Friday, August 26, 2016

Karunia Rohani Bagi Pembangunan Jemaat

[Refleksi 1 Korintus 12:1-11]
Oleh. Elifas Tomix Maspaitella


Keywords: Karunia, Roh Kudus, Pemberitaan Injil, Pelayan Khusus, Iman

I - Pendahuluan
Tradisi Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru [baca.Alkitab] tentang arti ‘karunia’ memiliki perbedaan tertentu, dan juga kesamaan dalam beberapa aspek tertentu. Pengertian dasarnya ialah ‘pemberian’. Namun karena kata ‘pemberian’ itu memiliki makna yang bervariasi, seperti ‘pemberian korban’ – sebagai persembahan penghapusan dosa, dan ada yang bernuansa negatif, seperti ‘suap’, maka pengertian ‘karunia’ itu dikhususkan sebagai ‘pemberian Allah’ yang didorong oleh kasih karuniaNya sendiri. Sebuah pemberian cuma-cuma dan tanpa paksaan. Ini merupakan gambaran utama dari motivasi ‘karunia’ itu, sekaligus membedakannya dari pemberian yang biasa dilakukan oleh seseorang [manusia] kepada seseorang lainnya [manusia]. Aspek pamrih menjadi pembeda yang hakiki dalam memahami ‘karunia’ sebagai pemberian.
Sebab itu dalam PB, istilah karunia itu dikembangkan dalam bentuk jamak yakni ‘karunia-karunia rohani’. Sebuah istilah yang sepadan dari istilah Yunani kharismata [Ø kharizesthai – belas kasihan, memberi dengan cuma-cuma Ü kharis = kasih karunia]. Dalam bentuk jamaknya, istilah itu diarahkan kepada karunia-karunia Roh Kudus yang luar biasa, yang diberikan kepada orang Kristen untuk tugas pelayanan khusus. Dalam Markus 16:17-18 dan 20, Yesus membenarkan bahwa karunia-karunia Roh Kudus itu sudah diberikan kepada para muridNya, sehingga, sebagai orang Kristen dan pelayan khusus, mereka memperoleh kemampuan [yang luar biasa] untuk mengadakan hal yang luar biasa sesuai karunia itu.
“Tanda-tanda ini akan menyertai orang-orang yang percaya: mereka akan mengusir setan-setan demi nama-Ku, mereka akan berbicara dalam bahasa-bahasa yang baru bagi mereka, mereka akan memegang ular, dan sekalipun mereka minum racun maut, mereka tidak akan mendapat celaka; mereka akan meletakkan tangannya atas orang sakit, dan orang itu akan sembuh….[Mereka pun pergilah memberitakan Injil ke seluruh penjuru, dan Tuhan turut bekerja dan meneguhkan firman itu dengan tanda-tanda yang menyertainya]” [Mrk. 16:17-18,20].

Dengan demikian menjadi jelas kepada kita bahwa, karunia-karunia Roh Kudus itu diberikan Tuhan kepada orang percaya sebagai kelengkapan utama dalam tugas memberitakan injil ke seluruh dunia. Istilah ‘ke seluruh dunia’ selain bermakna geografis –tetapi juga menunjuk pada tidak terbatasnya ruang dan waktu untuk sebuah pekerjaan pelayanan, sesuai karunia Roh Kudus itu.
Dengan demikian kita dituntun untuk memahami bahwa, seseorang mendapatkan karunia-karunia Roh Kudus, oleh sebab ia adalah orang percaya, dan ditetapkan sebagai pelayan khusus, bagi tugas pemberitaan Injil. Ia memperolehnya secara cuma-cuma dari Tuhan, sehingga ia akan dapat melaksanakannya sesuai iman yang tumbuh di dalam dirinya. Iman menjadi dasar kepercayaan yang membuat orang Kristen menerima dan dapat melaksanakan karunia Roh Kudus.



II – Tentang Karunia dalam 1 Korintus 12
Dalam 1 Korintus terdapat dua teks yang membahas mengenai karunia-karunia Roh Kudus, yaitu pasal 12:1-11 dan 14:1-25. Namun dalam pasal 14, rasul Paulus membahas secara khusus karunia bahasa roh dan bernubuat sebagai yang penting bagi penghayatan iman pribadi dan pembangunan jemaat. Kita akan berupaya memahami karunia ini dari pasal 12.
Pada teks itu, kita mendapati ada empat kategori karunia, yaitu [1] karunia yang berkaitan dengan kecerdasan rohani, yakni karunia untuk berkata-kata dengan hikmat dan berkata-kata dengan pengetahuan; [2] karunia yang berkaitan dengan dasar kepercayaan yaitu iman dan karunia menyembuhkan; [3] karunia yang berkaitan dengan kuasa untuk melayani, yaitu karunia untuk mengadakan mujizat dan bernubuat, dan [4] karunia untuk bersaksi, yaitu karunia untuk membedakan macam-macam roh, karunia berbahasa roh dan menafsir bahasa roh. Dari keempat itu, ada dua kategori karunia yaitu Karunia Pelayanan Praksis [1-3] dan Karunia Perseorangan [4].
Dari situ dapat dimengerti bahwa, setiap orang mendapati karunia Roh Kudus yang berbeda-beda. Dalam teologi Paulus pada Surat 1 Korintus, perbedaan karunia itu terkait dengan paham bergerejanya, bahwa setiap orang adalah anggota tubuh Kristus [1 Kor. 12:12-31]. Pada 1 Kor. 12:28-31, terdapat maksud Paulus yang sesungguhnya dari dua teks ini. Bahwa karunia Roh Kudus itu diberikan kepada masing-masing orang, secara berbeda untuk saling melengkapi. Semua orang memiliki karunia yang berbeda-beda, namun mereka harus saling melengkapi. Mereka itu ialah ‘beberapa orang yang ditetapkan Allah dalam Jemaat sebagai rasul, nabi, pengajar. Dan mereka yang lain, yang mendapat karunia untuk mengadakan mujizat, untuk menyembuhkan, untuk melayani, untuk memimpin dan untuk berkata-kata dalam bahasa Roh’ [1 Kor.12:28]. Sebab itu setiap orang harus berusaha memperoleh karunia-karunia yang utama tadi.

 


















1.    Karunia Pelayanan Praksis
1.1.   Kecerdasan Rohani
Karunia untuk berkata-kata dengan hikmat dan berkata-kata dengan pengetahuan merupakan dua karunia pokok untuk mengembangkan kualitas pelayanan di tengah Jemaat. Sebenarnya tidak ada perbedaan yang mencolok antara karunia berkata-kata dengan hikmat dan dengan pengetahuan. Perbedaan pokoknya ialah, berkata-kata dengan hikmat membimbing orang untuk memahami maksud kehendak TUHAN atas hidupnya. Dengan demikian tampak pada diri seorang gembala atau pastor. Sehingga karunia ini menjadi kelengkapan dalam tugas pastoralia. Siapa pastor atau gembala itu? Semua pelayan khusus dan semua orang yang dikhususkan untuk tugas menasehati, membimbing, menegor –termasuk di dalamnya setiap orang tua [mama dan papa] serta para Pengurus Wadah dan Unit Pelayanan.
Karunia ini diberikan karena ada Jemaat yang tidak tertib hidupnya. Mereka suka melakukan sesuatu yang tidak sepadan dengan firman TUHAN. Sebab itu, setiap pelayan khusus diberi karunia ini agar dari kata-katanya, orang dapat sadar akan kesalahannya, berbalik dari jalan yang salah, serta memahami rahasia kehendak TUHAN bagi hidupnya.
Sedangkan karunia berkata-kata dengan pengetahuan bertujuan untuk menanamkan pengetahuan kepada Jemaat, pengetahuan mengenai Tuhan, sesama, dan alam ciptaan, serta pengetahuan tentang firman dan hukum-hukum Tuhan. Karunia ini tampak kepada para pengajar gereja. Dalam tradisi gereja, termasuk GPM, para pengajar ini adalah para Pengasuh SM-TPI dan Katekheit.
Karunia ini diberikan sebab Jemaat sering dihadapkan pada rupa-rupa angin pengajaran, yang bisa menyesatkan mereka. Itulah sebabnya setiap pengajar gereja harus membuka diri menerima karunia ini, agar mereka cakap dalam mengajar Jemaat.

1.2.   Dasar Kepercayaan
Kepada orang percaya diberi pula karunia iman. Mengapa karunia iman menjadi penting? Sebab iman dalam arti ini menjadi dasar dari tindakan yang membimbing kita untuk semakin percaya dan juga membimbing orang lain untuk menjadi percaya. Karunia ini diberikan sebab banyak orang yang telah hidup bersama dalam gereja/jemaat, masih mudah diombang-ambingkan oleh rupa-rupa angin pengajaran yang membuat iman mereka rapuh. Salah satu bentuk kerapuhan iman itu adalah timbulnya pertengkaran di dalam dan antarjemaat. Karena itu, iman dijadikan karunia khusus agar orang percaya dapat membina kembali hubungan yang harmonis [relasi kasih karunia] di antara mereka.
Sedangkan karunia untuk menyembuhkan merupakan karunia yang bertujuan untuk menunjukkan bagaimana TUHAN telah memberi kasih karunia kepada Jemaat. Orang-orang yang disembuhkan dari sakitnya merupakan kelompok orang yang perlu memahami bahwa kesembuhan atau pemulihan merupakan wujud kasih karunia TUHAN kepada mereka. Karunia menyembuhkan ini diberikan supaya kita tekun mengunjungi Jemaat yang sakit dan memerlukan topangan serta pemulihan. Kehadiran kita dalam kunjungan seperti itu berarti bahwa Jemaat merasakan dan mengalami perjumpaan langsung dengan TUHAN, dan mereka merasa tidak sendiri atau sakitnya bukan berarti TUHAN telah murka atau menghukumnya.
Dengan karunia ini, Jemaat semakin percaya akan penyertaan TUHAN dalam rupa-rupa masalah dan keadaan hidup mereka. Sebaliknya pelayan yang kepadanya diberi karunia ini, akan rajin-rajin mengunjungi dan melawat jemaatnya. Ia tidak akan berdiam diri, ketika ada Jemaat yang mendambakan pemulihan atau kesembuhan.

1.3.   Kuasa untuk Melayani
Dalam hal melayani, setiap pelayan khusus diberi karunia yang khusus. Karunia mengadakan mujizat, tidak harus dipahami seperti kerja seorang tukang sulap. Sebab keajaiban yang dilakukan tukang sulap itu keajaiban berdasarkan trik. Mujizat dalam arti teologis berarti ‘pekerjaan Allah yang hidup dalam alam dan sejarah manusia’. Mujizat itu menyatakan bahwa Allah itu berpribadi dan hidup; sehingga apa yang dialami manusia merupakan wujud dari kuasa Allah yang hidup. Mujizat adalah media Allah berbicara kepada manusia. Sebab itu baik orang yang mengadakan mujizat dan yang menerimanya, keduanya harus sama-sama memiliki iman yang teguh. Sebab iman itu yang membuat ia dapat merasakan ‘ketika TUHAN berbicara kepadanya’. Dengan mujizat, timbul percaya yang sungguh kepada TUHAN. Mujizat itu dialami oleh pribadi-pribadi Jemaat, dan juga dilihat oleh orang lain. Mujizat jelas bukan takdir, melainkan sebuah peristiwa yang terjadi di luar hukum alam dan juga rasio manusia.
Sedangkan karunia untuk bernubuat menjadikan seseorang akan sanggup memberitakan kebenaran firman TUHAN kepada orang banyak. Bernubuat itu sebuah karunia, sebab, pertama, para pelayan khusus adalah pelayan firman Allah. Sebab itu, bernubuat adalah juga kecakapan atau karunia untuk menyatakan [to declare, proclaim] firman TUHAN kepada Jemaat. Hal ‘menyatakan’ di sini berbeda sedikit dengan hal ‘mengkhotbahkan’ [homili]. Dalam arti bernubuat itu menyatakan dengan tegas tentang kehendak TUHAN yang nyata dalam firmanNya.
Kedua, bernubuat itu karunia karena para pelayan khusus berbicara atas nama TUHAN Yang Maha Kudus. Sebab itu, ia tidak berbicara dari kata-kata dan pikirannya, melainkan sesuai dengan firman Yang Maha Kudus. Ia tidak menunjukkan kecakapannya, melainkan kerendahannya untuk ‘menyatakan firman TUHAN’. Itulah sebabnya, firman terlebih dahulu dapat membongkar habis diri sang Pelayan Khusus, sebelum ia menyampaikannya kepada Jemaat.
Ketiga, bernubuat merupakan tugas hakiki dari seorang pelayan khusus. Ia tidak hanya harus memberitakan apa yang terjadi pada masa kini, namun ia harus memberi keyakinan kepada Jemaat akan masa depan. Namun ia bukan peramal. Sebaliknya ia adalah ‘nabi’ yang menyatakan masa depan berdasarkan kasih karunia TUHAN. Ia membuka rahasia masa depan sebagai rahasia kehendak TUHAN. Jadi karunia bernubuat membuat setiap kata yang keluar dari mulut pelayan khusus ada kuasanya. Kata-katanya tidak keluar begitu saja dan untuk kesia-siaan. Maka Jemaat diharapkan mendengar dan menurutinya, sebab kata-katanya sesuai dengan firman TUHAN.

2.    Karunia Perseorangan
Tentang karunia perseorangan, Paulus dalam surat ini menggolongkannya dalam tiga hal, yaitu karunia untuk membedakan macam-macam Roh, karunia berbahasa Roh, dan karunia menafsirkan Bahasa Roh. Dalam tradisi Alkitab, Roh itu digolongkan ke dalam Roh Allah atau Roh Kudus [ruakh, pneuma] dan juga roh-ruh dunia [stoikheia], roh jahat [ponēra – yang dapat menyebabkan cacat tubuh], atau roh najis [akathartos], dan juga roh tenung [pauthon – Kis. 16:16].
Sifat dari Roh Kudus itu adalah meneguhkan ciptaan/penciptaan [Kej. 2:7], melengkapi manusia bagi pelayanan [Jek,31:3;Hak. 3:10], mengilhami para nabi [Am.7:14; Yer. 31:33; Hos 9:7], menghasilkan kehidupan bermoral [Mzm.139:7]. Yang lain dari itu bukan bersumber dari Roh Kudus. Dalam suratnya ini, Paulus menegaskan bahwa setiap orang percaya [perseorangan] diberi karunia untuk dapat membedakan macam-macam roh, dengan tujuan supaya ia dapat memahami bagaimana ia harus hidup. Orang yang dapat membedakan macam-macam roh dibimbing untuk mengikuti Roh yang membawa kepada hidup, bukan celaka.
Tentang bahasa Roh, Paulus melihatnya bukan sebagai bahasa yang tidak dimengerti oleh orang lain. Bahasa Roh lebih pada kecakapan membahasa seseorang. Seperti terjadi pada peristiwa Pentakosta, bahwa murid-murid Yesus dapat membahasa dalam bahasa orang-orang yang hadir di situ, seperti Partia, Media, Elam, Mesopotamia, Yudea, Kapadokia, Pontus, Asia, Frigia, Pamfilia, Mesir, dan daerah-daerah di Libia [Kis. 2:8-10]. Menurut Paulus, bahasa itu memiliki bunyi yang teratur [1 Kor.14:10]. Dan ketika digunakan, orang yang mendengar itu mengerti. Akibat dari menggunakan bahasa Roh itu ialah kita tidak dianggap seperti orang asing bagi Jemaat. Sebab bahasa Roh itu harus membantu komunikasi kita dengan Jemaat.
Dalam ay.19, malah Paulus mengajukan kritik yang cukup keras. Menurutnya, lebih baik ia berbicara dalam lima kata saja dalam pertemuan Jemaat, dan dimengerti oleh Jemaat, dibandingkan ia menggunakan beribu-ribu kata dengan bahasa yang tidak dipahami Jemaat. Sebab itu, bahasa adalah karunia TUHAN. Setiap bangsa memiliki bahasa yang berbeda-beda, dan setiap orang mendapati karunia membahasa yang berbeda-beda pula. Namun, selain ada yang mendapat karunia untuk berbahasa, ada pula yang mendapat karunia untuk menafsirkan bahasa itu. Nah di sini kita bisa mengerti bahwa, seorang penafsir atau penerjemah sebuah bahasa, tentu adalah orang yang mengetahui atau dapat menggunakan bahasa yang diterjemahkannya. Ia bukan orang yang tidak mampu membahasa dalam bahasa tertentu.
Pengertian lain dari karunia menafsir bahasa Roh ialah, orang yang diberi karunia khusus untuk menyelidiki makna terdalam dari kata-kata dalam bahasa Roh yang disampaikan pelayan khusus kepada Jemaat. Semua orang bisa mendengar firman TUHAN dari satu pemberita yang sama. Tetapi kemampuan untuk mengerti firman itu berbeda-beda. Pada diri pelayan khusus, ada pula karunia untuk menafsirnya, sehingga apa yang ia sampaikan itu dimengerti oleh seluruh Jemaat. Dengan demikian dari firman yang sama, Jemaat beroleh pengertian yang sama/sepadan pula.



III – Aplikasi
Dalam hidup berjemaat, setiap pelayan khusus harus berusaha untuk memiliki karunia yang utama. Dasarnya ialah imannya, dan jaminannya ialah bahwa mereka mendapati karunia melalui berkat penumpangan tangan. Berkat dengan cara penumpangan tangan bermakna ‘pelimpahan kewenangan/kepercayaan’ dari TUHAN sesuai dengan karunia yang sudah dinyatakanNya. Bahwa setiap rasul, nabi, pengajar –atau Pendeta, Penatua, Diaken, menerima berkat penumpangan tangan, sesuai dengan karunia khusus itu. Karunia khusus di sini adalah jabatan dan fungsi kerasulan sebagai Pendeta, Penatua, Diaken. Di mana mereka saling melengkapi dalam fungsi penggembalaan [pastoral], pemberitaan firman, pekabaran Injil dan kesaksian serta pelayanan sakramen. Atas karunia khusus itu, mereka dapat mengadakan tanda-tanda yang menumbuhkan kepercayaan atau iman Jemaat.
Karunia-karunia itu sifatnya tetap dan membangun. Sehingga jika seorang pelayan khusus tidak menggunakannya, atau tidak  menjalankannya, ia mengabaikan berkat penumpangan tangan yang telah ia terima. Dan TUHAN dapat mencabut karunia itu lagi dari  padanya.

Sumber Bacaan:
J.D. Douglas [Peny.], Ensiklopedi Alkitab Masa Kini Jilid 1 – A-L, Cetakan ketiga, Oktober 1995, Jakarta: YKBK
------------------, Ensiklopedi Alkitab Masa Kini Jilid 2 – M-z, Cetakan pertama, Oktober 1995, Jakarta: YKBK

[Materi Ibadah Keluarga Perangkat Pelayan
Jemaat GPM Rumahtiga,
Selasa, 17 Februari 2014
Bertempat di Kel. Dkn. Ibu Eba Ajawaila]

  

Tuesday, May 24, 2016

BAGAIMANA MENAFSIR SURAT-SURAT PAULUS [Edisi 1]

Sebuah Pegangan Sederhana Untuk Berlatih Menafsir Alkitab
Oleh. Elifas Tomix Maspaitella

Pengantar
Materi ini disusun untuk mendiskusikan apa-apa yang perlu diperhatikan jika kita hendak menafsir suatu teks dalam surat-surat Paulus. Sebab menafsir teks dalam Alkitab, ada hal-hal khusus dari teks itu yang perlu diperhatikan, supaya kita tidak menafsir sesuka hati kita [subyektif] melainkan menafsir teks dengan mencari tahu apa yang membuat sang penulis menulis seperti itu, kepada siapa ia menulis dan apa maksudnya di dalam konteks waktu itu? Jika itu sudah jelas, baru kita bisa menjelaskan maksud tafsiran itu kepada jemaat di saat ini.
Jadi menafsir sama dengan membangun jembatan ke masa lalu, kemudian berjalan di atas jembatan itu sambil membawa ‘pesan dari masa lalu’ kepada jemaat di masa kini tetapi sudah dikemas sesuai dengan konteks jemaat di masa kini. Di kesempatan ini kita akan mencoba bersama melihat apa-apa di dalam surat Paulus dan bagaimana menafsirnya.
Dalam materi ini kita akan melihat beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menafsir Surat-surat Paulus agar hasil tafsir itu bisa kita gunakan dalam tugas pelayanan [melalui refleksi, khotbah, atau pesan-pesan firman lainnya].

Sang Penulis
Mengenai tanggal surat-surat Paulus ditulis banyak ahli PB tidak menyepakati satu tanggal secara patent, sebab ada banyak teori tentang sistem penanggalan tulisan PB [dan juga PL]. Tetapi tentang siapa penulisnya, disepakati bahwa Paulus yang bertindak menulis surat-suratnya itu dengan tangannya langsung. Untuk hal ini hampir tidak ada keraguan sebab secara intelektual dia adalah seorang yang terpelajar [dari gurunya Gamaliel]. Di kalangan pemuda-pemuda Yahudi, dia termasuk yang briliant dan pikirannya banyak menjadi rujukan dalam gerakan keyahudian di tahun-tahun 44-56 M, apalagi dia adalah seorang Farisi.
Dia salah satu penganjur dalam gerakan Keyahudian yang turut menentang kelompok yang menyebut dirinya ‘eklesia’ yaitu penganut ajaran Yesus yang kemudian menamakan dirinya Kristen. Tetapi ia kemudian masuk ke dalam kelompok Kristen itu dan memberitakan Injil tentang Yesus Kristus, bahkan sangat berpegang pada seluruh peristiwa Yesus mulai dari kelahiran, kematian, kebangkitan dan kedatangan kembali di kali kedua [parousia]. Malah Paulus lebih gencar memprovokasi jemaat tentang YESUS YANG TERSALIB. Seluruh teologinya berkisar di situ. Dia juga yang membangun harapan eskhatologi dalam kekristenan di atas dasar ajaran Yesus, dan dia yang mula-mula mendirikan Jemaat Kristen di luar Yerusalem.

Susunan Surat
Susunan surat-surat Paulus dalam Alkitab [PB] adalah Roma, 1 dan 2 Korintus, Galatia, Efesus, Filipi, Kolose, 1 dan 2 Tesalonika, 1 dan 2 Timotius, Titus, Filemon, dan Ibrani.  Dari 14 jenis surat itu kita dapat menggolongkannya menjadi [a] surat kepada jemaat, dengan alamat yang jelas, yakni Roma, 1 dan 2 Korintus, Galatia, Filipi, Kolose; [b] surat kepada jemaat dalam teritori yang luas artinya tidak hanya di satu tempat [diaspora] yakni Efesus,  1 dan 2 Tesalonika, dan Ibrani; dan [c] surat kiriman kepada dan mengenai sahabat yakni 1 dan 2 Timotius, Titus, dan Filemon.

JADI:
1.     Jika teks dari Surat Golongan [a], jangan lupa, Paulus melalui teks itu sedang atau hendak berbicara kepada suatu jemaat, dalam arti kolektif jemaat; orang banyak, tentang suatu masalah. Di situ sudah ada orang yang menjadi kristen.
2.    Jika teks dari Surat Golongan [b], jangan lupa, Paulus sedang atau hendak berbicara kepada suatu jemaat yang sudah terbentuk di beberapa tempat atas masalah yang sama. Surat golongan [b] ini lebih banyak bersifat pastoralia, atau bimbingan untuk memecahkan suatu masalah yang penting.
3.    Jika teks dari Surat Golongan [c], jangan lupa, Paulus hendak berbicara kepada atau tentang seorang sahabatnya yang menopang dia dalam pelayanan; apa yang harus diperhatikan sahabat itu, dan bagaimana jemaat harus menerima orang itu, menerima ajarannya dan memahami yang diajarkan sahabatnya itu sama dengan yang diajarkan Paulus. Wibawa ajaran ada pada Yesus Kristus.


MAKA:
1.     Teks dalam golongan [a] dan [b] dialamatkan untuk jemaat dalam arti kelompok yang besar – pesannya untuk orang banyak. MISALNYA, teks Roma 12:2 ‘janganlah kamu serupa dengan dunia ini, tetapi berubahlah oleh pembaharuan budimu, sehingga kamu dapat membedakan manakah kehendak Allah: apa yuang baik, yang berkenan kepada Allah dan yang sempurna’. INGAT: kata kamu dalam ay itu bukan orang kedua tunggal [=anda], melainkan orang kedua jamak [=kalian, anda semuanya –orang banyak].  Jadi ay itu diartikan dan penting kepada banyak orang, bukan satu orang saja.
2.    Teks dalam golongan [c] bercerita tentang satu orang, tetapi satu orang yang bertugas atau memiliki hubungan dengan orang banyak. Jadi pesan di dalamnya mengarah kepada orang itu, agar melalui orang itu, orang banyak turut terlayani. MISALNYA, Filemon 1:6 ‘dan aku berdoa, agar presekutuanmu di dalam iman turut mengerjakan pengetahuan akan yang baik di antara kita untuk Kristus’. INGAT: kata aku menunjuk kepada Paulus sebagai rasul yang memberi pesan. Jadi pesan ini berasal dari Paulus, ditujukan kepada Filemon agar Filemon dapat membina jemaat. PERHATIKAN kalimat berikut ‘…agar persekutuanmu di dalam iman…’ menunjuk pada kualitas diri Filemon. PERHATIKAN pula rangkaian kalimat berikut, ‘…yang baik di antara kita untuk Kristus’. Maksudnya, kualitas iman Filemon itu mesti berdampak dalam hubungannya dengan Paulus dan dengan jemaat.

Gaya Penulisan
Ada satu gaya menulis sebagai ciri khas surat Paulus yaitu SALAM Pembukaan dan BERKAT di penutupan Suratnya. Paulus biasa membuka Suratnya dengan Salam Pembuka yang khas. Ia menyapa Jemaat sebagai saudara atau sahabatnya, dan merasa memiliki dan dimiliki oleh jemaat itu. Dari situ dimengerti bahwa relasinya dengan jemaat sangat dekat, dan kedekatan itu karena iman di dalam Yesus. Salam itu diikuti dengan langsung menunjuk dirinya sebagai HAMBA YESUS KRISTUS, dan ditutup dengan BERKAT. Hal yang sama dijumpai pula di bagian penutup setiap suratnya.
Dari situ dapat dimengerti bahwa nasehat-nasehat Paulus dalam surat ini bertujuan untuk [a] membangun iman, [b] memecahkan masalah sebagai orang percaya, [c] membentuk moralitas yang baik berdasar pada injil dan meneladani Yesus Kristus, [d] menjaga kekompakan di antara para pelayan, [e] menjaga keutuhan jemaat dan mendorong jemaat saling membantu, [f] mempersiapkan jemaat menyongsong kedatangan Tuhan sambil tetap berkarya dan berperilaku yang baik di dunia, [g] mendorong partisipasi jemaat sebagai masyarakat.

Tema-tema Teologi
Ada banyak tema teologi dalam surat Paulus. Kesempatan ini kita hanya akan mendisuksikan tiga tema sebagai penuntun untuk menafsir, yaitu:
1.    Kristosentrisme. Paulus sadar sepenuhnya bahwa ia adalah utusan Yesus untuk memberitakan Injil kepada orang-orang non-Yahudi. Jadi jemaat yang dibentuknya itu adalah orang-orang non-Yahudi. Dari situ Paulus dapat disebut sebagai bapa Evangelisasi gereja. MAKA penting diingat, Paulus dalam surat-suratnya menerangkan tentang bagaimana ia menjelaskan YESUS kepada orang-orang non-Yahudi. Jadi juga tergambar kesulitan-kesulitan yang ia hadapi, dan bagaimana ia keluar dari kesulitan itu, atau bagaimana ia menghadapinya, dan mengapa ia tetap menghadapinya, termasuk sampai berkali-kali masuk penjara. Bahkan Surat kepada Jemaat di Filipi tergolong sebagai Surat dari dalam Penjara.
2.   Salibsentrisme. Yesus yang diperkenalkan Paulus adalah Yesus yang tersalib. Paulus sangat serius menerangkan tentang keselamatan yang bersumber dari pengorbanan Yesus di Salib. Ini sekaligus menggeserkan paham keselamatan dalam Keyahudian dan gnostisisme yang mengarah pada kualitas rohani pribadi.
3.   Persekutuan Jemaat. Karena ia sangat serius membangun jemaat, maka Paulus resah jika di dalam jemaat ada perselisihan. Ia terus mengajak jemaat untuk bersekutu, dan persekutuan itu diibaratkan sebagai ‘keluarga Allah’.

Demikian beberapa hal yang perlu dibagikan. Hal-hal lain akan dijelaskan di kesempatan lainnya.



[Materi Ibadah Keluarga Majelis Jemaat GPM Rumahtiga
21 Februari 2012, Kel. Pnt. L. Makatipu]


Makna Teologis dan Liturgis Kolekta/Persembahan

Oleh. Elifas Tomix Maspaitella
[Materi Ibadah Keluarga Perangkat Pelayan Jemaat Rumahtiga, 17 September 2013]

Pengantar
Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji beberapa bahan Alkitab tentang persembahan/kolekta, guna memberi pemahaman yang relevan sehingga terdapat pula praktek memberi persembahan yang benar dari Jemaat. Sebab itu saya akan mengkajinya dengan melihat pada [1] pengertian dasar persembahan; [2] bentuk-bentuk persembahan; [3] motivasi memberi/membawa persembahan. Tiga aspek ini akan dikaji dari dasar-dasar Alkitab [PL dan PB], sambil merefleksikan cara memberi yang selama ini diterapkan dalam praktek ibadah dan bergereja kita.

1. Pengertian Dasar Persembahan
Persembahan adalah sesuatu [in natura] yang diberikan kepada seseorang sebagai bentuk ketaatan pada hukum atau pemberian secara sukarela sebagai hadiah atau guna membantu meringankan beban orang lain [pemberian sukarela/sukacita].
Ketika istilah ini dijadikan bagian dari ritus agama, termasuk Kristen atau Gereja, maka pihak yang kepadanya persembahan itu  diberikan adalah TUHAN dan melalui imam Bait Allah/gereja, ditujukan pula kepada para imam itu sendiri dan orang-orang miskin. Dari pengertian itu maka persembahan itu adalah sesuatu yang kita persiapkan secara khusus, dan dibawa ke rumah TUHAN untuk dipersembahkan/diberikan kepada TUHAN sebagai tanda terima kasih, ucapan syukur, permohonan [nazar], permohonan pengampunan dosa, dan korban keselamatan.
Persembahan dibawa ke rumah TUHAN [Bait Allah] ---atau ke dalam ibadah jemaat---sebab umat percaya bahwa Allah hadir di tengah-tengah umat dan melalui kehadirannya ia menerima segala persembahan jemaat sambil memberi kepada mereka pengampunan dosa, jaminan keselamatan, atau berkat sesuai dengan permohonan mereka.
Dalam hal ini, imam menjadi pengantara, untuk membawa doa permohonan umat yang memberi persembahan, dan mempersembahkan kepada TUHAN segala persembahan umat itu. Jadi peran imam sangat besar dalam hal ini.

2. Bentuk-bentuk Persembahan
Saya tidak akan mengutarakan bentuk-bentuk persembahan dalam tradisi Yahudi [PL] secara detail. Namun akan lebih fokus pada bentuk-bentuk yang lazim dipraktekkan di GPM, yang sebenarnya berakar pula dari PL atau tradisi Yahudi itu sendiri. Bentuk-bentuk persembahan yang lazim dipraktekkan di GPM ialah persembahan syukur [kolekta], persepuluhan, ulu hasil, nazar, sumbangan sukarela/wajib.
a. Persembahan Syukur [Kolekta]. Bentuk ini adalah bentuk persembahan yang diberikan secara rutin oleh jemaat baik dalam ibadah di gereja maupun ibadah di rumah-rumah jemaat secara bergiliran. Apa pun jenis ibadahnya, persembahan syukur merupakan bentuk persembahan utama, dalam arti tidak boleh tidak ada. Sebab secara liturgis, persembahan syukur [thanks givings/offerings] ini adalah pernyataan syukur jemaat atas berkat keselamatan atasnya yang terjadi semata-mata oleh kasih karunia TUHAN. Sebuah pemberian terbesar yang diperoleh umat secara cuma-cuma.
Sebab itu, kolekta atau persembahan syukur yang diberi dalam setiap ibadah jemaat merupakan respons terima kasih atas berkat keselamatan yang bersumber hanya dari TUHAN. Dengan memberi kolekta umat sadar dan mengaku bahwa, ‘kami berdosa dan sepantasnya dihukum, tetapi kasih karunia TUHAN-lah yang menyelamatkan kami’, oleh sebab itu, kolekta merupakan bentuk ungkapan terima kasih dan syukur.
Dalam tradisi Yahudi, jenis persembahan ini harus dibawa ke altar di Bait Allah dalam Ruang Maha Kudus, dan diserahkan kepada imam. Motivasi ini yang juga menjadi motivasi kita memberi persembahan [kolekta]; setiap kali kita datang kepada TUHAN dalam ibadah.
Namun dalam tradisi GPM, ada dua cara memberi kolekta. Pertama, dalam ibadah-ibadah di rumah jemaat, kolekta langsung diberi dengan jalan diletakkan di dalam piring kolekta/nazar yang telah disediakan oleh keluarga di mana ibadah berlangsung di rumah mereka. Piring kolekta/nazar bukanlah piring yang biasa digunakan untuk makan sesehari. Ini adalah piring, atau wadah lain, yang sudah dikhususkan, dan biasanya ada di meja sumbayang keluarga itu.
Hal ini bermakna bahwa, jemaat GPM terpola secara teologis dan liturgis guna menyediakan bagi persembahan, suatu tempat yang telah dikhususkan/dikuduskan; dan wadah itu dipandang berbeda [sakral] dibandingkan wadah serupa yang digunakan sebagai peralatan rumah tangga sesehari. Di rumah-rumah jemaat, yang masih menjadikan meja sumbayang dan piring nazar sebagai kelengkapan khusus rumah tangga, maka uang yang diperuntukkan bagi kolekta seisi keluarga, diletakkan di dalam piring nazar di meja sumbayang. Setiap kali siapa pun dalam rumah itu hendak pergi beribadah, ia akan mengambil uang di dalam piring nazar itu sebagai kolektai-nya. Ada nilai kekudusan di situ. Dengan demikian uang guna persembahan syukur/kolekta itu adalah uang yang sudah dipersiapkan sejak awal atau telah diangkat secara khusus sebagai kolekta.
Hal ini penting, sebab kolekta sebagai persembahan keselamatan sudah harus didoakan terlebih dahulu sebelum kita membawanya sebagai persembahan kepada TUHAN. Dengan mendoakannya terlebih dahulu, kita sadar bahwa setiap hari kita hidup hanya karena kasih karunia TUHAN. Dan setiap hari kita berterima kasih kepadaNya.
 Bentuk kedua adalah kolekta yang kita beri dalam ibadah Minggu atau ibadah khusus lainnya, memiliki makna yang sama. Hanya cara kita memberi yang berbeda. Di dalam ibadah Minggu, kolekta jemaat dikumpulkan oleh petugas yang disebut kolektan/kolektanten. Mereka adalah pelayan khusus bait Allah yang bertugas mengumpulkan persembahan keselamatan jemaat untuk dibawa ke altar maha kudus. Secara dasariah, mestinya umat yang membawa sendiri persembahan mereka ke altar atau dalam ruang maha kudus kepada TUHAN melalui imam. Hanya dalam tradisi Protestan hal ini dilakukan sebab pusat ibadah Protestan adalah pada pemberitaan firman, dengan pemusatan pada mimbar. Sedangkan altar itu disimbolkan melalui meja persembahan syukur, yang di atasnya seluruh persembahan umat diletakkan.
b. Persepuluhan, Ulu Hasil dan Nazar. Hal ini telah dijelaskan dalam tulisan saya yang telah dibagikan pada beberapa waktu lalu. Karena itu saya tidak akan mengulanginya. Namun bahwa, jenis persembahan ini adalah juga persembahan wajib yang harus diberikan umat kepada TUHAN. Dalam prakteknya, biasanya di depan pintu gereja ada satu peti yang dikhususkan untuk persembahan khusus jemaat. Pada peti itu umat bisa meletakkan persepuluhan atau ulu hasil [di kota atau jemaat-jemaat pedesaan pun saat ini sudah dalam bentuk uang] atau nazar mereka. Khusus mengenai nazar, biasanya uang pergumulan khusus keluarga atas suatu masalah tertentu, yang digumuli bersama dengan Pendeta atau Majelis Jemaat atau oleh keluarga itu sendiri, biasanya dapat diletakkan dalam peti tersebut. Termasuk di dalam nazar itu adalah uang persembahan ibadah pengucapan syukur seperti syukur Ulang Tahun, Kenaikan Kelas, batu pengalasan rumah, syukur masuk rumah baru, lulus ujian, mendapat kerja, sembuh dari sakit; karena itu jenis pemberian ini sesungguhnya dibawa sendiri oleh jemaat ke rumah TUHAN dan diserahkan sendiri/langsung kepada TUHAN. Dengan demikian, jemaat yang memberi persembahan adalah jemaat yang datang beribadah supaya ia/mereka berjumpa langsung dengan TUHAN dan memberikan persembahannya.
c. Persembahan/Sumbangan Sukarela/Wajib. Ini pun adalah bentuk persembahan syukur sebagai wujud jemaat menopang pekerjaan pelayanan di rumah TUHAN atau pekerjaan pembangunan rumah TUHAN. Dalam praktek di GPM, persembahan ini berupa iuran jemaat atau tanggungan keluarga, atau persembahan lainnya dalam bentuk Peti Persembahan Khusus yang diperuntukkan bagi suatu program pelayanan gereja seperti untuk Persidangan Jemaat, Bantuan Korban Bencana Alam, Sehari Berkorban Untuk Pekabaran Injil, Peti Khusus Pembangunan dan/atau Pemeliharaan Gedung Gereja, dll.
Jenis-jenis persembahan ini merupakan respons terima kasih jemaat atas berkat-berkat yang diperolehnya, dan dari berkat itu mereka menjadi saluran berkat bagi orang lain, serta menopang tugas-tugas pelayanan gereja yang kudus di muka bumi. Intinya adalah segala berkat dari TUHAN digunakan bukan untuk diri sendiri melainkan untuk meringankan beban orang lain pula [Galatia 6:1-10] dan guna pembangunan rumah TUHAN [Ezr. 2:68]. 

3. Motivasi Memberi/Membawa Persembahan
Dalam teks-teks Alkitab, persembahan syukur itu diberikan umat harus disertai dengan sukarela atau sukacita. Teks 1 Tawarikh 29:9 menggambarkan bagaimana umat memberi persembahan mereka dengan sukarela atau sukacita guna menopang pembangunan Bait Allah. Alasan teologis dari aspek sukarela atau sukacita ini ada dalam 1 Tawarikh 29:14 ‘sebab siapakah aku ini dan siapa bangsaku, sehingga kami mampu memberikan persembahan sukarela seperti ini? Sebab dari pada-Mulah segala-galanya dan dari tangan-Mu sendirilah persembahan yang kami berikan kepada-Mu’. Hal ini menegaskan bahwa aspek sukacita atau sukarela merupakan dorongan dalam memberi persembahan kepada TUHAN karena segala berkat itu bersumber dari-Nya. Dan Ia memberi berkat kepada kita oleh sebab ia memedulikan kita sebagai umat kesayangan-Nya. Artinya orang yang memberi persembahan dengan sukarela adalah orang yang percaya bahwa ia mendapat kasih sayang/kasih karunia dari TUHAN.
Aspek sukacita berikutnya ditegaskan dalam 2 Kor. 9:7-9. Teks ini menarik disimak:
97Hendaklah masing-masing memberikan menurut kerelaan hatinyam hangan dengan sedih hati atau karena paksaan, sebab Allah mengasihi orang yang memberi dengan sukacita.8Dan Allah sanggup melimpahkan segala kasih karunia kepada kamu, supaya kamu senantiasa berkecukupan di dalam segala sesuatu dan malah berkelebihan di dalam pelbagai kebajikan.9Seperti ada tertulis:
“Ia membagi-bagikan kepada orang miskin,
Kebenaran-Nya tetap untuk selamanya.”

Dari teks itu tergambar jelas bahwa, motivasi memberi persembahan syukur adalah sukacita. Dan karena berkat itu bersumber dari TUHAN [1 Taw. 29:14], maka orang yang memberi persembahan dalam bentuk apa pun, tidak akan pernah berkekurangan; malah orang miskin sekalipun. Yesus menunjukkan hal itu dalam meresponi persembahan seorang ibu Janda. Bahwa ia telah memberi dari apa yang ada padanya, bukan dari apa yang tidak ada padanya. Artinya, TUHAN memberi sesuatu kepadanya, dan ia memberi dari yang diberikan TUHAN kepadanya pula [baca. Mark. 12:41-44]. Jadi tidak ada penetapan besaran persembahan syukur [kolekta] yang wajib diberikan umat sebagai persembahan keselamatannya. Artinya, setiap orang wajib memberi persembahan keselamatan kepada TUHAN sesuai dengan apa yang ada padanya. Sebab jika ia memaksakan diri, maka persembahannya tidak tulus, dan mungkin dari hasil rampasan/mencuri. Itu tidak kudus. Jika ia memberi dengan sedih hati, maka ia mengikatkan dirinya kepada uang dan bukan pada kasih karunia TUHAN. Memberi dengan sedih hati, berdampak pada tindakan membohongi TUHAN [bnd. Kisah Ananias dan Safira, Kisah 5:1-11].
Dengan didasarkan pada sukacita, maka dari setiap pemberian atau persembahan syukur kita, kepada kita diberikan yang lebih berkelimpahan, bukan hanya dalam hal material tetapi lebih penting dalam hal kebajikan/hikmat [2 Kor. 9:8]. Artinya jemaat yang memberi persembahan syukur adalah jemaat yang gemar melakukan perbuatan baik, jujur, penuh hormat kepada TUHAN, mencintai pekerjaan dan usahanya dan tidak melakukkan hal yang salah dalam bekerja atau berusaha, serta mengasihi orang lain dan gemar menopang pekerjaan pembangunan gereja/umat.

[Rumahtiga, 18/9-2013 – rumah Dkn. V. Pattikawa]




Monday, April 25, 2016

MENA MURIA DALAM STRUKTUR BAHASA LIO UPAA (KOA), MARAINA-MANUSELA di NUSA INA (PULAU SERAM)

Oleh. Elifas Tomix Maspaitella


STRUKTUR BAHASA MASYARAKAT
Antropologi struktural, seperti diusung Levi Strauss, dalam dimensi tertentu telah mengantar kajian khusus strukturalisme yang selanjutnya merambah strukturalisme linguistik. Kecurigaan awal dari studi linguistik itu sendiri bahwa, sebenarnya strukturalisme itu menstudikan struktur sosial yang bisa diinterpretasi sebagai struktur bahasa. Lingkaran bahasa (linguistick turn, Lash) telah menjadi domain yang menggelisahkan banyak orang, termasuk Ferdinand Saussure (1857-1913) untuk menelaah lebih mendalam langue dan parole (wicara aktual). Sampai pada titik itu, strukturalisme bahasa sudah semakin berkembang, sebab tidak lagi semata dimengerti sebagai bagian dari struktur sosial.
Bahasa telah menyertakan di dalamnya kompleksitas tanda, termasuk elemen-elemen bunyi (phonic). Kembali ke Saussure, malah cara mengekspresikan suatu kata dalam bentuk parole menjadi perlu guna memahami struktur nilai yang terkandung di dalam cara membahasa seseorang atau suatu komunitas. Dalam hal itu, Saussure melihat bahwa ada hubungan antara signifer (petanda) dan signified (penanda).
Sampai di situ, menurut Saussure yang paling penting menurutnya adalah hubungan perbedaan dan oposisi biner. Artinya suatu kata diproduksi bukan karena makna esensial dari kata itu sendiri melainkan ada hubungan kata itu dengan kata lain yang menunjuk pada perbedaan esensial di antaranya.
Sebagai contoh menurut Saussure, kata hot (panas) bukan berasal dari sifat intrnisik dunia ‘yang nyata’ ~bahwa udara panas di waktu tertentu atau air panas karena proses tertentu, melainkan kata itu berasal dari hubungan dengan kata cold (dingin) sebagai oposisi binernya. Jadi manusia memproduksi suatu istilah untuk membentuk pula dunia sosialnya.
Adalah Roland Barthes kemudian melihat bahwa ruang-ruang yang terbatas dari realitas teori linguistik mendorong kita harus masuk ke apa yang disebutnya semiotik. Sebenarnya Barthes telah mengembangkan ide Saussure dalam ruang kehidupan sosial yang faktual. Bahwa bahasa tidak sekedar sebuah struktur bunyi dan tanda fonemik, melainkan lebih luas dari itu. Menurutnya:
Semiologi bertujuan untuk memahami sistem tanda, apapun substansi dan limitnya; image, gestur, suara musik, objek, dan segala yang terkait dengan semuanya, yang membentuk isi ritual, hiburan konvensi atau publik, jadi ini merupakan, jika tidak bahasa-bahasa sekurang-kurangnya sistem signifikansi (Barthes, 1964/1967:9).

Pendapat ini dikemukakan sebagai pintu masuk ke bahasan tentang Mena-Muria sebagai semantik budaya yang ternyata lahir dari realitas keseharian masyarakat di Maluku, mengenai bagaimana mereka membuat tanda untuk menandai lingkungan dan posisi teritori dalam dunia sosialnya.
Sistem tanda ini sangat terkait dengan aspek-aspek sosio-ekonomi, karena wilayah yang ditunjukkan dalam istilah Mena-Muria itu adalah teritori yang mengandung di dalamnya potensi sosial dan potensi ekonomi. Jika pun istilah itu menjadi semacam ideologi, maka hal itu adalah sebuah pemikiran filsafat alam (kosmologi) yang membimbing masyarakat untuk yakin bahwa wilayah yang ditunjuk oleh istilah itu sakral dan tidak boleh diganggu. Pengrusakan lingkungan pada dua wilayah itu adalah ‘dosa’ yang diikuti oleh hukuman Tuhan (Lahatala).


 GUNUNG DUNIA
Saya memiliki keterbatasan tersendiri untuk memahami struktur bahasa Lio Upaa (Koa) pada masyarakat adat Maraina-Manusela di Pulau Seram. Waktu berada di sana sangat singkat (21 – 26 November 2015) tentu tidak cukup untuk memahami semesta bahasa tanah yang tua itu. Murkele adalah pusat pancaran kehidupan semua masyarakat Maluku, maka sudah tentu bahasa Lio Upaa adalah bahasa ibu yang kemudian melahirkan sistem bahasa lain seperti Wemale, Alune, Nuaulu.
Dalam keyakinan masyarakat Maraina-Manusela (Sopa Maraina), Murkele adalah gunung dunia. Artinya gunung itu merupakan pusat pancaran kehidupan. Segala kehidupan semesta ini dimulai dari situ. Di situ pula segala bangsa berasal dan sub-sub suku bangsa berkembara ke seluruh penjuru dunia. Murkele adalah ‘gunung yang tidak terbatas’, artinya ‘segala sesuatu ada dan berasal dari situ’.
Murkele bukanlah gunung dalam arti ideologis tetapi suatu teritori sosial awal dari masyarakat Maluku. Gunung ini sendiri terdiri dari Murkele Besar dan Murkele Kecil.
Istilah Mena-Muria, dalam tuturan orang Maraina-Manusela lahir dari pengenaan teritori sakral pada gunung Murkele sebagai pusat kehidupan seluruh masyarakat Nusa Ina. Murkele menjadi sakral bukan karena deretan ritus tetapi pusat dari seluruh tatanan kehidupan dunia.
Bagi orang Maraina-Murkele (Sopa Maraina), tatanan dunia dimulai dari Murkele. Tanah dan batu adalah unsur dasar dari seluruh tatanan dunia. Tanah adalah unsur utama (berwarna putih yang artinya bersih dan hitam yang artinya besar atau agung) yang melaluinya badan atau tubuh dibangun/dibentuk. Karena itu tanah adalah material sakral, simbol yang menandakan atau menunjuk kepada manusia.
Dari situ terdapat kejelasan tentang makna sakral Nusa Ina – Pulau Ibu. Fisiologis ibu/mama yang melahirkan anak itu dapat dilihat dari susunan gunung Murkele Besar dan Murkele Kecil, laksana mama sedang berbaring dalam posisi untuk melahirkan. Karena itu gugusan kedua gunung ini harus dilihat sampai ke gunung Hoale, sebagai yang menunjuk pada vagina. Fisiologis ini yang menjadi alasan mengapa Murkele disebut gunung dunia dan pusat kehidupan.
Batu (berwarna merah yang artinya sungguh-sungguh, benar) merupakan unsur sakral yang menunjuk pada darah. Darah dalam arti ini bermakna sebagai sesuatu yang mahal, berharga, sehingga tidak boleh tertumpah sembarangan atau untuk kesia-siaan. Dari situ kita bisa memahami mengapa orang Maluku kuat berpegang pada sumpah atau janji, dan mengapa batu menjadi simbol legalisasi sumpah adat.
Mencampurkan tanah dan batu dalam satu tindakan sumpah adat (termasuk sasi tanah negeri) adalah ritus yang mengarahkan seluruh masyarakat adat pada Nusa Ina sebagai pusat kehidupan yang tidak boleh dibiarkan hancur. Sebab membiarkan hancur berarti membiarkan mama dijadikan korban oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Mama adalah pusat kehidupan. Mama adalah tanah dan batu.
Bagi masyarakat adat Sopa Maraina, yang bertugas menjaga mama adalah papa (suami) dan anak-anak laki-laki (menjaga keamanan diri mama, sehingga lebih condong para tindakan proteksi atau pembelaan) dan perempuan (menjaga kehormatan mama, sehingga lebih condong pada perbuatan kesusilaan, etika, moral).


MURKELE, MENA-MURIA
Paham Murkele sebagai gunung dunia menjadi bidang sosial yang menerangkan makna Mena Muria. Dalam bahasa Lio Upaa (Koa), istilah Mena Muria menjadi semacam istilah khusus yang jarang digunakan dalam percakapan sesehari. Nyaris kita tidak mendengar kosa kata itu muncul dalam langua maupun parole atau pola komunikasi dan cara membicara atau bertutur masyarakat.
Namun jika ditanyakan arti Mena Muria, dengan gestur yang khas, mereka akan menundukkan kepala, tanpa memandang lawan bicara. Pada orang tertentu mungkin mereka tidak menjawab pertanyaan itu. Jika kenyataan itu yang ditemui, hal tersebut tidak berarti ia tidak mengetahui jawabannya. Namun ia tidak boleh memberi jawaban sebab pertanyaan itu terkait dengan sesuatu yang sakral bagi masyarakat adat. Ada orang yang memang berhak menjawab hal-hal yang terbungkus kesakralan itu.
Makna Mena Muria ternyata dilekatkan langsung pada posisi Murkele dalam perspektif gunung dunia atau pusat kehidupan itu. Mena Muria sendiri berarti ‘di muka dan di belakang, (selalu) ada’. Arti ini menunjuk pada potensi kehidupan yang tidak akan pernah habis di Murkele.
Saat pertanyaan itu saya ajukan kepada Tete Cada ~seorang tetua adat di sana, ia menjawab ‘itu katong sudah tuh’ (=itulah kami, bukan yang lain). Mena Muria adalah lukisan tentang hakekat Murkele sebagai pusat kehidupan sosial dan ekonomi. Mena Muria adalah manifestasi kelimpahan potensi. Menurut Tete Cada, ‘katong’ adalah dunia. Ia menggunakan istilah ‘dunia’ untuk menegaskan bahwa di Murkele itulah seluruh tatanan ciptaan ini dimulai.
Kita bisa memahami bahwa ‘dunia’ dalam arti itu partikular, sebagaimana pengertian ‘dunia’ dalam tradisi Yahudi dan Romawi yang juga sebatas pada imperium Romawi. Namun kesan yang saya dapati dari pemaknaan itu adalah bahwa ‘dunia’ yang direpresentasi dalam tuturan masyarakat Sopa Maraina adalah ‘kehidupan’ itu sendiri.
Mena Muria, di muka dan di belakang, ada ~menerangkan tentang fisiologis gunung Murkele Besar dan Kecil yang menurut masyarakat, dari depan tampak seperti mama sedang tidur untuk melahirkan. Itulah kehidupan. Dan di belakang akan kelihatan seperti dapur atau meja makan, dan aneka makanan yang tersedia. Itulah kehidupan.
Tete Cada malah berujar ‘jadi mau takotang apa? Samua ada. Maluku tar miskin. Di muka deng di blakang samua su ada’ (=jadi mau takut apa? Semuanya tersedia. Maluku tidak miskin. Di semua tempat tersedia beragam potensi kehidupan).
Jadi istilah itu adalah representasi potensi kekayaan alam Maluku yang tersedia sebagai berkat kehidupan. Dengannya ‘dunia’ itu ditata dan diarahkan pada suatu hal yang luhur yakni ‘kehidupan’.
Murkele, itu mama yang melahirkan katong! Murkele, Maluku mari lia mama!
Mena Muria!

Ambon, 25 April 2016


Tuesday, January 26, 2016

‘BERGEREJA’



Memberi Makna dan Pemaknaan
Oleh. Elifas Tomix Maspaitella


~Catatan 26 Januari 2016

‘Dalam kelemahan dan keterbatasan MPH kami sudah berusaha mempertanggungjawabkan mandat yang diberikan seluruh gereja ini kepada kami, dan mohon maaf kalau ternyata kami belum mampu menuntaskan pergumulan gereja ini. Gereja ini tidak bisa berhenti di satu Sidang Sinode, melainkan akan terus berlangsung dari waktu ke waktu. Karena itu kita harus terbuka kepada karya Allah dalam gereja ini.’ (John Chr. Ruhulessin)

I – Perubahan Mindset

Sejak tahun 1983, GPM pelayanan GPM berlangsung melalui desain strategis yang terumus dalam PIP/RIPP GPM. Penggunaan dokumen itu bermakna bahwa perencanaan gereja bertumpu pada sentralisasi visi dan desentralisasi prakarsa.

Progres pelayanan, dan kompleksitas masalah, terutama bagaimana mengkreasikan jemaat-jemaat bertumbuh secara bersama-sama, maka di tahun 2010, seiring dengan perubahan Tata Gereja, maka sejak tahun 2012, Jemaat-jemaat telah bergerak dengan mekanisme Rencana Strategis (Renstra) di tingkat Jemaat dan Program Lima Tahunan (Prolita) di tingkat Klasis. Walau pada awal pelaksanaannya belum merata di semua Jemaat dan Klasis, tetapi sampai 2015, semua perencanaan pelayanan sudah terlaksana dengan model desain strategis yang memadai.

Karena itu, tuntutan sejak semula dan untuk langkah ke depan, mesti dimulai dari perubahan mindset pelayan maupun seluruh jemaat. Hal mana ditegaskan Ketua Sinode GPM, Pdt. Dr. John Chr. Ruhulessin, M.Si, saat memberi respons terhadap Pemandangan Umum Klasis-klasis terhadap Laporan Umum dan Keuangan MPH tahun 2015, pada Sidang ke-37 Sinode GPM(26 Januari 2016).

Menurutnya, perubahan mindset itu belum tuntas. Padahal kita sadar bahwa pelayanan gereja tidak bisa dilakukan tanpa perencanaan yang strategis. Perubahan mindset akan menentukan skill dan kapasitas pelayan dan jemaat. Selain itu, aspek dana dan konsistensi pada aturan perlu dilihat kaitannya.

II – Proses Meaning

Terkait dengan perubahan mindset itu, perencanaan pelayanan GPM bukanlah sekedar sebuah proses membangun efektifitas dan efisiensi pelayanan. Menurut Ruhulessin, efisiensi dan efektifitas adalah bentuk pemikiran modern. Banyak kecenderungan, di mana orang melihat efektifitas dan efisiensi dalam dunia keagamaan.

Padahal kita sadar bahwa proses bergereja, pertumbuhan jemaat, adalah proses mengenai meaning, bukan efektif, efisien. Artinya, pertumbuhan gereja dan/atau pelayanan bukanlah suatu proses simplifikasi. Proses meaning membuat gereja sadar bahwa pertumbuhan gereja adalah ruang kuasa Roh Allah yang turut bekerja dalam pelayanan gereja itu sendiri.

Ditegaskan Ruhulessin, ‘Bahkan di dalam kesaksian kita pun kita mengaku pertumbuhan dilakukan oleh Allah. Bukan berarti kita tidak boleh mendesain pelayanan secara strategis tetapi gereja tidak saja bertumbuh dari design; gereja bertumbuh dari kuasa Roh Allah. Gereja ini pertama-tama adalah komunitas umat Allah yang bertumbuh dalam ruang kuasa Roh Allah’.


III – Keterbukaan dan Kontrol Keuangan

Ide-ide untuk mengembangkan kerja Tim Verifikasi GPM menjadi Tim Audit Internal, adalah bentuk pemikiran yang menegaskan bahwa memang sudah saatnya dukungan dana pelayanan tidak sekedar diatur melainkan juga dikontrol.

Praktek dana Sharing 70:30% yang diberlakukan sejak tahun 2008, kemudian ditambah 1% untuk YPPK Dr. J.B. Sitanala (2011), memperlihatkan bahwa pemanfaatan 30%, 1% dan 69% pun harus sama-sama didudukkan dalam logika praktis penggunaan dan pemanfaatan anggaran.

Seluruh mekanisme ini perlu diwadahi dalam suatu regulasi yang jelas.  Dalam hal yang sama, mekanisme penyetoran di Bank Maluku, dan pemantauan pihak Bank tentang jumlah setoran dan tunggakan harus pula didasarkan pada data base yang jelas dan detail.

Di sisi lain (melanjutkan catatan 25 Januari 2016), maka GPM pun sudah harus memiliki regulasi yang secara khusus mengatur pemanfaatan asset-asset GPM yang bernilai ekonomi atau investasi. Kerjasama dengan PT. Nusa Ina (Perkebunan Kelapa Sawit di Aketernate, Seram Utara), pengaturan asset-asset di Ternate (Maluku Utara), dan lainnya, memperlihatkan bahwa GPM sudah harus memiliki standar yang jelas tentang penggunaan dan pemanfaatan asset-asset tersebut.

IV – Penanggulangan Kemiskinan dan HIV/Aids

Selaras dengan Tema dan Sub Tema Persidangan Sinode ke-37 ini, maka sudah saatnya GPM memiliki skenario penanggulangan kemiskinan dan HIV/Aids. Konsep ini sudah pernah dibicarakan dalam MPL di Tepa (2012), dan perlu dimatangkan.

Dalam ibadah malam (25 Januari 2016), Patrik dan Evelin, dua Saudara dengan HIV Aids (SADHA) telah menggugah GPM untuk mengembangkan healing community atau menjadi ‘Komunitas Pengharapan’ kepada para SADHA. Bukan hanya soal bagaimana mereka bebas dari stigma, tetapi bagaimana GPM sadar akan ancaman dan merangkul pada SADHA. Eksistensi mereka sebagai manusia harus diutamakan ketimbang problem yang mereka alami.

TALITA KUM

(Markus 5:35-43) Oleh. Pdt. Elifas Tomix Maspaitella  PROKLAMASI KEMESIASAN YESUS  Injil Markus, sebagai injil tertua yang ditulis antara ta...