KULEEIIII:

SEMIOTIK LOKAL DALAM PERSPEKTIF ANTROPOLOGI KOGNITIF
Oleh. Elifas Tomix Maspaitella


KULEEIIII, PERSON ADALAH BAGIAN DARI KOMUNITAS

Pendeta Jacky Manuputty, saat berkhotbah pada Ibadah Pembukaan sidang ke-41 Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Sinode GPM di Jemaat GPM Haruku Samet, Klasis Pulau-pulau Lease, menyapa jemaat dengan sapaan khas orang Haruku, Kuleeiiii.
Pada laman facebook, unggahan-unggahan tentang khotbah tersebut menjadi ruang diskusi dan tukar informasi tentang cara berbudaya yang ada di berbagai negeri di Maluku, bahkan di dunia. Cara itu ada pada masyarakat di Pulau Aru, Seram, Ambon, dengan kata dan bahasa yang hampir sama tetapi juga berbeda. Seruan Kuleeiiii itu semacam cara berseru (exclamatory) pada masyarakat berbudaya. Aspek linguistiknya lahir dari konteks relasi sosial yang sudah terpintal di dalam keluarga, soa, klen, atau bahkan masyarakat suatu negeri. Unit sosial itu penting sebab sebagai cara berseru, Kuleeiiii tidak tergolong sebagai introduksi atau cara memperkenalkan diri, melainkan pengungkapan jati diri yang tidak lagi sebagai person yang terlepas dari komunitas melainkan person yang adalah anggota dari dalam komunitas.

Ternyata, pada 17 September 2019, dalam laman facebook Jacky Manuputty, ia menulis:

"Biasanya ketika ke hutan, frasa itu akan diteriakkan sebagai penanda bahwa kita memasuki petuanan adat hutan tertentu. Saat mendengar balasan dengan teriakan serupa, segera kita tahu bahwa ada sahabat atau saudara kita yang telah lebih dahulu tiba di wilayah hutan. Menjadi sangat menarik dan unik di dengar, bila beberapa orang yang ada pada lokasi berbeda di tengah hutan itu sahut menyahut, saling membalas dengan teriakan yang sama".

Dengan sedikit bantuan Antropologi Kognitif, ketika Pendeta Jacky Manuputty berkhotbah pada hari Minggu itu (20 Oktober 2019), saya menyimak mimik dan intonasi serta cara membahasanya dalam dialeg Haruku Samet yang kental. Sebagai anak asli Haruku Samet, maka ketika ia menyampaikan seruan kuleeiii, orisinalitasnya kelihatan, dibarengi oleh sambutan spontan warga jemaat yang adalah juga orang Haruku Samet asli. Jadi mereka tampak sedang melakukan dialog namun ruang penggunaannya yang semula di hutan kini dialihkan ke dalam gereja, di dalam ruang ibadah. Sehingga kuleeiii itu menjadi bentuk komunikasi liturgi dalam arti ritual. Pada saat diungkapkan di hutan adat, sesungguhnya di situ pula mereka melakukan dialog liturgis tersebut di ruang ibadah sosial yang sangat luas. Menariknya ialah pada dua ruang itu, ikatan komunalitas semakin diperkokoh karena mereka bukan saja saling mengenal melainkan sudah meleburkan dirinya ke dalam persekutuan yang lebih intim secara sosial dan spiritual.

Pada saat ibadah itu, saya mengetik kalimat-kalimat khotbahnya, begini:

"Maka sapaan huele, kuleeiiii memberi pesan untuk memastikan dan mengetahui bahwa ada saudara, kenalan, kerabat di adlam hutan. Bila ada jawaban atas sapaan itu hal tersebut berarti kita saudara. Hal itu menegaskan tentang simbol persekutuan, dan bahwa kita adalah saudara, teman di dalam TUHAN. Kita yang bersekutu adalah sahabat yang mengangkat spirit ketakutan menjadi spirit harapan. Dalam konteks itu kita memahami bersama bahwa penting apa yang disebut dengan karakter" (dapat dilihat dalam laman facebook Elifas Tomix Maspaitella, 20 Oktober 2019).

Pada dua kutipan itu maka seruan kuleeiii menunjukkan bahwa ruang membahasa masyarakat memperkuat relasi yang semakin kokoh. Sebab ternyata hal saling mengenal itu membuat biar kita tidak saling melihat atau bertemu muka, bunyi suara seseorang diafirmasi sebagai bentuk kehadirannya secara sosial dan spiritual. Jadi siapa yang sudah terlebih dahulu tiba di hutan sebagai ruang kehidupan, menyadari bahwa di situ ia tidak sendiri. Bahkan jika ia berada di hutan petuanannya sendiri, ia harus mengakui bahwa hutan miliknya itu menjadi jalur transit orang lain untuk pergi (going to) ke petuanan miliknya. Dalam arti itu, kuleeiiii bukan sekedar seruan minta ijin untuk lewat, melainkan pemberitahuan bahwa “kita berada bersama” di ruang hidup yang sangat luas, tidak terbatas. Jadi seruan kuleeiii itu mengubah ruang sosial (social sphere) personal sebagai ruang publik. Mereka tidak menegosiasikan kepentingan melainkan memberi isyarat (sign) bahwa “kita berada bersama”. Itu membuat seruan itu menjadi bagian dari lapisan identitas diri.

Sebab ada tingkat pengetahuan yang tinggi di dalam cara berseru itu, yakni kita mengenal siapa pemberi pesan pertama, dan siapa yang menjawabnya. Kita mengenal dari warna suara atau malah dari irama meneriakkan kuleeiiii itu sendiri. Itulah yang sejak awal sudah dikatakan bahwa ruang pengenalan itu telah terjadi sebelumnya di dalam rumah, soa, klen, negeri. Jadi intensitas perjumpaan (encounter) sudah berlangsung dalam waktu yang sangat panjang, sehingga masyarakat saling mengenal dari bahkan melalui tanda kebahasaan yang ada.

KULEEIIII, PETA RELASI DARI SISTEM PENGETAHUAN LOKAL

Ada banyak sistem pengetahuan lokal pada semua masyarakat berbudaya. Bahkan permainan tradisional, seperti skolah batu, kuda banjur, gici-gici, kacong, enggo 20/enggo lari, enggo sambunyi, benteng tidak terjadi begitu saja melainkan lahir dari sistem pengetahuan lokal yang mengandung di dalamnya falsafah kehidupan yang sangat kaya. Sebab bentuk-bentuk permainan dalam masyarakat di Maluku itu tidak semuanya bergantung pada kecakapan pribadi melainkan kebersamaan (barmaeng sama-sama).

Sebuah permainan sosial lahir dari dan bertujuan memperkuat komunalitas. Sebagai permainan anak-anak, berarti nilai komunalitas itu didaraskan sejak kanak-kanak juga. Malah ada ungkapan “dar’ hari ana lai katong su tau” (=kami sudah mengetahuinya sejak masih kanak-kanak).
Hal yang sama juga terjadi pada aspek-aspek linguistik/sintagmatik. Sejak kanak-kanak kita diajar cara bapanggel, sehingga istilah seperti papa, mama, ama, ina, uwa, wate, wale, konyadu, menjadi kosa kata yang utama dalam percakapan sesehari, sekaligus membentuk etika sosial dalam relasi antarperson, antarkeluarga, antarmasyarakat.

Sapaan-sapaan itu merupakan bentuk material dari pengetahuan lokal yang ketika digunakan dalam relasi yang lebih luas, maka melalui itu, kekhasan identitas kita terlihat secara langsung. Jika seseorang disapa dan ia menjawab sapaan itu, kontak identitas di antara kedua subyek itu terbangun sekaligus merekatkan keduanya. Apalagi jika berlangsung percakapan dengan deretan-deretan pertanyaan formulir, seperti “ale nih sapa pung ana?”, atau “eh, papa deng mama ada bae-bae”, atau “kacil su basar ka balong?” ~maka pintalan relasi antarperson tadi membuat kedua subyek itu meleburkan diri satu sama lainnya. Dalam masyarakat yang lain mungkin bisa dilanjutkan dengan tindakan saling berpelukan, berciuman, dan lain sebagainya. Dari cara sapaan getaran emosional dipicu untuk bangkit, sehingga orang tidak akan lupa komunitasnya.

Kembali ke kuleeiiii sebagai cara berseru di antara orang-orang Haruku Samet, sebagai core budaya tulisan ini, maka seruan itu lahir dari pengetahuan lokal tentang keluarga, soa, mata rumah, negeri. Artinya, seruan itu menunjukkan bahwa orang Haruku Samet dibentuk melalui pengajaran-pengajaran tentang pentingnya keluarga: mama-papa-anak; adik-kakak; wate-uwa; nene-tete. Dalam ikatan keluarga batih, setiap orang bukan hanya mengenal wajah dan nama, tetapi berbagi atau menurunalihkan karakter. Ada ungkapan seperti “muka parsis pai” (=wajah identik dengan papa), “kalakuang seng buang-buang bapa sarane (wate) (bd. Like father like son)”, “sakakar parsis tete” (=kikir seperti kakek). Jadi pengetahuan tentang keluarga itu sudah masuk sampai ke level paling utama yaitu pembentukan karakter. Pada aspek yang lebih luas, relasi saling mengenal itu berlangsung antar-person di luar keluarga.

Bila seruan kuleeiiii ditempatkan kembali ke ruang penggunaannya yakni di hutan, maka melalui seruan itu, person-person yang saling menyapa itu mengafirmasi kepemilikan masing-masing, namun menjadikan ruang kepemilikan itu sebagai ruang perjumpaan yang terbuka. Sikap saling mengakui tetapi sekaligus menerima kehadiran orang lain tidak berarti terjadi perampasan ruang privat. Sebab itu dalam kosmologi orang Maluku Tengah, tanah dusun tidak berfungsi privat. Bahkan pohon cengkeh sebagai milik pribadi, saat panen tiba, bisa berfungsi komunal. Ada orang-orang dagang yang hidup di dalam negeri, dan tidak memiliki dusun, bisa memungut buah cengkeh yang jatuh/gugur. Mereka bisa mendapat hak untuk mengusahakan bidang tanah di dusun orang asli untuk membuat kebun.

Maka dari situ, terungkaplah tindakan atau perilaku berbudaya (adat) suatu masyarakat. Kuleeiiii sebagai suatu wujud kebahasaan secara langsung mengkode apa yang dipahami masyarakat. Pada sisi itu, antropologi fisik membantu memetakan relasi relasi dalam masyarakat melalui yang bersumber dari pengetahuan kebudayaan, termasuk di dalamnya pengetahuan asali (indigenous knowledge). Dengan demikian mungkin cara seruan ini ada di komunitas berbudaya lainnya, tetapi kuleeiiii sebagai suatu sisi kebahasaan telah menjadi semacam kode khas di Haruku Samet, atau sebenarnya masyarakat di Maluku Tengah. Kode budaya ini diproduksi oleh masyarakat setempat untuk merawat identitas mereka dalam arti yang luas, tidak sekedar kebiasaan “baku cek” di dalam hutan.

KULEEIIII, RUANG LITURGI SOSIAL DAN SPIRITUAL

Secara teologis kita memahami bahwa, ibadah gereja merupakan ibadah yang terbuka ke dunia. Bahkan liturgi yang digunakan dalam gereja merupakan bentuk artikulasi pengalaman hidup sesehari ke dalam ruang ritus gereja. Bentuk-bentuk liturgi adalah wujud artikulatif dari tindakan hidup sesehari yang dipahami sebagai respons atas wahyu atau firman TUHAN yang menyapa manusia.

Struktur paling awal dari liturgi ialah introitus, Panggilan Beribadah. Ini merupakan model dialog TUHAN dengan umat yang tidak lagi berlangsung dalam ruang transenden melainkan dalam ibadah sebagai ruang rill dari perjumpaan itu sendiri. Pada ruang itulah TUHAN disapa oleh umat yang mengenalNya sebagai TUHAN yang sudah menjadi manusia; dan TUHAN pun menyapa umat sebagai milik kepunyaanNya sendiri. Pintalan relasi TUHAN-umat seperti itu menunjukkan bahwa model komunikasi dan cara menyapa seperti apa pun menjadi tanda bahwa mereka bukan person yang asing atau teralienasi satu dari lainnya. Relasi yang imanen itu diwujudkan dalam dialog  atau saling menyapa sebagai tanda “kehadiran” (God presence).

Sapaan kuleeiiii di antara umat dengan umat dalam ibadah jemaat, seperti dilakukan Pendeta Jacky Manuputty pada ibadah yang dimaksud tadi, merupakan cara (pelayan liturgi) memastikan bahwa ia tidak sendiri di dalam ruang rill itu. Ia juga bukan berada bersama dengan umat, melainkan ia menjadi bagian dari umat yang (akan) menghadap TUHAN secara bersama-sama. Sebagai pelayan liturgi, maka Pendeta menjadi representasi umat yang datang menghadap atau berjumpa dengan TUHAN. Lalu di manakah TUHAN? TUHAN ada di dalam ruang ibadah itu melalui Roh-Nya sehingga dengan bersama-sama umat tidak sekedar melihat kehadiran TUHAN dalam simbol liturgis secara material tetapi merasakan kehadiranNya dalam iman.

Dengan percaya bahwa TUHAN hadir, maka religiositas umat terbentuk secara langsung. Jadi TUHAN pun tidak lagi menjadi milik privat seseorang, melainkan TUHAN menjadi bagian dari komunalitas orang percaya yang sedang beribadah.
Bila seruan kuleeiiii disampaikan sebagai sapaan setelah ibadah ritual, maka ruang maknanya turut ditransformasi dari ruang ritual ke ruang sosial. Bahwa di dalam ruang sosial, umat akan bersama-sama melakukan segala tugasnya sebagai wujud iman, dan memastikan bahwa di dunia/negeri itulah mereka saling memelihara dan saling mendukung satu sama lainnya. Ikatan komunalitas yang terbangun dalam ruang spiritual menjadi nilai baru yang memperkuat relasi di ruang sosial, dari mana mereka berasal, hidup dan menyongsong masa depan (eskhatologis).

Kuleeiii
Yukuleeiiii

Haruku Samet, 22 Oktober 2019
Disela-sela Sidang Pleno, Persidangan Ke-41 MPL Sinode GPM
(18.00 – 22.01 WIT)



Comments

Popular posts from this blog

MAKNA UNSUR-UNSUR DALAM LITURGI

Makna Teologis dan Liturgis Kolekta/Persembahan

Hukum dan Keadilan dari Tangan Raja/Negara