LHO, MENULIS KOK DI TANAH?
Debat Hukum dalam Yohanes 8:1-11

Ulasan berikut ini diambil dari akun facebook (fb) beta, saat mem-publish sebuah artikel di group AMGPM, tanggal 28 Januari 2011.




Koruptor! ‘Proyek Gagal’ TUHAN
Oleh. Elifas Tomix Maspaitella

Banyak barang elektronik yang adalah hasil dari ‘proyek gagal’. Barang itu tidak memadai dalam menjalankan fungsi sebagaimana ‘blue print’-nya. Sama dengan produk Jeans. Setelah disortir jika ada yang belum ditempelkan label, maka langsung dipisahkan dan dijual di pasar gelap. Proyek gagal itu biasa dijual dengan harga miring alias murah. Meski begitu, banyak orang yang suka membeli proyek gagal. Selain ternyata bagus-bagus, murah dan bisa dijangkau dengan mudah, termasuk oleh mereka ada dalam kelas menengah ke bawah. Apalagi jika proyek gagal itu dijual di pasar ‘Cakbo’ alias Cakar [dan] bongkar –yang memang hanya dikunjungi orang-orang miskin.
Kesan disukai tadi sama dengan sifat gamang sebagian besar orang di Republik ‘Gagal’ ini melakukan tindakan korupsi. Mulai dari pejabat golongan III sekelas Gayus Tambunan sampai pada Menteri dan Anggota DPR-RI. Ternyata kegamangan itu menjadi sebentuk perilaku karena sifatnya yang juga gampang. Gampang dilakukan, gampang juga menghindar hukuman. Sudah dihukum, toh gampang juga jalan-jalan dan menyuap dalam status terdakwa. Gamang + gampang = gancang [suka melakukan suatu hal sebagai hobi/habitus].
Manusia yang gancang korupsi mengalami kerusakan fungsi-fungsi asalinya. Ada yang macet di level kesadaran dan pengenalan dirinya. Ada jaringan yang tersumbat di level kepercayaannya, sehingga mereka terlalu percaya diri, mampu dan suka mencuri dan merampok milik orang lain secara ‘bertanggungjawab’: karena diketahui banyak orang. Kita tidak sedang menyoal tidak ada rasa malu lagi dalam dirinya. Kita sedang meresahkan sifat kebinatangan yang masih ternyata mengendap di level kesadaran bawahnya. Rasa rakus dan hasrat merampas begitu kuat sehingga menepikan akhlak dan kesadaran bathinnya.
Ternyata ada, malah banyak sekali makhluk manusia seperti itu di Indonesia. Jangankan hukum positif yang berlaku di bangsa dan negara ini, larangan jangan mencuri, jangan merampok, jangan mengingini barang sesamamu yang diajarakan agama juga tidak mempan bagi mereka. Mereka adalah manusia tetapi perilaku kebinatangan lebih dominan. Mereka hidup dalam masyarakat manusia tetapi memandang sesamanya sebagai lawan yang harus disikat, dirampok. Perilaku korupsi dilakukan secara sadar dan itu lebih berbahaya dari membunuh.
Bukan hanya para koruptor, para penegak hukum dan aparatur negara yang mudah dan suka terima suap dan memanipulasi fakta dan aturan hukum demi melindungi koruptor adalah proyek gagal TUHAN. Hukum dibuat untuk dilanggar oleh penegaknya sendiri. Hukum di tangan penegak yang mata sebelah kanannya terbuka sama dengan tangan kanannya yang memegang pundi-pundi. Mata kirinya tertutup dan tangan kirinya memegang pedang dan palu sekaligus. Akibatnya terhadap para koruptor, mata mereka melihat isi pundi-pundi; dan ibu Mina yang mengambil tiga buah kakau mata mereka tertutup lalu menebas pedang dan mengetok palu vonis.
Kenyataan seperti itu sudah menjadi fakta sosial dalam budaya penegakan hukum di Indonesia. Jika ada seseorang yang melanggar hukum, dengan melihat status sosialnya kita sudah bisa menduga sikap penegak hukum terhadapnya. Apalagi yang mau disesali? Masyarakat kecil dibelajarkan untuk terpaksa hidup sambil menerima nasib dan takdir bikinan para penguasa. [*]

about 2 months ago · View Doc · Like ·  ·
Unsubscribe

Anamofa Jusnick, Yonas Leleury, Gerald Akerina and 2 others like this.

Rudi Fofid Pelacur dan preman, dua kelompok "profesi" yang hina dina. Mereka kerap dianggap sampah. Tapi kelak jika bertemu mereka, saya ingin membungkukkan badan, memberi hormat atas kejujuran mereka menyatakan eksistensi sebagai orang yang kalah t...See More
February 4 at 10:27am · Like

Elifas Tomix Maspaitella Itu benar bung. Nanti besok beta posting mereka sebagai 'Proyek Tuhan yang kita lupakan'. hahahaha
February 4 at 10:29am · Like

Weslly Johannes sadap bu e... akang bacubi ! padis2 !!! Beta tunggu "proyek tuhan yang lain".
February 4 at 10:35am · Like

Ulis Patty kapan dan di tingkat mana pengaruh korupsi menyerbu kehidupan pribadi, masyarakat dan umum?
February 4 at 2:01pm · Like

Victor Touwely jelas bung.. hukum di desain sedemikian rupa oleh orang-orang "munafik" untuk kepentingan dorang. sedang justru menjadi "momok" untuk kaum miskin dan tertinggal untuk lebih di tindas 'tertindas'.
February 4 at 8:59pm · Like

Peter Robert korusi ada diman-mana dan meresahkan..... akibatnya banyak bagi anak dan keluarga.... heheheeee jangan marah tulis disini...
February 4 at 11:39pm · Like

Anamofa Jusnick Topik menarik dan ditulis dengan bahasa yang sangat .. sangat .. santun. Perangi korupsi dari diri sendiri, dari dalam keluarga sendiri. Kalau ada diri, oom, tante, keluarga, kenalan yang disinyalir melakukan itu, bilang dong "stop samua mulai dari sakarang jua".
February 6 at 2:33pm · Like

Ulis Patty apaka orang tatua, yang bilang beragama didik anak anak untuk ...?apaka keluarga famili yang beriman ajar anak anak untuk..? apaka negri yang di sebut kristen ajar anak untuk...? , apaka pendeta ajar anak anak untuk koruspi pancuri, kolusi dan nepotisme ? Kalau jawab dengan tidak? syapa jang tangung jawab sampai korupsi bisa berakar dalam hidup, orang kristen sehari hari? angan cuma bilang di nanti
February 6 at 3:35pm · Like

Siake Manue guru2 skola minggu deng tunas mangkali musti ajar anana seng bole makang makanang korupsi, nanti garser seng batul hehehe
February 8 at 10:58am · Like ·  1 person

Beta mengutip artikel itu dan percakapan sesama rekan fb untuk melihat cerita dalam teks kita ini dengan fokus pada mekanisme hukum yang dihadapkan penginjil dalam cerita tersebut.

Komunitas Belajar Yesus
Teks-teks PB menggambarkan bahwa perlawanan terhadap Yesus dan karya kerasulan lebih banyak datang dari kelompok menengah ke atas; mulai dari kelompok yang berkuasa, elite agama, masyarakat yang mapan secara ekonomi. Sedangkan masyarakat kelas bawah, sampai pada orang sakit, pekerja seks komersil, merupakan kelompok loyal secara sosial dan religius terhadap Yesus.
Kelas elite sosial-ekonomi dan religius merupakan kelompok yang digambarkan memiliki hubungan kontroversial dengan Yesus. Orang kaya, Farisi, Saduki, Ahli-ahli Taurat, pegawai kekaisaran, adalah kelompok yang mengerumuni Yesus tetapi dengan motiv yang berbeda dari kelas ‘elite’ (ekonomi sulit).
Kelas menengah ekonomi seperti Zakheus menjadi salah seorang loyalist didahului oleh inisiatifnya sendiri untuk bertobat (bnd. tindakannya memanjat pohon ara, Luk.19:4; bnd. juga tindakan Matius pemungut cukai menjawab ajakan Yesus dengan meninggalkan pekerjaannya –lht. Mat.9:9-13). Bagi penulis Injil Lukas, loyalist seperti Zakheus adalah cerminan dari realitas sosial komunitas kristen perdana, yakni kelas ekonomi menengah, termasuk tuan-tuan tanah yang mulai tertarik dengan kelompok kristen itu, dan menjadi bagian darinya. Mereka ini yang menjual tanah-tanah mereka dan hasilnya diperuntukkan kepada orang-orang miskin(Kisah Para Rasul 4:34). Gambaran lain dari sikap kelas ekonomi menengah ada pada Ananias dan Safira (KPR.5:1-11), di mana penulis memperlihatkan disorientasi moral-etik sebagian dari kalangan ekonomi menengah.
Lazarus merupakan orang miskin yang cukup populer dalam injil Lukas (Luk.16:19-31), tetapi telah diceritakan secara mistis oleh penulis injil, berbeda dengan Yohanes yang secara gamblang menceritakan Lazarus dari perspektif sosial (Yoh.11:1-44).
Selain itu orang-orang miskin, orang sakit, termasuk kusta, perempuan pezinah, dan mereka yang dianggap kafir dan tidak selamat (komunitas Samaria) merupakan kelompok sosial yang terlibat dalam interaksi keseharian Yesus serta menjadi loyalist-loyalist baru ke dalam kelompok komunitas belajar Yesus. Di situ tampak orientasi keseharian Yesus, guru Yahudi, yang berbeda dari guru-guru Yahudi lainnya. Secara sosiologis komunitas guru-guru Yahudi disebut dalam istilah paideia, suatu komunitas sosio-genealogis yang eksklusif yaitu komunitas orang-orang Yahudi yang memiliki pertalian keleluhuran yang sama (ancestral relationship). Di dalam arti itu, Yesus adalah bagian dari paideia dengan orang-orang Yahudi lainnya, sebab Ia memiliki garis keturunan/keleluhuran Yahudi yang jelas. Tetapi mengapa Ia berbeda?
Paideia juga lebih merujuk kepada orang-orang yang sepaham atau menganut suatu aliran pemikiran yang sama. Dalam arti ini Yesus dan murid-muridnya atau komunitas belajarnya adalah suatu paideia yang berbeda dari paidea sosio-genealogis tadi. Paideia dalam arti ini sering terjebak dalam disharmoni seperti yang dilukiskan Paulus dalam 1 Korintus 3:1-9.
Cara Yesus memilih komunitas belajar berbeda dari cara yang lazim dan ‘konstitusional’ seperti dianut guru-guru Yahudi. Karena itu sering muncul pertentangan di antara mereka, dan menjadi salah satu faktor kecemburuan terhadap Yesus. Padahal dari sisi pengajaran, mereka mereferensi dokumen dan sumber yang sama. Perbedaannya hanya pada sikap etis, yang meliputi carapandang (worldview) dan hermeneutika di antara mereka. Injil sering menunjukkan hermeneutika Yesus terhadap hukum musa dan nubuat nabi sebagai yang menjurus kepada dirinya. Penginjil membingkai identitas Yesus dengan gelar-gelar kemesiasan seperti Anak Allah, atau dengan fungsi-fungsi keilahian yakni mengampuni dosa seseorang, padahal hal itu ditolak oleh guru-guru Yahudi.
Di masa kemudian, atau dua abad setelah masa Yesus (Jesus time), paideia itu dimaknai sebagai ekklesia tetapi dalam formasi sosial yang baru dan lebih terbuka, tidak sebatas pada relasi-relasi genealogis. Malah orang-orang yang setiap waktu mengikut Yesus, dalam cerita injil, dimengerti secara baru pula dengan menonjolkan corak organisasi, sehingga tidak lagi dilihat sebagai sebuah kerumunan (crowd) yang datang menyaksikan Yesus menyembuhkan orang sakit dan lainnya. Ekklesia sudah mengalami perubahan secara organisatoris. Sebab itu para rasul dan Paulus menjadi semacam ‘pemimpin’ organisasi ekklesia.
Dari sisi pengajaran, topik tentang Hukum Musa yang paling sering menjadi sumber debat. Menariknya ialah guru-guru Yahudi berusaha menggiring Yesus ke dalam semacam ‘hermeneutic trap’ (perangkap hermeneutika), dengan tendensi bahwa Ia akan memberi tafsir yang bertentangan dengan hukum Musa. Hal yang mengesankan dalam dikotomi itu ialah Yesus selalu menjawab soalan mereka dengan perumpamaan. Sebuah cara baru yang memerangkapkan guru-guru Yahudi itu sendiri ke dalam ‘hermeneutic trap’ mereka. Cerita yang akan kita coba maknai ini adalah salah satu cerita tentang ‘hermeneutic trap’ tersebut.

Lagi-lagi Pezinah
Hukum-hukum kesucian (holiness code) dan hukum perjanjian (covenant code) selalu dijadikan ‘hermeneutic trap’ para guru Yahudi terhadap Yesus. Cerita dalam Yoh.8:1-11terjadi dalam situasi ketika Ahli Taurat dan orang-orang Farisi menghadapkan seorang perempuan yang tertangkap basah berzinah.
Mereka mengutip hukum Musa seperti dalam Imamat 20:10, dan Ulangan 22:22-24 sebagai pasal hukum untuk menghukum perempuan yang tertangkap basah berzinah. Penting disimak dahulu bunyi hukum tersebut:
Versi Imamat 20:10:
Bila seorang laki-laki kedapatan berzinah dengan istriorang lain, yakni berzinah dengan istri sesamanya manusia, pastilah keduanya dihukum mati, baik laki-laki maupun perempuan yang berzinah itu.

Versi Ulangan 22:22-24:
Apabila seseorang kedapatan tidur dengan seorang perempuan yang bersuami, maka haruslah keduanya dibunuh mati: laki-laki yang telah tidur dengan perempuan itu dan perempuan itu juga. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat dari antara orang Israel.
Apabila ada seorang gadis yang masih perawan dan yang sudah bertunangan –jika seorang laki-laki bertemu dengan dia di kota dan tidur dengan dia, maka haruslah mereka keduanya kamu bawa ke pintu gerbang kota dan kamu lempari dengan batu, sehingga mati: gadis itu, karena walaupun di kota, ia tidak berteriak-teriak, dan laki-laki itu, karena ia telah memperkosa istri sesamanya manusia. Demikian harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.

Kutipan ini menjadi alasan kuat dari ‘hermeneutic trap’ yang dimaksudkan tadi. Tuntutan mereka dalam cerita Injil Yohanes menjadi bukti bahwa sangat gampang menjadikan perempuan sebagai obyek viktimisasi (korban) dalam patriakhi Yahudi.
Tampak pula adanya disorientasi etika dan hukum dalam praksis berpatokan dari tindakan Ahli Taurat dan orang Farisi yang membawa perempuan yang tertangkap basah berzinah kepada Yesus. Hilangnyanya laki-laki yang berzinah dengan dia membuktikan bahwa patriakhi ini sangat arogan, tetapi disorientasi etik membuat banyak orang cenderung berpihak pada mereka yang kuat dan mengorbankan mereka yang lemah. Padahal cerita-cerita injil seperti ini menarasikan ternyata sangat gampang orang-orang yang berzinah tertangkap basah.
Beta lalu menduga kebiasaan sweeping tempat makziat, hotel-hotel atau penginapan yang sering terjadi di Indonesia dahulu terjadi juga di masa Yesus. Di Indonesia juga begitu. Laki-laki ‘dapat meloloskan diri’, dan yang digiring dan diangkut dalam kendaraan petugas adalah kaum perempuan. Lihat saja di layar TV, sorot kamera mengarah kepada mereka yang tak berdaya menutup wajahnya dengan tangan, rambut, dompet, atau bersembunyi di balik badan petugas.
Dalam patriakhi Indonesia, laki-laki sering juga hilangnya dari penggebrekan tempat makziat itu. Ada apa dengan patriakhi di dunia ini? Sebab itu sudah bisa dipastikan, hukum dapat juga bernuansa dan bertendensi patriakhal. Penyelesaian masalah pelecehan seksual pun sering bertendensi patriakhal, dalam arti tidak usah sampai ke meja hijau. Beta tidak sedang bermaksud mengatakan bahwa mari kita ramai-ramai masukkan orang-orang seperti itu ke dalam penjara, melainkan sejauhmana keadilan ditegakan secara adil dan merata. Sejauhmana hukum itu ‘membanjiri’ semua orang secara sama.

Ah, Menulis di Tanah Saja!
Tindakan Yesus menulis di tanah menimbulkan asumsi bahwa Ia sedang mempertanyakan sejauhmana hukum ‘membanjiri’ semua orang secara sama.
Baiklah dimaknai bahwa Ahli Taurat dan orang Farisi gencar melakukan apa saja agar bisa menemukan kesalahan Yesus. Bagi mereka selain Ia menyatakan diri sebagai TUHAN, kesalahan vatal yang bisa menjeratnya kedalam hukum adalah ketika Ia merombak hukum Musa. Tetapi Yohanes menampilkan Yesus sebagai tokoh ‘tanpa salah’, sehingga tindakan Yesus menulis di tanah merupakan cara Yesus mengkritik penyimpangan hukum Musa yang sedang terjadi atau dilakukan Ahli Tauran dan orang Farisi. 
Dengan membawa perempuan yang tertangkap basah berzinah, dan hendak menghukum dia sampai mati, mereka telah menyimpang dari hukum Musa, padahal mereka menghadapkan perempuan itu kepada Yesus dengan referensi hukum Musa itu pula.
Ada dua hal yang bisa ditafsir dari tindakan Yesus membungkuk dan menulis di tanah. Pertama, Yesus sedang menyerang guru-guru palsu (false teacher) yang datang kepadanya sambil mempertontonkan ajaran palsu mereka atas Taurat Musa. Hubungan kontroversial Yesus dengan guru-guru Yahudi dalam kasus-kasus seperti ini perlu dimaknai dalam konteks itu. Ajaran-ajaran taurat diselewengkan atas nama kepentingan mereka, dan Yesus dijebak dalam ‘hermeneutic trap’ seakan-akan Yesus akan memberikan tafsir baru yang bertentangan terhadap taurat Musa.
Inti dari pesan ini adalah bahwa kebenaran TUHAN sedang dikorupsi habis-habisan oleh guru-guru palsu. Ini merupakan suatu hal yang tidak bisa dibiarkan terjadi begitu saja. Maka tindakan Yesus membungkuk dan menulis di tanah merupakan refleksi dari serangan ironi kepada mereka. Beta percaya orang banyak yang hadir hari itu ketika melihat tindakan Yesus yang tidak meresponi Ahli Taurat dan orang Farisi akan mudah memahami pesan di balik tindakan Yesus.
Kedua, dimensi humaniterian dari hukum yang hendak ditonjolkan dari tindakan Yesus. Tepatlah kata Ignatius, bapa gereja, dalam risalahnya bahwa ‘tindakan Yesus perlu dlihat dalam esensi kemanusiaannya dan kemanusiaan manusia, ketimbang dibawa ke dalam dimensi keilahian yang bisa saja bersifat spekulatif’ (lht. Wagner, 1994:1146-151). Hilangnya laki-laki pezinah dari kasus tersebut sudah cukup menjadi bukti bahwa keadilan sebagai esensi dari hukum Musa dipinggirkan oleh orang Farisi dan Ahli Taurat. Hukum telah ‘disetel’ (baca.diatur/direkayasa) untuk kepentingan patriakhi, tetapi agenda terselubung dari hilangnya laki-laki pezinah tersebut yakni memerangkapkan Yesus ke dalam tafsir yang berbeda, sebagai indikasi kesalahannya.
Ketiga, Yohanes, juga Lukas, menggambarkan Yesus sebagai sosok yang tenang. Bart Ehrman menulis bahwa, ‘tidak seperti Markus, Injil Lukas tidak pernah menyatakan bahwa Yesus menjadi marah. Malah, di sini Yesus tidak pernah tampak terganggu sama sekali. Alih-alih Yesus yang marah, Lukas menggambarkan Yesus yang tenang’ (Ehrman, 2006, ed.terj).
Ketenangan Yesus mengandung pesan bahwa Ia tidak mau tersangkut dengan perkara ketidakadilan yang sedang dipertontonkan Ahli Taurat dan orang Farisi di antara orang banyak yang sedang bersama-sama dengan dia.
Dari situ komentar Yesus: ‘barangsiapa diantara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu’ (Yoh.8:7), menjadi bukti bahwa Ia tidak masuk dalam kolaborasi ketidakadilan Yahudi, sebab kolaborasi ketidakadilan di mana-mana selalu mengkambinghitamkan satu orang untuk menyelamatkan muka orang lain. Kolaborasi ketidakadilan tidak mengorbankan rumusan pasal hukum sebaliknya mengorbankan manusia. Realitas ini sudah sangat tua dan masih ada sampai kini.
Perempuan pezinah itu menjadi korban di dalam kolaborasi ketidakadilan tadi. Makna keempat dari tindakan Yesus itu adalah pemulihan hak perempuan pezinah yang diperlakukan tidak adil oleh masyarakat. Dialognya menjadi penting disimak:
Setelah orang-orang yang merasa [pernah] berdosa itu pergi, tinggal Yesus sendiri bersama dengan perempuan itu, lalu Yesus berhenti menulis di tanah dan bangkit berdiri lalu berkata kepadanya: ‘Hai perempuan, di manakah mereka? Tidak adakah seorang yang menghukum engkau?’  Perempuan pezinah itu menjawab: ‘Tidak ada Tuhan’. Yesus pun berkata: ‘Aku pun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang’ (adaptasi Yoh.8:10-11).
Dialog ini menegaskan bahwa keadilan seperti ditegaskan dalam hukum Musa telah diabaikan. Logika hukumnya jelas. Jika ada perempuan pezinah yang tertangkap basah, maka tentu bersama dengan laki-laki pezinah. Hukum Musa menegaskan mereka berdua harus mendapat hukuman yang sama. Logika hukum ini tidak ada dalam praksis hukum. Apa yang dewasa ini dibahasakan budaya hukum menjadi suatu hal yang spekulatif. Sistem dan materi hukum sudah baik dan adil, budaya hukum yang selalu meminggirkan sistem dan materi itu.
Budaya hukum menjadi rancu dan bergantung pada dua aspek: tafsir hukum di satu sisi dan tafsir kepentingan di sisi lainnya. Kedua sisi ini dipraktekkan oleh manusia (baca. penegak hukum). Ini yang terjadi dalam cerita Yohanes, dan sering juga terjadi dalam dunia kita dewasa ini. Skandal hukum di negeri kita ini telah berhasil menyembunyikan aktor utama pelanggaran hukum dalam berbagai kasus.
‘Kaum imun’ itu tidak bisa dihukum, bahkan jika dipaksa kekuatan sipil, mereka akan terus disembunyikan. Malah di negeri kita ‘kaum imun’ menjadi semacam ‘community-maker’ yang berhasil menciptakan orang-orang yang bersedia memunculkan letupan-letupan tertentu ketika kasus mereka sedang diperkarakan baik di lembaga penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan) maupun oleh lembaga legislatif.
Komunitas mereka itu menyebar di semua segmen sosial, ada di pasar, di kantor, di lembaga hukum; dan memiliki peran sosial yang bervariasi, semisal preman, pegawai, pengusaha, penegak hukum sampai pada politisi. Komunitas itu yang membuat kolaborasi ketidakadilan tetap hidup dan semakin tua di dunia para manusia ini.(*)



Comments

Anonymous said…
This comment has been removed by a blog administrator.

Popular posts from this blog

MAKNA UNSUR-UNSUR DALAM LITURGI

Makna Teologis dan Liturgis Kolekta/Persembahan

Hukum dan Keadilan dari Tangan Raja/Negara