang sosial teks itu, yaitu sebuah tradisi jamuan makan yang dilayankan secara khusus –mengikuti jamuan makan Yesus dengan para muridNya itu. Ada jamuan makan roti dan minum anggur sebagai ‘maedah’ dari PK itu. Sebuah ruang sosial di mana seseorang bertindak melayani makan dan minum orang banyak di meja makan –yang disediakan secara khusus kepada mereka.

Istilah ‘eucharisti’ atau ‘holy communion’ juga menunjuk pada suatu ruang sosial yang khas –yakni kehadiran orang banyak dalam perjamuan suci, dan di dalamnya mereka dilayani makan roti dan minum anggur.

Seperti itu pula istilah ‘Gereja Besar’ dilahirkan sebagai bentuk reproduksi teks sesuai dengan konteks sosial dari penggunaan istilah itu. Penyebutan itu di GPM lahir dari kenyataan bahwa mereka yang masuk ke ibadah itu adalah ‘orang-orang besar’ –artinya anggota sidi gereja. Dengan kata lain tidak diperuntukkan kepada anak-anak kecil –yakni anak-anak yang belum mengikuti peneguhan sidi. Malah pada saat ibadah berlangsung, semua pintu rumah ditutup. Anggota jemaat yang tidak mengikuti ‘Gereja Besar’ tidak boleh keluar rumah.

Istilah lain yang lebih ekstrim dahulu ialah ‘Gereja Itang’ –yang juga diambil dari konteks sosial bahwa semua warga jemaat yang datang ke ibadah itu mengenakan pakaian berwarna hitam (Kabaya Itang untuk laki-laki dan perempuan, dilengkapi ornamen ‘kain pikol’ pada pakaian perempuan). Itulah sebabnya hingga saat ini, peneguhan sidi, setiap calon sidi gereja diwajibkan mengenakan ‘pakeang itang’.


c]. HARI PERSIAPAN: Tindakan Sakralisasi
Di semua jemaat, hari persiapan PK, entah pada Kamis Putih (dalam Minggu Jumat Agung) atau Sabtu minggu biasa, dilakukan persiapan PK. Malah pada jemaat-jemaat di pedesaan, persiapan PK sudah dimulai dari hari Rabu/Kamis. Majelis Jemaat (MJ) sudah kelihatan mempersiapkan material untuk pembuatan roti dan anggur. Dalam hari-hari persiapan itu, terutama pada hari ‘bakar roti’ dan ‘masak anggur’, semua anggota MJ melakukan doa persiapan di Pastori. Saat itu malah anggota jemaat tidak melakukan aktifitas kerja apa pun, seperti ke kebun atau berburu.

Dalam hari-hari itu anggota jemaat juga sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti PK pada hari Jumat Agung atau Minggu. Mereka menjaga agar mereka tidak terhalang untuk mengikuti PK. Jadi tidak pergi ke kebun, lautan, atau berburu, dengan asumsi kalau-kalau terjadi muzibah atau kecelakaan yang membuat mereka tidak bisa menghadiri PK di gereja.

Selain itu terbangun suasana hidup yang moralis, di mana tiap orang menjaga kelakuannya agar jangan ada tindakan yang mencemarkan diri, entah dalam kasus seksual atau pun pertengkaran dengan istri/suami, anak-anak, atau dengan tetangga dan orang lain. Suasana hidup dijaga begitu rupa agar tidak menghalangi ‘kekudusan diri’ untuk menghadiri PK.

Jika itu dipahami sebagai sebuah teks, maka yang hendak diungkapkan dari cara itu adalah sebuah ‘concern’ yang membuat jemaat merasa seakan merupakan bagian dari atau berada di dalam [within] tindakan atau teks yang diproduksinya. Mereka mewujudkan suatu independensi dari eksistensi diri yang melekat pada cara khas yang berhak mereka kembangkan. Orang lain mungkin menilai hal itu terlalu berlebihan, tetapi bagi mereka justru cara itu menegaskan jati diri dan corak keagamaannya [yang unik]. Teks yang diproduksi masyarakat lokal selalu beraksentuasi pada keunikan komunitas itu. Karena itu semakin keunikan itu dijaga, mereka merasa berada di dalam lingkungan praksisnya yang orisinil.

Dalam ranah teologi, cara itu sekaligus menjelaskan sikap teologi jemaat yang dibentuk sekian lama oleh warisan teks sosial ini. Jemaat GPM di pedesaan masih tampak memelihara kesakralannya dan cara mereka itu terpintal pula (baca.berdampak) dalam relasi sosial sesehari. Cara itu malah turut menertibkan cara hidup dan membentuk semacam etika dan standard perilaku mereka. Berbeda dengan jemaat-jemaat di perkotaan yang sudah mulai meninggalkan ‘jalinan’ perilaku sakralisasi ini. Perubahan sosial dan gaya hidup menjadi faktor determinan dari perubahan ini.

d]. PROSESI MASUK MEJA: Gesture
Teks menjadi bernilai dalam ranah sosial ketika teks itu disertakan dengan gesture. Dalam kaitan dengan ‘kata’ atau ‘frasa’ –atau dalam fungsi dialog/dialeg, mimik menjadi hal penting dalam memahami maksud teks yang diucapkan.

Sebagai contoh: kata ‘seng’ dalam bahasa Melayu Ambon berarti ‘tidak’. Sedangkan ‘tau’ berarti sama dengan ‘tahu’ dalam bahasa Indonesia. Tetapi biasanya dalam dialog sesehari di Ambon, jika seseorang menanyakan letak suatu benda, seperti pisau, kepada seseorang lainnya, dan seseorang lainnya itu tidak tahu keberadaan sesuatu benda yang ditanyakan itu, dia dapat menjawab ‘tau’ –dengan nada sedikit tinggi disertai gesture mengangkat kedua bahu dan sambil membuka kedua tangan atau menggelengkan kepala. Maksud dari orang itu ialah ia tidak tahu letak benda yang ditanyakan itu. Gesture begitu penting dan menekankan tentang maksud dari dialog penanda dan petanda tadi.

Pentingnya gesture juga dapat dilihat dalam cara sakalisasi PK di GPM. Ada semacam konvesi yang membimbing produksi teks dan penafsirannya di kalangan warga GPM di Maluku bahwa, jika sesorang berjalan memasuki meja PK dan kakinya terantuk pada kaki bangku/kaki kursi atau kaki meja PK, pertanda orang itu memiliki suatu masalah serius di rumah dengan suami, istri, orang tua atau anak, bahkan dengan tetangga atau seorang saudaranya. Atau orang itu sedang menyembunyikan suatu masalah lain yang diyakini bersifat buruk (misalnya mencuri suatu barang milik orang lain).

Tidak hanya itu, pada saat ia mengambil sepotong roti dari piring roti PK; jika ada penggalan roti lain atau yang diambilnya itu jatuh di meja atau ke tanah, pesannya pun sama bahwa orang itu ada memiliki suatu masalah tertentu di rumah. Demikian pun dengan anggur. Pada saat dia minum anggur dan keselek, atau anggurnya tumpah.

Semua kejadian seperti itu tidak dipandang sebagai aksedental melainkan menyimpan suatu masalah serius yang belum tuntas penanganannya. Dahulu biasanya hal itu disertai percakapan pastoralia setelah PK.

Hal-hal yang terkait dengan ketidaksengajaan atau sesuatu yang aksidental (seperti minum dan keselek) tidak dijadikan sebagai cara menafsir tindakan itu, melainkan ‘dosa’ atau ‘kesalahan’ yang tersimpan dan harus dibereskan. Akibatnya orang mengikuti PK dalam semacam ketakutan kecil agar tidak terjadi hal-hal ‘aksidental’ tadi.

e]. ROTI DAN ANGGUR: Sakralisasi Simbolik
Teks di mana pun adalah ungkapan pengalaman masyarakat (communal experience). Material PK dinilai mengandung semacam daya magis karena sakralisasi tadi. Banyak dijumpai pengalaman, setelah ibadah PK, anggota jemaat meminta agar diberikan sisa roti dan anggur (paling sering, anggur). Mereka meyakini ada daya magis tertentu pada material itu dan dapat menyembuhkan suatu penyakit.

Lepas dari sugesti, tetapi mereka meyakini atas pengalamannya atau pengalaman beberapa orang lain, sehingga sisa material PK ini sering dimintakan. Hal serupa pun pada air sisa pelayanan Baptisan Kudus.

Banyak cerita tentang kesembuhan seseorang setelah meminum anggur perjamuan atau sisa anggur perjamuan. Salah seorang anggota jemaat Rumahtiga, Christ Seilatu, Ketua Unit 1 Sektor Yarden, setelah PK tanggal 22 April 2011 lalu, kepada beta, menceritakan bahwa dahulu dia sakit asma. Tetapi tiap kali mengikuti PK, sebelum dia meminum anggur dia berdoa: ‘TUHAN, dengan anggur yang adalah darahMu ini, sakit asmaku hilang. Demi Nama Tuhan Yesus, aku berdoa. Amin’ Setelah doa dia meminumnya. Dan dia telah sembuh dari sakit asma.

Semua pengalaman itu menjadi cerita berulang dan terbagi secara merata dalam pengalaman masyarakat, sehingga menjadi pengalaman bersama yang membentuk pemaknaan tertentu terhadap material PK itu. Di situ pengalaman bersama tadi menjadi narasi atau teks baru dalam tiap tindakan PK. (*)

1 comment:

Unknown said...
This comment has been removed by a blog administrator.

TALITA KUM

(Markus 5:35-43) Oleh. Pdt. Elifas Tomix Maspaitella  PROKLAMASI KEMESIASAN YESUS  Injil Markus, sebagai injil tertua yang ditulis antara ta...