Faedah Hidup Berjemaat

Kisah Para Rasul 4:32-37
[Pdt. E.T. Maspaitella]


Persekutuan Jemaat, atau gereja (ekklesia) adalah persekutuan yang kudus atau dikuduskan TUHAN untuk saling melayani. Dengan kata lain menjadi kristen berarti ‘dipanggil untuk melayani’ (calling to service).

Aspek itu menjadi tanda penampakan awal gereja ketika lahir dalam lingkungan Romawi. Para Rasul dan orang-orang kristen awal, dalam tekanan politik yang mereka alami, melaksanakan suatu cara hidup yang unik. Dalam tekanan itu, mereka menjadikan hidup dan milik pribadi sebagai milik bersama. Sebagai implementasi dari prinsip itu, mereka setiap hari berkumpul dari rumah ke rumah, dan melaksanakan ritus ‘eukaristi’ atau membagi-bagikan roti seorang terhadap lainnya.

Bentuk implementasi yang lebih radikal dari itu adalah orang-orang kaya, yang kemudian terpengaruh oleh ajaran para Rasul, menjual tanah dan harta milik mereka, dan hasilnya dibawakan kepada para Rasul untuk dibagi-bagikan kepada orang-orang miskin. Orang miskin adalah kelompok terbesar dari gereja awal kala itu.

Relasi berbagi seperti itu menjadi tanda penampakan awal gereja. Artinya, hal pertama yang dilakukan dalam persekutuan gereja (ekklesia) bukanlah hal-hal ritual semata, tetapi sejalan dengan itu, adalah serangkaian aktifitas sosial dalam hal membagi potensi dan kekayaan hidup.
Apa yang bisa kita pelajari dari situ? Bahwa gereja itu adalah persekutuan yang dibentuk dalam situasi sosial, politik, dan kebudayaan manusia, agar darinya mereka bisa melayani seorang terhadap lainnya. Jika kemudian gereja itu diyakini sebagai persekutuan yang dikuduskan TUHAN, maka tanda kekudusan itu ada di dalam ‘kebiasaan saling melayani dan berbagi hidup’ seorang terhadap lainnya.

Praktek itu kiranya menjadi gaya hidup gereja di masa kini. Saat ini kita berhadapan dengan persoalan-persoalan sosial yang sangat kompleks. Kemiskinan, keterpurukan ekonomi karena konflik sosial, bahkan keterbelakangan, perlu dientaskan dengan cara-cara pelayanan yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Gereja diharapkan bisa berperan di dalamnya dengan mengembangkan kegiatan-kegiatan sosial sebagai implementasi dari pelayanan terhadap sesama yang memerlukan (ay.35). Melayani dalam arti memenuhi kebutuhan manusia yang memerlukannya, adalah prinsip gerejawi yang harus dikembangkan dalam persekutuan jemaat.

Menjadi jemaat, termasuk berhimpun dalam wadah-wadah dan organisasi gereja, seperti wadah pelayanan perempuan, kiranya mendorong kita untuk mengembangkan aktifitas-aktifitas ekonomis di dalam jemaat. Jemaat haruslah menjadi sebuah persekutuan yang memberi manfaat sosial dan ekonomis juga seorang terhadap lainnya.

Ini bukan berarti kita menjadikan jemaat sebagai suatu persekutuan profit, tetapi membuat jemaat dan wadah-wadah pelayanan gereja menjadi lebih fungsional. Jika hal ini ditekanka pada wadah pelayanan perempuan, juga agar kita keluar dari carapandang (stigma) yang menganggap bahwa kerja perempuan hanya di dalam rumah (domestik). Selain itu, agar peran ekonomis perempuan juga tidak dipandang sebagai peran menyediakan makanan bagi keluarga, mencuci pakaian, menyetrika baju, dll. Peran ekonomis perempuan adalah juga peran yang nyata dalam menanggulangi masalah-masalah kemanusiaan, seperti kemiskinan, dll.

Prinsip itu pun kiranya menjadi prinsip dalam pengelolaan program pelayanan gereja agar gereja bisa menjawab persoalan jemaat secara tuntas. Mengajak semua komponen dalam jemaat untuk bersama-sama melakukan peran-peran ekonomis yang seperti itu adalah usaha untuk menegaskan tanda kehadiran gereja di dunia. Amin

Comments

Popular posts from this blog

MAKNA UNSUR-UNSUR DALAM LITURGI

Makna Teologis dan Liturgis Kolekta/Persembahan

Hukum dan Keadilan dari Tangan Raja/Negara