Pelayanan Gereja: Jangan Salah Pilih

Kisah Para Rasul 6:1-7
[Pdt. E.T. Maspaitella]


Gereja di suatu waktu, termasuk saat ini, adalah suatu bentuk persekutuan yang kompleks, yakni karena jemaat semakin banyak, dan kebutuhan mereka semakin beragam. Di sisi lain, masalah yang dihadapi umat juga semakin kompleks, dan gereja selalu dituntut untuk memenuhi atau bersikap terhadap seluruh persoalan umat itu. Sampai pada ‘orang mabuk’ sekalipun, orang selalu meminta pertanggungjawaban dan peran gereja.

Kisah Para Rasul 6:1-7 ini menunjuk pada mekanisme pembagian tugas yang kemudian ditempuh oleh para Rasul untuk menanggulangi persoalan jemaat yang semakin kompleks itu.

Pengangkatan tujuh Syamaset untuk mengurus masalah-masalah kemiskinan, kebutuhan para janda, dan persoalan-persoalan sosial umat. Hal itu semata-mata adalah pembagian peran yang mesti ditempuh dengan tujuan agar masalah-masalah umat itu bisa ditangani secara utuh; tanpa ada yang tersisa.

Adalah Stefanus, Filipus, Prokhorus, Nikanor, Timon, dan Parmenas dan Nikolaus (ay.6), merupakan orang-orang terpilih yang ‘terkenal baik, penuh Roh dan hikmat’ (ay.3). Tiga kriteria itu dimaksudkan agar jemaat pun tidak sembarangan memilih, dan mengangkat orang-orang yang di kemudian hari tidak mampu melaksanakan tugas kudus itu.

Tiga persayaratan itu menunutut pengenalan yang mendalam dari jemaat terhadap para pelayannya. Di sisi lain, agar para pelayan itu pun melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya dengan bertanggungjawab, sebab mereka dipilih untuk melayani jemaat.

Fokus pada pelayanan kepada orang miskin dan para janda (diakonal),kemudian menjadi bagian dari tugas pelayanan gereja, selain ibadah dan pelayanan sakramen, yang menjadi tugas khusus para Rasul.

Fokus ini perlu agar tiap-tiap pelayan dalam jemaat berfungsi secara efektif pada masing-masing bidang tugasnya. Kondisi itu akan membuat pelayanan gereja bisa berlangsung dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan jemaat.

Pembagian peran seperti itu di dalam gereja memperlihatkan bahwa gereja juga menjalankan tugas pelayanan sosial kepada umat. Pelayanan diakonal gereja diharapkan memberi kepada jemaat kemandirian dan ketangguhan dalam hidup mereka. Jemaat harus lebih mandiri. Karena itu, diakonia gereja sudah mesti dikreasikan dengan cara-cara yang lebih transformatif. Artinya pelayanan gereja secara karikatif, menjawab kebutuhan secara instant, harus diganti dengan diakonia yang merangsang jemaat untuk berusaha dan bekerja keras.

Karena itu, setiap pelayan gereja haruslah juga orang-orang yang memiliki potensi diri yang memadai, selain potensi iman dan etiknya (aspek moral). Pelayan seperti itu akan datang dari jemaat. Karena itu, setiap jemaat yang memiliki potensi dan berbagai talenta, harus juga bersedia melaksanakan sebagian tugas gerejawi bersama dengan para pelayan khusus.

Ini memerlukan kejujuran dalam mengakui dan melabakan potensi hidup, dan memelihara moralitas yang baik sebagai warga gereja. Sebab, pelayanan gereja yang baik juga ditentukan oleh pelayan yang bertalenta baik sosial, potensi pribadi, dan bermoral.
Amin

Comments

Popular posts from this blog

MAKNA UNSUR-UNSUR DALAM LITURGI

Makna Teologis dan Liturgis Kolekta/Persembahan

Hukum dan Keadilan dari Tangan Raja/Negara