Materi Khotbah
Bahan Bacaan : 1 Petrus 2:1-10
Saudara-saudaraku,
Teks 1 Petrus 2:1-10 tidak bisa kita pahami terlepas dari konteks pembangunan gereja di zaman para rasul. Suatu zaman di mana gereja ditempa untuk semakin mengakarkan eksistensinya di dalam masyarakat. Dalam hal itu, masalah jati diri atau identitas adalah aspek penting bagi gereja. Gereja memang perlu membangun penjatidirian yang baru atau solid di dalam konteks masyarakat yang majemuk kala itu.
Ada beberapa terminologi yang dikemukakan penulis 1 Petrus sebagai acuan teologis untuk memahami identitas, posisi dan peran gereja. Tetapi terlebih dahulu perlu dimengerti bahwa pada zaman itu, gereja atau apa yang dikenal dengan sebutan ekklesia, bukanlah suatu lebaga agama yang otonom, seperti dewasa ini, melainkan suatu organisasi sosial (social movement) yang mencoba tampil dengan warnanya yang khas.
Bagi para rasul beberapa kekhasan ekklesia yang perlu ditonjolkan. Pertama, pelayanan sosial, dalam wujud eukharisti dan diakonia. Eukharisti dalam zaman gereja perdana adalah suatu akta pelayanan sosial dalam hal memberi makan kepada orang-orang miskin. Akta ini yang kemudian ditransfer menjadi suatu akta sakramen, dengan simbol pengurbanan Yesus. Sedangkan pelayanan diakonia juga ditujukan kepada orang-orang miskin, sebagai suatu bentuk sikap kritik ekklesia kepada berbagai persoalan kesenjangan sosial yang terjadi karena diskriminasi kelas menengah ke atas terhadap kelas menengah ke bawah.
Kedua, kekudusan. Ini sebenarnya mengarah pada konteks keterpilihan (election) kelompok ekklesia di antara kelompok lainnya di dalam masyarakat. Bagi penulis Petrus, keterpilihan ekklesia itu didasarkan pada pengurbanan dan penebusan yang dikerjakan Yesus. Penulis Petrus perlu memberi penegasan ini agar kelompok ekklesia memahami bahwa mereka bukanlah orang-orang yang tersingkir dalam masyarakat. Walau mereka dimarginalkan, mereka dipandang penting oleh Tuhan.
Carapandang itu sebenarnya bertujuan untuk membangun suatu identitas baru dari kelompok sosial yang bernama ekklesia tadi. Karena itu penulis surat ini menggunakan beberapa terminologi yang penting, antara lain: batu hidup/batu penjuru, bangsa yang kudus, imamat kudus/imamat rajani, umat kepunyaan Allah.
Saudara-saudaraku,
Terminologi ‘batu hidup’ atau ‘batu penjuru’ merupakan terminologi yang menunjuk bahwa kelompok ekklesia itu adalah kaum marginal, tetapi yang telah ditransformasi. Peristiwa transformasi itu terjadi melalui akta penebusan oleh Yesus (bnd. 1 Pet.1:18). Karena itu frasa: ‘dan datanglah kepadanya, batu yang hidup itu, yang memang dibuang oleh manusia, tetapi yang dipilih dan dihormat di hadirat Allah. Dan biarlah kamu juga dipergunakan sebagai batu hidup untuk pembangunan rumah rohani…” (ay.4-5b), menggambarkan bahwa memang kelompok ekklesia itu adalah kaum marginal yang dimarginalisasi dalam masyarakat.
Sebenarnya gambaran itu muncul secara kuat di dalam teks 1 Petrus, sehingga penulisnya perlu memberi semacam penghiburan kepada mereka bahwa mereka harus tahan menderita. Untuk membuat umat bertahan dalam penderitaan itu, penulis surat ini mengambil gambaran ideal dari Yesus yang tahan menderita demi menebus manusia. Ini suatu pola identifikasi diri atau labelisasi yang dalam banyak hal telah menjadi bagian dari harapan parousia dalam kekristenan di zaman para rasul, termasuk juga yang digunakan oleh Paulus.
Kembali kepada simbolisasi ‘batu hidup’ tadi, penulis surat ini sebenarnya hendak membangun identitas yang baru di kalangan kaum ekklesia tadi. Faktor identitas ini penting bagi kaum ekklesia di dalam tekanan sosial yang begitu hebat dan diskriminatif. Setidaknya, simbol ‘batu hidup’ itu bisa membuat mereka memahami bahwa mereka memiliki sesuatu yang khas, berbeda dari orang lain, termasuk dari kelompok sosial lain yang cenderung korup dan menindas. Faktor ini bisa memberi kepada mereka suatu keyakinan bahwa mereka adalah ‘bangsa yang dipilih Tuhan’ (bnd.ay.10).
Rasa memiliki suatu identitas baru itu yang akan membuat kelompok ekklesia bisa mengembangkan sifat dan karakter mereka yang khas, termasuk dalam hal melayani. Hanya 1 Petrus 2:1-10 memberi tekanan yang kuat pada dimensi pelayanan spiritual, melalui simbol ‘rumah rohani’. Jadi identitas yang dimaksud tadi cenderung dibangun secara eksklusif agar kaum ekklesia itu merasa bahwa walau dimarginalisasi dalam konteks sosial, mereka tetap berharga bagi Tuhan (bnd. ay.4d).
Ada kelemahan dari penekanan seperti itu yakni, identitas ekklesia menjadi suatu bentuk spiritualisasi dari kenyataan diskriminasi sosial yang mereka alami. Sehingga kritik terhadap diskriminasi kurang terlalu ditekankan penulis surat ini. Padahal kaum ekklesia menderita berbagai bentuk ketidakadilan sosial, yang justru membuat mereka tidak berdaya mengaktualisasikan diri dan juga agama mereka.
Saudara-saudaraku,
Kemudian simbolisasi ‘imamat kudus/imamat yang rajani’ adalah sifat fungsional dari simbol ‘batu hidup/batu penjuru’ tadi. Konsep ini mengalamatkan bahwa kelompok ekklesia dipilih (to be elected) atau dipanggil (called) oleh Tuhan untuk suatu maksud ‘memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia’ (ay.9).
Hakekat keterpilihan dan keterpanggilan ekklesia adalah ‘to anounce’ (untuk memberitahukan) atau ‘to proclaim’ (untuk memberitakan/memproklamasikan) kabar baik dari Tuhan. Kita tentu akan bertanya perihal ‘perbuatan-perbuatan besar dari Dia’. Dalam perspektif surat Petrus, hal itu adalah tindakan pengurbanan Yesus untuk menebus manusia, sebagai model dari ketaatan kepada Bapa-Nya (bnd. dimensi ketaatan yang dianjurkan dalam 1 Pet.2:11-17).
Inti dari pengurbanan Yesus bagi penulis surat ini sebenarnya adalah pemulihan kondisi hidup manusia, atau transformasi sosial dan spiritual yang dikerjakan Tuhan terhadap manusia. Di situ sebetulnya hakekat tugas pemberitaan dan pelayanan yang hendak ditekankan penulis surat ini. Artinya, pelayanan itu harus mampu membuat restorasi dan rehabilitasi yang mendalam dan menyeluruh terhadap hidup manusia.
Proses pemulihan yang dikerjakan Tuhan, kini menjadi tugas gereja agar terwujud suatu corak hidup yang baru, atau juga masyarakat memiliki suatu identitas yang baru, yang karena itu menunjukkan bahwa mereka dikuduskan Tuhan (bnd. pasal 1).
Ini adalah dua hal yang penting dari surat ini. Dua hal itu pula yang kiranya perlu kita ejawantahkan dalam hidup gereja di tengah masyarakat majemuk dewasa ini.
Saudara-saudaraku,
Apakah perlu kita membangun identitas sebagai gereja di tengah masyarakat majemuk? Perlu. Identitas itu memberi kepada setiap orang arah dan proyeksi kehidupan, dan bahkan membentuk carapandang yang integral tentang diri, tanggungjawab, posisi, peran, fungsi dan terutama rasa memiliki terhadap diri dan sesamanya.
Penting kita merasa bahwa kita adalah gereja, tetapi jauh lebih penting adalah berusaha untuk selalu ‘menjadi gereja’ (being a church). Dalam hal menjadi gereja, kita berada dalam proses yang sama untuk ‘menjadi masyarakat’. Di situlah kita dihadapkan pada sejumlah persoalan sosial dan agama yang memang harus selalu dijawab oleh gereja.
Dalam rangka ‘menjadi gereja’ persoalan diskriminasi sosial merupakan hal-hal yang tidak bisa dihindari tetapi harus disikapi secara profetik. Artinya apa? Gereja harus bisa menjadi kekuatan kontrol sosial yang selalu proaktif melakukan tindak koreksi terhadap berbagai bentuk diskriminasi sosial, baik yang menimpa dirinya maupun orang lain.
Diskriminasi sosial itu tidak perlu dispiritualisasikan, lalu kita mematok bahwa yang didiskriminasi adalah orang-orang kristen saja; sehingga terkesan bahwa gereja hanya harus melakukan koreksi sosial jika orang-orang kristen yang menjadi korban.
Justru dalam proses ‘menjadi gereja’, gereja harus benar-benar merehabilitasi kehidupan sosial masyarakat sebab di situlah terletak kekhasannya sebagai gereja, yakni ‘melayani bukan untuk dirinya, tetapi untuk semua orang’ (serve for all). Di situlah letak kekhasan jatidiri gereja, bahwa ia menjadi sebuah kekuatan pelayanan yang universal.
Karena itu penting kita memahami term ‘batu hidup’ secara kritis dalam kerangka tafsir baru di dalam konteks masyarakat majemuk di Indonesia, misalnya. Bahwa, identitas-identitas agama harus dikeluarkan dari perangkap eksklusifisme, dan kita membangun suatu carapandang bersama yang baru bahwa, tidak sepantasnya kita membiarkan setiap bentuk diskriminasi atas nama agama, etnis atau latar belakang sosial apa pun di negeri kita ini.
Panggilan menjadi ‘batu hidup’ pun tidak mesti dipahami secara spiritual an-sich. Sebab spiritualisasi terkesan mengabaikan realitas penderitaan manusia, dan membangun harapan-harapan (eskhatologi) yang kosong. Kita berada di dunia yang riil, dan penderitaan yang dialami adalah juga suatu masalah sosial yang riil. Kemiskinan itu riil, pengangguran itu riil, pertikaian itu riil, marginalisasi, diskriminasi, ketidakadilan, semuanya riil, dan manusia yang mengalaminya itu pun adalah kelompok yang riil.
Ketika gereja harus berfungsi sebagai ‘batu hidup’ dalam konteks riil, tidak mungkin kita mengalihkan realitas itu ke wilayah abstrak dan transenden lagi. Kita malah harus mencari dan melakukan tindakan sosial yang riil, agar realitas penderitaan manusia tadi bisa kita atasi secara bersama dan kontekstual.
Saudara-saudaraku,
Justru ketika kita melihat semuanya secara riil, maka fungsi kita sebagai imamat kudus/imamat yang rajani juga adalah suatu fungsi yang riil, dan bertujuan untuk membantu merehabilitasi kehidupan manusia yang sudah terpuruk.
Pemulihan kondisi kehidupan itu perlu kita kerjakan sekarang di dunia nyata ini. Imamat kudus/imamat yang rajani itu memberi kepada gereja tugas sosial baru, yaitu untuk menolak setiap praktek diskriminasi sosial, politik, ekonomi dan agama.
Sikap penolakan itu harus lahir dari komitmen gereja untuk selalu memberitakan kabar sukacita, perdamaian, ketenteraman, persekutuan, persaudaraan, saling cinta dan hormat-menghormati. Fungsi-fungsi ini yang menjadi bukti bahwa memang gereja itu penting dan berharga bagi Tuhan, laksana batu penjuru tadi.
Bahwa memang menjadi gereja itu penting di dalam masyarakat dewasa ini, sebab gereja itu masih harus berjuang untuk membangun tata kehidupan dunia dan masyarakat yang jauh lebih manusiawi dan terhormat.
Bahwa menjadi gereja itu adalah bagian dari cara Tuhan mengasihi kita, dan kasihNya itu membuka jalan baru untuk kita semakin bertahan mengerjakan hal-hal baik, meski kita dihadapkan pada berbagai tantangan dan bahkan mungkin penderitaan.
Semoga kita selalu terbuka untuk memahami bahwa, kita penting bagi Tuhan, yaitu karena masih banyak tugas pemulihan sosial yang harus kita kerjakan. Amin
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
TALITA KUM
(Markus 5:35-43) Oleh. Pdt. Elifas Tomix Maspaitella PROKLAMASI KEMESIASAN YESUS Injil Markus, sebagai injil tertua yang ditulis antara ta...
-
Oleh. Elifas Tomix Maspaitella Paduan Terompet Jemaat Rumahtiga di Rohua, Januari 2009 A. Perspektif Ibadah merupakan suatu aktifitas agama ...
-
Materi Khotbah Bahan Khotbah : Mazmur 72:1-11 Saudara-saudaraku, Tulisan dalam Mazmur 72:1-11(20), merupakan suatu hymne kepada keadilan dar...
-
Oleh. Elifas Tomix Maspaitella [Materi Ibadah Keluarga Perangkat Pelayan Jemaat Rumahtiga, 17 September 2013] Pengantar Tulisan ini...
No comments:
Post a Comment