Tuesday, April 1, 2008

Stigmatisasi Sosial

Elifas Tomix Maspaitella

“Sejak Orde Baru, orang Maluku tidak satupun menjadi Menteri”. Ini bukan hanya sebuah pomeo, tetapi suatu kenyataan sosio-politik yang kita alami sebagai warga negara di bumi “merdeka” ini.

Tentu kita tidak kekurangan kader. Sumberdaya manusia Maluku tidak kalah bersaing di level nasional, juga tidak kalah pintar dengan orang dari daerah lain. Kita memiliki sejumlah pejabat daerah yang pintar-pintar, dan memiliki golongan di pemerintahan yang memenuhi syarat untuk semakin berkembang. Para akademisi kita pun adalah orang-orang brilian, bahkan hasil kajian dan pemikiran mereka dijadikan rujukan di pemerintahan, dan tidak sedikit dari mereka menyandang gelar Doktor, Profesor.

Di Militer, sampai saat ini tidak satu pun anak Maluku yang menyandang Bintang Empat di pundaknya. Jika ada yang dapat Bintang, itu pun job untuk pensiun. Bayangkan saja, para mantan Panglima Kodam XVI Pattimura, semisal Joko Santoso dan Agustadi. Selepas jabatan Pandam XVI Pattimura, terus melambung dan menduduki posisi puncak di TNI. Firman Gani, mantan Kapolda Maluku juga bernasib cerlang seperti itu di Kepolisian.
Max Tamaela, Bugis Saman, Frans de Wanna, Izaak Latuconsina, Suaedy Marasabessy, bahkan Julius Tahya, Leo Lopulissa, Leo Wattimena, Herman Pieters, Jop Mailoa, dan deretan nama petinggi militer asal Maluku lainnya, mereka adalah orang-orang hebat yang mentok di posisi Bintang Tiga, itu pun hanya diraih Leo Lopulissa dan Suaedy Marasabessy.

Dalam strategi pembangunan nasional pun, Maluku cukup tertinggal dibandingkan Provinsi lain seusianya –yang mendirikan Indonesia, 1945- bahkan nyaris tidak ada mega proyek nasional yang berlangsung di sini. Kita cukup “dihibur” dengan pertambahan anggaran ini dan itu, atau dana perimbangan yang merangkak naik, juga “diimiming-imingi” dengan berbagai janji A dan B.

Jika ada mega proyek yang berlangsung, paling tidak itu berlangsung di kantong transmigrasi. Oleh sebab itu, mega proyek di Maluku adalah penanaman padi, atau panen raya padi. Tidak pernah ada “panen raya sagu” atau “budidaya sagu” sebagai program nasional. Sagu, kasbi, kaladi, kumbili, dan produk lokal/khas Maluku seperti itu malah disebut sebagai “makanan pengganti beras”, dan kita dengan latah mengiyakannya. Lalu, siapakah yang mengerjakan “sawah” untuk beras? Tidak ada orang Maluku. Alasannya sederhana, “kita tidak terbiasa dengan kultur kerja di sawah yang telaten”. Lalu berlangsunglah tuduhan “orang Maluku malas”, atau “kita dimanjakan oleh alam”. Ini suatu stigmatisasi sosial.

Dikatakan demikian karena, jika sagu tidak bisa masuk dalam program pangan nasional, ikan sebagai komoditi handal nasional pun tidak pernah memberi dampak keuntungan dan kesejahteraan bagi Maluku. Sampai saat ini malah kita terkesan sebagai orang yang “merengek-rengek” untuk menaikkan Dana Alokasi Umum dari Pemerintah Pusat dengan memasukkan indikator laut dalam bentangan geografis Maluku. Padahal, tanpa pengakuan tersebut, jika potensi perikanan dikelola secara otonom dan transparan, pasti kita sudah ketiban untung dari zaman dahulu kala.

Yah, semuanya sudah terjadi. Apa penyebabnya? Terlalu lama kita terbuai dengan terminologi “daerah luar Jawa”. Maluku tidak hanya dipandang sebagai Provinsi di Kawasan Indonesia Timur, sebaliknya “Daerah Luar Jawa”.

Ini suatu stigmatisasi sosial yang dengan latah kita ikuti terus, malah kita mengafirmasi (mengakui) hal itu, dan malah menggunakannya dalam berbagai dokumen Provinsi. Kita telah setuju dengan stigmatisasi yang kebablasan ini.

Penyebutan “daerah luar Jawa” dalam desain pembangunan nasional telah menempatkan Jawa pada titik pusat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Anda mungkin akan membantah klaim ini, dengan mengajukan konsepsi “otonomi daerah”. Tetapi jangan lupa, sampai kini semua proses perkembangan di daerah masih menggunakan mekanisme “lobi pusat”. Termasuk persetujuan Parpol terhadap calon Kepala Daerah, kan.
Kita menjadi sasaran transmigrasi. Mengapa? Sebab penduduk yang banyak di Jawa itu menambah beban masalah sosial bagi pemerintah di sana. Ini bukan hanya masalah kesejahteraan, tetapi rentang kendali pengawasan sosial pemerintah yang harus ditata untuk menurunkan angka kerawanan sosial di Jawa.

Stigmatisasi sosial itu pula yang membuat kita merasa bahwa perjuangan kemanusiaan di daerah harus sinkron dengan perjuangan yang sama di Jawa. Selalu begitu.

Kita berharap agar Pilkada Maluku 2008 ini menghasilkan suatu sinergitas sosial baru, dengan menghidupkan dinamika pembangunan di Maluku secara “otonom”. Selamat berjuang.

Waspadai Politik Stigmatisasi

Elifas Tomix Maspaitella

DALAM kamus politik, stigmatisasi sering diterjemahkan juga politik labeling. Istilah lain yang sering disetarakan dengan itu adalah politik kambing hitam, atau politik fitnah, atau politik saling menghujat (blaphemy), sebagai suatu kecenderungan lain dalam perilaku perpolitikan di Indonesia, atau yang kini sering muncul juga di Maluku, terutama dalam masa menjelang Pilkada Maluku 2008.

Politik stigmatisasi selalu dipraktekkan oleh pihak yang memiliki kekuatan untuk memaksa. Stigmatisasi itu selalu dilatarbelakangi oleh mindset yang memandang rakyat sebagai unsur pasif yang tidak memiliki hak untuk terlibat menentukan kebijakan ekonomi, sosial, dan politik.

Rakyat dipandang sebagai obyek pembangunan, dan cukup menerima apa saja yang direncanakan dan diputuskan penguasa; atau malah menerima semua labeling atau stigma yang dituduhkan kepada mereka. Mereka ditempatkan sebagai pihak yang tidak memiliki hak untuk menolak, apalagi melawan, walaupun stigma atau suatu keputusan yang dikenakan kepada mereka itu merugikan.

Rakyat dipahami sebagai kelompok sosial yang pasif, dan manut, atau menurut saja. Jika kemudian ada perlawanan dari rakyat, mereka pun dikenai tuduhan baru, yaitu diprovokasi oleh suatu kelompok dari luar, misalnya LSM, atau lembaga sosial lainnya. Dalam konteks seperti itu, lagi-lagi rakyat diposisikan sebagai pihak yang selalu “salah”.

Jika kita melihat politik stigmatisasi ini secara seksama, dan jika kita tempatkan lagi dalam konteks di Maluku, ternyata tujuan politik stigmatisasi itu adalah instrumen utama dari politik mengisolasi kekuatan sipil yang dinilai bisa menghambat target politik kelompok yang berkuasa.
Kekuatan mana yang paling efektif untuk melakukan stigmatisasi di Indonesia? Tentunya aparatur negara. Dengan pendekatan keamanan (security approach) seperti lazim di zaman Orde Baru, kita menyaksikan betapa rakyat terpojok oleh berbagai stigmatisasi, termasuk label “subversif” atau pun “komunis”, “separatis”. Sebenarnya tidak hanya itu, dalam bidang ekonomi, masyara¬kat pun distigmakan dengan sebutan “kawasan tertinggal”, atau “desa IDT (Inpres Desa Tertinggal)”. Pola stigma juga ada dalam bidang kebudayaan, terutama dengan sebutan “Bagian Timur Indonesia”.

Khusus di Maluku, kita cukup lama berada dalam stigmatisasi yang mengisolasi partisipasi politik kita di pentas politik nasional. Negara bahkan berdiri vis a vis dengan masyarakat Maluku atas nama stigma. Kita tentu akan bertanya, apa tujuannya menstigmakan masyarakat Maluku? Ada apa dengan masyarakat Maluku sehingga politik isolasi itu berlangsung dalam waktu yang sangat panjang, padahal kita dahulu adalah Provinsi yang melahirkan bangsa ini?

Separatis adalah bentuk politik stigma yang sangat melemahkan posisi tawar Maluku di pentas politik nasional. Ini melemahkan posisi semua masyarakat Maluku tanpa melihat latar belakang agama mereka; baik Salam maupun Sarane, kita menderita politik stigmatisasi yang mengisolasi kita secara politik.
belakangan ini stigmatisasi separatisme telah disebut dalam sebutan yang paling spesifik lagi yaitu makar. Pertanyaannya adalah apakah ada perbuatan memberontak kepada negara dengan perlawanan senjata di Maluku? Mengapa stigmatisasi di Maluku demikian gencarnya, padahal Pemerintah memberi permition dan sangat getol bernegosiasi dengan personil dan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM), atau GPK di Papua?

Ironi. Provinsi yang atas kesadaran berbangsa, telah melahirkan Indonesia pada 1945, kini distigmakan dengan berbagai label yang tidak menguntungkan, dan kita terjebak di dalamnya, lalu akibatnya di level antar-masyarakat, kita saling mempersalahkan satu terhadap lainnya. Lebih ironi lagi, kita yang sama-sama menjadi korban, malah balik saling tuding, dan telah terjebak dalam sentimen yang sangat naif, untuk menyebut suatu kelompok radikal dengan mengatasnamakan suatu kelompok agama.

Ambil misal, sebutan Republik Maluku Serane, pada Republik Maluku Selatan, dan melabelkan gerakan separatis RMS sebagai gerakan orang Kristen. Jika sesama orang Maluku sudah saling menuduh satu terhadap lain dengan stigma seperti itu, kita telah masuk dalam perangkap provokasi kelompok yang memaksa kita untuk “terus merasa bersalah”.

Tidak ada yang salah dan tidak perlu mencari siapa yang salah. Selama ini yang salah adalah sistem politik di negara kita yang terkesan menstigmakan kita, orang Maluku. Di moment Pilkada Maluku 2008, sebagai Pilkada Damai ini, mari kita bersama melawan aksi stigmatisasi yang mengesankan seakan-akan kita adalah warga negara yang paling salah di negara ini. Padahal kitalah yang melahirkan Indonesia. Sudah saatnya kita tuntut pensejahteraan. Pilkada damai adalah instrumen untuk menuntut pensejahteraan kepada semua masyarakat Maluku.

Memahami Politik Media Wilders dari Film “Fitna”:

Suatu Jelajah Dengan Wacana Analisa Kritis

Elifas Tomix Maspaitella

I
Kita masih mengingat juga kesalahan ketik di salah satu koran lokal di Ambon beberapa tahun lalu, perihal “tertukarnya” huruf “N” dengan “B”, pada sebuah gelar suci agama yang memang tidak boleh disalahtuliskan atau disalahucapkan. [Jika anda perhatikan keyboard computer, memang tombol dua huruf itu berdekatan, sehingga bisa saja terjadi kesalahan “tekan”]. Tetapi bahasa media tidak bisa diartikan sebagai kesalahan “tekan” atau “salah mencet”.

Bahasa media akan dipahami sebagai suatu bentuk politik media. Oleh sebab itu, hasil cetakan media yang menyinggung “sense of believe” masyarakat akan menuai kritik dan serangan yang bisa juga anarkhis.
Secara global, karikatur Nabi Muhammad, dalam media di Denmark, juga bukan suatu unsur “joke” atau “kreatifitas”, apalagi “seni”. Ketika karikatur itu muncul di media, karikatur itu menyertakan di dalamnya pesan politik media yang selalu bisa saja provokatif. Bukan hanya orang “Salam” yang merasa tersinggung, tetapi semua umat beragama pun akan tersinggung, sebab agama telah dipolitisasi demi keuntungan material media yang terlalu naif.

Lalu, kini, dunia media pun kembali menyajikan politik media yang kembali menyinggung “level of beleife”. Film Fitna, karya Gert Wilders. Film berdurasi 15 menit ini adalah sebuah “fitnahan besar” terhadap umat Muslim sedunia, sebab Wilders memanfaatkan titik sentimen agama.

Sudah banyak orang menanggapi secara kritis karya Wilders ini. Saya tidak akan masuk ke dalam mindset para kritikus itu. Saya juga bukan sebuah kritikus film. Saya pun bukan wartawan hebat sekelas Rosihan Anwar, atau pekerja media sekelas rekan-rekan di dunia media di Ambon. Saya hanya mencoba membaca politik Wilders dalam media yang dimanfaatkannya itu.

II
Wilders adalah pemimpin “Freedom Party” (PVV) di Parlemen Belanda. PVV memiliki 150 kursi di parlemen. Siapakah orang ini? Wilders lahir di Limburg, Venlo pada tahun 1963. Lahir dalam keluarga Katolik, dan sempat mengenyam pendidikan menengah di sekolah Katolik, tetapi oleh rekan-rekannya, ia sedikit sekali mengetahui cerita Paskah, yang dalam masyarakat di Nederland disebut sebagai kekayaan “Kristen asal Yahudi”.

Ayahnya adalah seorang direktur percetakan. Karier politiknya diawali dari Asuransi Sosial dan Kesehatan. Karier ini yang kemudian mengantarnya masuk ke politik praktis, dan dia kemudian menjadi seorang penulis dan pembicara politik yang hebat di “Freedom Party” (PVV).

Di partai ini pun ia berhimpun bersama Ayaan Hirsi Ali, seseorang yang memiliki pandangan tentang Islam hampir mirip dengan Wilders. Ia dipilih sebagai anggta Dewan Kota di Utrecht pada 1997, dan karena partainya mendukung para pengungsi Turki untuk masuk ke Uni Eropa, ia meninggalkan partai liberal pada tahun 2002.

Pada tahun 2002, karier politiknya berubah secara dramatis setelah membuat film tentang pembunuhan Theo Van Gogh oleh seorang Islam radikal bernama Mohammed Bouyeri. Sebenarnya bersama Ayaan Hirsi Ali, Van Gogh membuat sebuah film pendek yang berkisah tentang seorang artis yang mengenakan lembaran kitab Suci Al-Qur’an di sekujur tubuhnya. Dalam politik, ia mencapai sukses besar ketika meraih sembilan kursi di kota kelahirannya, Venlo. Karena rambutnya bercorak perak, ia dipanggil juga "Mozart". Tetapi para lawan politiknya selalu menggambarkan dia sebagai “seorang keras kepala yang pernah saya temui”.

Dia adalah politisi yang selalu memberi masalah kepada pemerintah Belanda, sampai-sampai Menteri Luar Negeri Maxime Verhagen selalu mengkomplain Wilders dalam berbagai kesempatan di Parlemen Belanda.

III
Di dunia media, Wilders adalah seorang programmer TV yang mahir mengemas berita-berita dan program yang mampu membangkitkan decak kagum para pemirsa. Setidaknya beberapa pekerja media di Belanda memberi apresiasi tersendiri, dari sisi kerja jurnalistik terhadapnya.

"Wilders adalah seorang politisi multi-talenta”. Ia paham bagaimana harus bermain dengan media, bagaimana mendominasi debat public. Singkatnya, ia adalah seorang “monomaniac” (satu-satunya orang gila), tetapi bukan dalam arti yang pejoratif." Demikian pendapat Bart Jan Spruyt, seperti yang saya kutip dari BBC Online.

Spruyt malah menyebut bahwa kita tidak bisa berbicara kepada Wilders tentang novel atau musik sebab politik adalah hidupnya dan ia tidak mau bekerjasama dengan orang lain. "It's He, Himself, Him," kata Spruyt, dalam kutipan itu pula.

IV
Beberapa hal di atas adalah semacam paparan untuk memahami mengapa Wilders membuat film “Fitna”. Saya tidak menggunakan teori Habermas untuk menganalisasnya. Saya malah mencoba melihat bagaimana Analisa Wacana Kritis dapat digunakan untuk melakukan analisa media. Dan kini kita dihadapkan pada karya provokatif Wilders ini.
Saya mengambil bahan wawancara dengan Wilders yang saya kutip dari Majalah The Hague (AFP), hasil browsing saya di internet.

Ada beberapa pertanyaan yang bisa menjadi bahan analisa untuk memahami politik media yang dimainkan Wilders di sini.

Sebuah pertanyaan dari seorang reporter televisi kepada Wilders perihal tujuan film sebagai sebuah bentuk sikap anti-Islam. Wilders menjawab begini: "It's not the aim of the movie but people might be offended, I know that. So, what the hell? It's their problem, not my problem".

Jawaban ini menempatkan kita pada pertimbangan kritis bahwa Wilders berdiri di sisi kanan media untuk mengatakan bahwa media berperan mempengaruhi opini publik. Ia tidak membentuknya, tetapi mempengaruhi publik untuk memiliki suatu sudut pandang tertentu.

Apa pun jawabannya, film hasil karyanya itu telah menyulut kemarahan umat Muslim dari Barat sampai Timur. Ia dapat saja berkata begitu “It’s their problem, not my problem”. Jawaban itu adalah sanggahan seorang politisi yang sebenarnya telah mempolitisasi media sedemikian rupa untuk suatu “hidden agenda”. Wilders dalam posisi itu adalah seorang politisi dan bukan seorang jurnalis. Sebagai jurnalis mestinya ia mengerti bagaimana cara mengelola opini publik. Bahkan jika ia tidak suka terhadap umat muslim sekalipun. Kegagalan Wilders di sini adalah ia tidak obyektif membaca persoalan Islam secara global, dan menempatkannya dalam suatu budaya politik media yang santun dan terhormat.

Kegagalan kedua adalah Wilders mengacu pada pengalaman orang Belanda, di mana Islam menjadi “kelompok alternative” yang selalu diidentikkan dengan para migran. Ia tidak terbuka membaca wacana pluralisme sebagai suatu masalah global. Dan jika film ini adalah suatu hasil karya seorang politisi, anggota legislatif, hal itu berarti Belanda kini sedang dilanda “krisis pluralisme” yang besar. Relasi agama di sana masih dibangun dalam mindset Eropa yang sangat superior dan ordinatif.

V
Itu tidak berarti Belanda adalah sebuah negara Islam. Komunitas Islam di Belanda mendapat ruang yang terbuka seperti komunitas migran lainnya. Rekan saya yang baru pulang dari Belanda pun berkata, suasana kehidupan beragama di sana berjalan normal, dan tidak ada gejolak yang terlalu hebat seperti di Indonesia. Jika ada masalah, pasti masalah sosial yaitu antara pemerintah Belanda dengan para migran. Artinya, pemerintah melakukan “treatment” untuk menahan laju migran dari luar negeri. Tidak pernah itu dilihat sebagai masalah agama.

Jika demikian, bagaimana reaksi komunitas muslim Belanda? Mohamed Rabbae, Ketua Lembaga Nasional Maroko melihat dari sisi lain. Ia berkata “ada orang yang menganggap dirinya adalah sahabat orang Israel dan Kedutaan Israel. Banyak orang melihat Wilders sebagai opurtunis yang mengkampanyekan rasa takut dan kebencian, walaupun kaum minoritas tidak pernah memandang dirinya sebagai musuh. Ia sedikit gila sebab ia memberi kesan seolah-lah ia hendak melawan Islam. Ia seperti Don Quixote, yang bertarung untuk suatu tujuan yang tidak pernah tercapai”.

Para lawan politiknya malah memanfaatkan filmnya itu untuk menyerang Wilders dengan mengatakan bahwa “ia sangat membenci umat Islam”.

VI
Kita beranjak ke pernyataan Wilders yang lain, dan saya tetap mengajak kita melihat dari sisi politik media. Ketika ditanya mengapa ia memberi judul “Fitna”? Wilders menjawab ia adalah kata dalam bahasa Arab yang digunakan untuk menggambarkan segala sesuatu yang sering disama artikan dengan jahat.

"I use the term in an inverse sense because for me Islam ... is fitna," (terj.saya menggunakan istilah itu sebab bagi saya islam adalah fitna), jawabnya.

Ini sebuah paralelisme naïf. Wilders terjebak dalam suatu sinonim yang tidak setara. Bukan hanya itu, ia terperangkap dalam kesesatan bahasa lalu mengidentikkan suatu makna verbal kepada suatu komunitas agama. Dalam bahasa agama, ia menggunakan suatu “hermeneutical suspicion” (kecurigaan hermeneutic) lalu mengidentikkan suatu kata (Fitna) dengan Islam. Celakanya lagi, ketika Finta itu ia terjemahkan sebagai sinonim dengan “evil” (jahat) lalu serta merta ia meletakkan arti kata itu kepada Islam.

Wilders bukan hanya melakukan bias media, tetapi bias sosial yang sangat naïf. Ia hanyut dalam ketakutan akan bayangan pluralisme yang mulai melanda Belanda. Politik media yang dimainkan Wilders adalah politik blasphemy (menuduh) dengan paralelisme naïf.

Ketika diminta tanggungjawabnya sebagai sutradara film Finta, Wilders malah menjawab "something will happen to that picture but I won't say what," (sesuatu akan terjadidari film itu, tetapi apa mau dikata), jawabnya.
Jika saya menggunakan Analisa Wacana Kritis, saya akan menduga bahwa Wilders memiliki hidden agenda untuk mengacaukan stabilitas Belanda. Ada sesuatu kepentingan yang coba disusupinya melalui film ini, dan itu adalah suatu hal yang tidak bertanggungjawab. Ia laksana mau “cuci tangan” jika sesuatu terjadi di sana. Ini bukan suatu budaya politik media yang elegan. Wilders memang adalah seorang provokator.

VII
Kini tergantung pada publik di Belanda. Bagaimana semua itu dilihat? Saya tentu akan berkata: tergantung pula pada publik di Indonesia dan di Maluku. Tetapi tentu media kita di Indonesia dan Maluku tidak berada pada mindset Wilders itu.

Mindset Wilders itu menempatkan media pada suatu titik kritis pewacanaan hidup bersama (pluralisme). Media di Indonesia lahir dalam budaya masyarakat majemuk, dan kemajemukan agama adalah hamparan realitas yang dihadapi media di Indonesia. Mindset Wilders adalah blasphemous (=menghina). Mindset media dalam masyarakat Majemuk di Indonesia adalah mindset kesesamaan (persaudaraan). Mindset Wilders cenderung memojokkan minoritas. Mindset media di Indonesia sebaliknya mengangkat derajat kaum marginal.

Mindset Wilders dibentuk oleh kepentingan politik partai dan kelompok kecil di dalam parlemen. Kelompok status quo yang paranoid. Mindset media di Indonesia adalah mindset yang elegan dan terbuka menjadi saluran informasi dan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Mindset Wilders bukanlah budaya jurnalisme humanis. Memang mindset Wilders bukanlah warna mindset di Eropa, tetapi Wilders hanyalah seonggok provokator yang tidak mesti dicontohi.

VIII
Terakhir. Pluralisme di Indonesia jauh lebih humanis. Karena itu, yang harus kita jaga adalah jangan sampai ada pihak ketiga yang memanfaatkan mindset Wilders ini dengan mempolitisasi agama lalu kita kembali terjebak dalam konflik baru. Dalam konteks Maluku, saya ki¬ra, mindset Wilders ini menjadi masalah bersama kita. Wilders menyinggung sentimen bersama kita sebagai “orang basudara”. Jika kita harus melawan, kita melawan mindset Wilders yang mungkin dimiliki sebagian orang yang tidak bertanggungjawab di Indonesia juga; bukan melawan suatu kelompok, apalagi diprovokasi untuk melawan suatu kelompok. It’s enough! Sampe jua.

TALITA KUM

(Markus 5:35-43) Oleh. Pdt. Elifas Tomix Maspaitella  PROKLAMASI KEMESIASAN YESUS  Injil Markus, sebagai injil tertua yang ditulis antara ta...