Manusia dalam Diskursus Filsafat

Oleh. Elifas Tomix Maspaitella

Pengantar:
Ulasan ini adalah suatu analisa kefilsafatan yang coba dikemukakan sebagai suatu inferensi (kesimpulan) dan deskripsi – dalam rangka menjawab pertanyaan-pertanyaan filosofis yang kaya makna dan sarat kandungan keilmuannya. Sebagai sebuah ulasan kefilsafatan, saya mencoba membangun suatu klarifikasi filsafati dengan melihat pada aspek ontologi, epistemologi dan aksiologi sebagai tiga aspek pokok dalam setiap telaahan filsafat. Artinya jalan berpikir di sini adalah sebuah sketsa pemikiran yang disusun sebagai hasil kerja penalaran (ratio) di dalam jalan pemikiran filsafat itu sendiri; apa yang disebut sebagai suatu jalan berpikir metodis, yaitu jalan berpikir keilmuan yang diproses dan dihasilkan dengan carakerja yang tertanggungjawab, baik dari sisi rasio maupun teknis analisis, pengujian, dan pemuktiannya.[1]

1. Manusia sebagai Homo Sapiens
Homo Sapiens, makhuluk berpikir, merupakan esensi menjadi manusia (being human). Aguste Rodin (1840-1917) merepresentasi esensi itu ke dalam suatu maha karya seni, patung homo sapiens sebagai lambang kemanusiaan, karena berpikirlah manusia menjadi manusia, makhluk petualang yang paling unggul.[2]

Anasir filsafatik seperti itu mewarnai berbagai ruang hidup manusia, termasuk dalam berbagai tindakan sosial yang dilakukan (filsafat praktis). Dalam penjajakannya terhadap teori Communicative Action-nya Habermas, David Ingram mempersoalkan aspek ontologi dari Communicative Action itu dengan melihat bagaimana terjadi asimilasi antara pengalaman dengan konseptual (dimensi pemikiran/thought) di dalam setiap aspek sosial yang kembali merepresentasikan kondisi pemikiran (thought – pendapat) dari masyarakat, dan bahwa semua yang terjadi secara praksis itu tidak pernah bisa terjadi tanpa asimilasi pengalaman dengan pemikiran (thought). Menurutnya, seluruh gerakan sosial Marx juga seperti itu, di mana Marx melewati suatu proses transisi dari metakritik idealistik ke kritik ideologi materialistik.[3]

Memposisikan manusia secara filsafatik, atau memahami kefalsafahan seorang manusia, tentu tidak bisa dilepaskan dari kesejatiannya itu, dan kesejatiannya itu ada melalui aktifitas berpikir. Apa yang disebut sebagai berada dalam “keberadaan aktual” adalah sebuah sine qua non dari pusaran kegiatan berpikir itu. Karena itu, jika kemudian “berpikir” itu menjadi bukan hanya tenaga keilmuan, tetapi tenaga budaya,[4] itu berarti bahwa manusia bukan hanya memiliki suatu “keberadaan aktual”, melainkan suatu “keberadaan aktual secara otonom”, artinya ia ada secara aktual sekaligus mampu mewujudkan keberadaannya itu melalui beragam tindakan yang dipraktekkannya tadi. [5]

Memahami “manusia sebagai homo sapiens” akan membawa kita pada keunggulan-keunggulan manusia di dalam hal kemampuan pengolahan ratio-nya baik secara inderawi, maupun melalui pengalaman empirik dan eksperimental. Dalam seluruh proses pengolahan ratio itu, manusia mengembangkan keterampilan dan seni berpikir (the art of think), dan mendeskripsikan semua proses berpikir itu melalui media bahasa. Karena itu bahasa merupakan lambang yang tiada hentinya bisa melukiskan kedalaman pemikiran kita, dan bahasa karena itu menjadi instrumen dalam menterjemahkan “pemikiran” sehingga abstraksi terhadap suatu obyek yang dikelola oleh ratio atau pemikiran dapat dipahami secara faktual. Itu berarti, pemikiran, adalah dasar pijakan dalam filsafat untuk memenuhi “hasrat ingin tahu dari seseorang. Sebab itu, filsafat selalu didorong oleh “rasa ingin tahu”.[6]

Rene Descartes, dengan kerangka cogito ergo sum (“aku berpikir maka aku ada”) kemudian harus kita usung lagi sebagai bagian dalam memahami esensi manusia sebagai “homo sapiens”. Artinya bahwa manusia yang berpikir adalah manusia yang berhak menentukan keberadaannya. Hal beradanya manusia secara aktual adalah hal beradanya manusia sebagai makhluk berpikir itu sendiri.

Para filusuf, mengembangkan suatu analisis filsafatik tentang hakekat manusia sebagai homo sapiens dengan menegaskan hal itu sebagai bukan saja tanda keberadaan manusia, tetapi juga tanda kekuatan dan kekuasaan. Bagi para filusuf, artinya manusia, dengan berpikir, bukan saja mampu memahami rahasia alam, tetapi mampu menguasai dan menanganinya.[7]

Artinya sebagai homo sapiens manusia bukan hanya memiliki akal dan ratio yang lebih tinggi dari hewan, tetapi juga karena itu memiliki tingkat kesadaran yang lebih tinggi, yang membuat dia semakin kreatif dan inovatif dalam menciptakan sesuatu, tetapi juga mengembankan bahasa sebagai cara berkomunikasi yang juga melahirkan ratio murni yang baru.

Namun menariknya ialah kritik filsafat di akhir abad ke-20 tentang hal itu. Adalah Elias Canetti, salah seorang pemikir abad ke-20 yang memusatkan karyanya pada kekuasaan dan kematian. Tulisannya Masse und Macht (ing. Crowd and Power) sering disebut sebagai karya yang menguasai abad ke-20. Ketika ratio manusia bertumbuh dalam peradaban yang sangat tinggi di abad ke-20, di mana modernisme sudah berkembang sampai ke post-modernisme, dan manusia sudah mengalami tahapan evolusi sampai menjadi “manusia yang sempurna” dalam arti telah membuktikan dirinya sebagai makhluk yang “super rasional”, Canetti justru melihat masih adanya kecenderungan perilaku hewan di dalam diri manusia itu.

Memang Filsafat Zoologi yang diusung Canetti muncul bukan tanpa alasan. Filsafat ini muncul dari pengalaman pribadi dan pengalaman di dalam masyarakat, atau perubahan-perubahan kekuasaan dan kematian di abad ke-20, seperti dalam zaman Nazi, Perang Dunia I, demikian juga kematian ayah yang dicintainya. Walau demikian, menurut Canetti, filsafat zoologi itu tidak bangga dengan keunggulan-keunggulan manusia, melainkan heran bahwa manusia – meski sudah mengalami evolusi organis dan peradaban – tetaplah semacam hewan yang didiket oleh naluri-naluri dan diperlengkapi oleh kepiawaian-kepiawaian rimbanya. Menurut F. Budi Haridiman, di situ Canetti tidak melihat manusia dalam batasan antropologi, melainkan zoologi, dengam mereduksi segala gejala kemanusiaan (dan kesadaran, juga kemampuan berpikir aktual) ke dalam ciri-ciri alamiah naluri rimba.[8]

Lebih lanjut, menurut Canetti, seperti dibahas Haridiman, manusia diakui sebagai makhluk tansendental, karena memiliki “suara Tuhan” di dalam hati nuraninya. Canetti, seperti halnya juga Nietzche bertanya, “suara siapakah itu”, sebab suara itu adalah semacam “sengat” (stachel) yang tertanam karena perindah dari luar, dan perintah primordial tidak lain daripada perintah untuk melarikan diri (fluchthefeht). Perintah dari siapa? Dari hewan pemangsa yang lebih ganas, misalnya singa yang ingin memangsa kambing. Kehadiran singa sudah merupakan vonis hukuman mati bagi kambing, dan vonis mati menurut Canetti adalah perintah yang paling tua (tentu saja dalam rimba raya).[9]

Saya sengaja menampilkan pemikiran ini untuk melihat bahwa memang sebagai homo sapiens manusia dihadapkan pada suatu eksistensi yang dikotomis. Realitas ini memang mesti dijadikan sebagai kritik filsafat baru di dalam era ini. Kita tidak akan menyangkali perkembangan peradaban manusia yang sangat progresif, sebagai bentuk dari semakin bertumbuhnya peradaban keilmuan dan kefilsafatan –juga kemampuan manusia dalam bidang lainnya. Tetapi kita tidak bisa menyangkali berbagai fakta kekerasan di abad ke-20 sampai awal abad ke-21 dengan semakin tingginya tingkat piramida kurban manusia.[10]

Terjadi berbagai kasus kekerasan, mulai dari Perang Dunia I, Perang Dunia II, invasi militer Amerika ke Irak, Kuwait, Afganistan, genocide (pembersihan etnik dengan jalan pembunuhan massal) yang dilakukan Macan Tamil, konflik di Posso, Kupang, Ambon, dan terakhir ini di Birma – dan berbagai kasus lain sampai pada pembunuhan TKI/TKW, kekerasan dalam rumah tangga (KdRT) terhadap istri/suami dan anak, orang membuang anak yang baru dilahirkan dari hasil hubungan gelap, tetapi juga kasus-kasus illegal loging yang berdampak pada banjir yang menghilangkan suatu desa, lumpur Lapindo yang menenggelamkan empat Kecamatan di Surabaya, pemerkosaan, “pertempuran” Polisi dan Tentara, penyerangan TNI terhadap masyarakat sipil karena perebutan lahan/tanah, preman, tindakan paramiliter oleh sebagian kelompok radikal dengan jalan sweeping KTP dan tindakan pengejaran terhadap kelompok yang dituduh aliran sesat, dll.

Semua itu memperlihatkan bahwa “kekuasaan” telah menyulap manusia sehingga memiliki naluri hewan yang lebih tinggi dari kesadaran kemanusiaannya. Terkadang para penguasa, pemodal dan pengusaha, militer, majikan, menjadi “singa” yang menakutkan dan mengancam orang-orang kecil dan kelompok marginal. Kekuasaan telah membuat manusia menjadi “rakus” dan “gila”, sehingga bisa bertindak apa saja, dan umumnya tindakan mereka adalah suatu tindakan kekerasan.

Manusia sudah membuat dunia peradaban ini ibarat hutan rimba yang tanpa hukum (normless), dan malah manusia-manusia hukum pun seakan kehilangan “taring” untuk menggigit para perombak hukum itu. Kita bisa melihat pun suatu dunia hukum yang sungsang, di mana kekuasaan hukum harus jatuh pada kekuasaan politik dan dagang, artinya hukum gampang dibeli.

Di sinilah letaknya dialektika homo sapiens. Pemikiran terkadang tidak dijadikan sebagai tenaga budaya untuk membangun mentalitas kemanusiaan yang kuat, sebaliknya manusia terjebak dalam desakan naluri dan intuisi yang kerap menghancurkan eksistensi atau keberadaannya yang aktual. Artinya menjadi manusia berarti menjadi dirinya yang sesungguhnya, dan karena itu sebagai homo sapiens manusia harus benar-benar memiliki citra dasarnya dengan melibatkan seluruh kemampuan dan kesadaran berpikirnya (ability and consciousness of thinking).

2. Filsafat sebagai Ilmu mencari Kearifan
Kita mungkin dibantu secara defenitif untuk memahami filsafat sebagai suatu cara berpikir [atau ilmu] yang radikal dan menyeluruh [comprehere/comprehensive], suatu cara berpikir yang mengupas sesuatu sedalam-dalamnya [deepth analysis]. Sedangkan ilmu [knowledge] merupakan kumpulan pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri tertentu yang membedakan ilmu dengan pengetahuan-pengetahuan lainnya.[11] Dalam hal itu, filsafat akan selalu terkait dengan hal mendasar dari ilmu itu sendiri, karena itu membahas filsafat sebagai ilmu [mencari kearifan] harus selalu ditempatkan dalam dasar-dasar ontologi, epistemologi dan aksiologi. Artinya, filsafat tidak bisa dipahami secara parsial, sebaliknya secara komprehensif atau menyeluruh.
Memahami filsafat sebagai ilmu mencari kearifan yang melampaui pengetahuan biasa [common knowledge], pengetahuan umum [general knowledge] dan pengetahuan keilmuan [scientific science], akan membawa kita ke dalam hubungan filsafat dan ilmu itu sendiri.

Filsafat [ilmu mencari kearifan] itu bertugas untuk memberi landasan filosofik untuk minimal memahami berbagai konsep dan teori suatu disiplin ilmu, sampai membekalkan kemampuan untuk membangun teori ilmiah.[12] Itu berarti filsafat sebagai ilmu mencari kearifan tidak bisa dilihat dalam arti teknis, seperti halnya ilmu-ilmu pengetahuan lainnya. Filsafat mempersoalkan hal yang lebih fundamental dari berbagai hal yang dipersoalkan oleh disiplin ilmu lainnya.
Persoalan mendasar bagi filsafat bukan terletak pada “apa” sebagai suatu persoalan kausal semata, tetapi “apa” yang eksistensial, artinya “apa” yang berada di dalam sesuatu secara eksistensial. Karena itu persoalan filsafat adalah persoalan mengenai argumen-argumen terdasar dari fenomena kemenjadian seuatu [obyek ilmu] secara eksistensial.

Ini yang berulang kali ditegaskan sebagai “keberadaan aktual” dari proses berpikirnya manusia. Artinya filsafat itu mempersoalkan sesuatu tidak berdasar pada common sense, sebab kebenaran [truth] filsafat adalah kebenaran yang eksistensial, sedangkan kebenaran common sense adalah kebenaran yang subyektif, kebenaran yang ditempuh melalui observasi seadanya, dan tidak ada kegiatan metodik serta analisis mendalam terhadapnya. Filsafat sebagai ilmu mencari kearifan akan bersentuhan dengan kebenaran filsafati, yaitu kebenaran yang terkandung di dalam [inner] suatu realitas keilmuan. Sebab itu, filsafat selalu “menggali ke dasar” ontologi suatu obyek keilmuan. Di situ filsafat akan mampu menggugat status quo keilmuan tertentu, dan membangun suatu carapandang yang lebih komprehensif.
Itulah mengapa Phytagoras menegaskan tiga tipe manusia yang disebut philosopher, sebagai mereka yang mencintai kesenangan, mencintai kegiatan dan mereka yang mencintai kebijaksanaan.[13] Dalam arti tertentu Phytagoras menunjukkan sebuah peta ke arah terbentuknya sistem berpikir filsafat yang komprehensif, dan itulah ciri filsafat sebagai ilmu mencari kearifan; suatu ilmu yang dikembangkan secara mendasar.

3. Kedudukan Landasan-landasan pemikiran filsafat
Landasan ontologis, landasan epistemologis, landasan aksiologis[14] adalah landasan-landasan pemikiran filsafat. Dari ulasan Watloly kita mendapat kesan bahwa tiga landasan ini adalah titik gerak semua kegiatan kefilsafatan di dalam ilmu. Sebab ilmu sangat terkait dengan hal berada atau keberadaannya [on ontos], dalam arti ilmu itu bukan sebuah hasil hayalan, sebaliknya sesuatu yang muncul dari suatu ada secara eksistensial. Karena itu filsafat akan selalu terkait dengan adanya pandangan atau ide atau gagasan kritis, suatu peta kognitif yang menentukan sistem pemikiran kefilsafatan itu [episteme], dan ilmu itu akan selalu tampil di pentas nilai-nilai kemanusiaan, terkait dengan dasar, sumber, norma dan pangkalan pengetahuan itu sendiri.[15]

Memahami –secara kefilsafatan- ketiga landasan ini dalam ilmu berarti menempatkan keberadaan ilmu itu di dalam realitas yang tampil di hadapan manusia. Realitas itu adalah suatu keberadaan yang faktual, dan karena itu landasan kefilsafatan tadi memberi ruang bagi penerapan metode-metode keilmuan [termasuk metode kuantitatif dan kualitatif] dalam rangka memahami hal beradanya sesuatu sebagai realitas keilmuan itu.

Artinya, landasan filsafat membuka wawasan kita untuk membangun argumen-argumen logika yang koherensif, dalam arti mengembangkan kesadaran aktual untuk mengakui bahwa obyek material dan obyek formal dalam ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang bersumber dari “suatu ada”. Dengan demikian “suatu ada” itu memberi jalan masuk pada kegiatan metodik [analisis dan hermeneutika]. Kegiatan metodik itu merupakan jalan kefilsafatan untuk memahami realitas keilmuan itu secara aktual [ontologi], atau memahami keberadaan pengetahuan [epistemologi]. Dari situ, baru kita akan memahami kegunaan dan tanggungjawab ilmu di dalam setiap ranah hidup manusia [aksiologi].

Apa yang dikatakan Heideger tentang being atau da sein [keberadaan di sini/aktual] sebenarnya adalah suatu jawaban filsafat tentang dimensi ontologi itu sendiri, sebab bagi Heideger being human atau kata human itu sendiri berakar pada sesuatu yang lebih tinggi dan berakar pada kata human being. Dengan demikian, Heideger membantu kita untuk memahami bahwa ontologi berusaha mencari secara reflektif tentang yang ada. Argumentasi Heideger itu memperlihatkan bahwa karena itu epistemologi memberi implikasi ke dalam filsafat berupa standar rasional tentang hal yang ada sebagai yang diyakini. Itu berarti epistemologi memberi ruang bagi munculnya metodologi keilmuan seperti yang kita kenal dewasa ini. Para penganut teori fenomenologi lalu melengkapi pengertian landasan aksiologi dengan memberi pembobotan pada aspek etika atau pengalaman nilai dari ilmu itu. Dan di sini empirik akan selalu terkait dengan rasionalitas inderawi, serta sense of ethic dari ilmu itu.

Apa yang kita persoalkan dewasa ini tentang ranah kefilsafatan, tidak akan bisa dipahami lepas dari landasan kefilsafatan tadi, termasuk ketika kita berbicara mengenai teologi, maka seluruh paham keilmuan teologi itu harus dilihat dalam kerangka landasan keilmuan dan kefilsafatan tadi. Di situlah mengapa filsafat dikatakan sebagai ibu ilmu, yang “memberi gizi dan nutrisi” kepada ilmu pengetahuan.[16]

4. Hakikat sumber-sumber pemikiran Filsafat
Saya mengacu dari apa yang dimaksudkan Watloly mengenai sumber-sumber pengetahuan indrawi dan sumber pengetahuan intelektif.[17] Walau demikian, W. Lawrence Neuman membantu kita juga untuk melihat sumber-sumber pemikiran keilmuan sebagai yang terbagi atas authority, tradition, common sense, media myth, dan personal experience.[18]

Menurut Neuman, sumber pengetahuan yang diterima dari authority artinya kita menerima sesuatu sebagai kebenaran hanya karena sesuatu itu dipublikasikan oleh kekuasaan, dan kita menggunakan kekuasaan sebagai dasar pengetahuan kita. Kebenaran dari sini memiliki kelemahan, yaitu orang overestimate terhadap orang lain atau terhadap kebenaran lain.
Sedangkan kebenaran yang bersumber dari tradisi adalah suatu pengetahuan yang diterima sebagai yang benar hanya karena “hal itu adalah sesuatu yang sudah terjadi sebelumnya” atau “telah ada suatu cara yang dipakai sebelumnya”. Orang kadang menerima suatu pengetahuan di sini tanpa proses belajar, karena alam kebudayaannya membentuk orang itu untuk berlaku seperti itu. Di sini, bisa terbentuk suatu struktur kepercayaan yang diterima sebagai realitas given.

Kebenaran dari common sense karena kebenaran itu sudah merupakan apa yang dipahami secara umum, dan adalah sesuatu yang “just make sense” [hanya untuk membentuk opini]. Misalnya sekarang terjadi kekerasan terhadap TKW di Malaysia, lalu karena “just make sense” maka orang akan membenarkan bahwa fakta pengambilalihan lagu “Rasa Sayang e” dan “Reog Ponorogo” membuktikan bahwa Malaysia sangat tidak menghargai Indonesia, atau Nasionalisme Indonesia tidak dihargai oleh Malaysia. Dari situ dapat menimbulkan pertentangan dalam arti tertentu, apakah secara idea atau pun fisik, serta kebiasaan “memaki” dan bahkan “mengutuk” [curse].

Kebenaran dari mitos media juga adalah kebenaran yang diterima oleh karena media mempublikasikan sesuatu, termasuk publikasi kasus kekerasan, dll. Orang suka sekali menerima tawaran dan opini yang dibentuk media tanpa menyeleksi kebenaran itu secara aktual. Dewasa ini banyak orang menjadi “korban iklan”, sebagian besar karena mereka menyerap informasi media tanpa pertimbangan rasional atau keilmuan. Demikian pun remaja yang memperkosa anak di bawah umur, ketika ditanya akan menjawab bahwa tindakannya sebagai akibat dari menonton VCD Porno. Lucunya ialah, Polisi dan masyarakat umum, oleh media, juga percaya bahwa ada korelasi antara menonton VCD Porno dengan tindak perkosaan terhadap anak di bawah umur oleh para remaja. Pada saat Polisi dan masyarakat percaya akan hal itu, terjadilah kasus pemerkosaan berikutnya, tetapi kali ini dilakukan oleh orang tua [bapak] terhadap anaknya, atau kakek terhadap cucunya. Itu berarti kebenaran karena mitos media akan selalu bertentangan dengan fakta baru yang muncul kemudian.

Kebenaran karena pengalaman pribadi akan membawa dampak pada generalisasi. Ini suatu pemutlakan yang berat sebelah. Sebab pengalaman seseorang secara pribadi selalu membuat orang itu memiliki kecenderungan sikap tertentu atau memiliki hipotesa tertentu terhadap realitas yang sama dialami orang lain. Di sini, rasa trauma pada seseorang oleh sebab pengalamannya, bisa membuat orang itu curiga [prejudice] terhadap orang lain. Itu berarti terbentuk struktur generalisasi yang tidak berdasar.

Dari situ, dan dikaitkan dengan apa yang dimaksudkan dengan pengetahuan indrawi dan intelektif-nya Watloly, maka kita dituntun masuk ke dalam suatu pekerjaan yang penting. Semua sumber kebenaran itu dapat membangun asumsi dan hipotesa tertentu, yang kemudian melahirkan rasa ingin tahu, melalui kerja logika, dan rasa ingin tahu itu harus melahirkan kegiatan metodik [research] untuk memahami kebenaran itu secara fundamental dan komprehensif.

Kegelisahan kefilsafatan akan membuat manusia memfungsikan rasionya ketika dia berhadapan dengan suatu sumber pemikiran keilmuan tertentu. Memfungsikan rasio berarti menanggapi fenomena-fenomena yang ada secara keilmuan, dan melakukan proses penalaran [intelektif] terhadap argumen-argumen dasar kebenaran yang ada.

5. Ilmu sebagai “cara berada manusia” (science as the way to be human)
Di sinilah letak pentingnya memahami manusia secara eksistensial. Ulasan panjang lebar tentang hal itu dapat dibaca dalam karya-karya filsafat Watloly. Sejauh maksud saya untuk tidak mengulangi bahasan Watloly, saya hanya ingin membangun suatu refleksi kefilsafatan yang diharapkan merupakan suatu proses belajar mengembangkan pemikiran kritis, sebagai suatu cara mengadaptasi diri dengan kefilsafatannya Watloly, dan filusuf kemanusiaan lainnya.
Meminjam istilah “keberadaan aktual” atau “keberadaan eksistensial” yang gemar digunakan Watloly, maka membahas “cara berada manusia” tidak bisa dilepaskan dari kesejatian manusia –dalam filsafat- sebagai homo sapiens, atau juga homo faber, homo religius, homo politicon, dll.

Artinya manusia itu menggerakkan rasio dan pemikirannya untuk menyusun sejumlah penjelasan [clarification] mengenai dirinya [filsafat eksistensial] serta berbagai bentuk relasinya dengan lingkungan sekitar [termasuk ekologi], atau juga dalam relasi bermasyarakat [fokus sosiologi], serta perkembangan struktur ego [psikologi] dan kepercayaannya [teologi].
Semua itu diproduksi manusia bukan sekedar untuk survive atau sekedar berada di dalam dunia, melainkan untuk struggle atau berjuang di dalam dunia dengan segala kompleksitasnya. Struggle itu yang membuat manusia menjadi makhluk yang aktual, sebab ia menggerakkan seluruh tenaganya [fisik, psikhis dan intelektif] untuk memproduksi seperangkat cara dan metode untuk berkreasi di dalam dunia.

Manusia harus mampu menciptakan sejumlah karya dan mekanisme untuk menegaskan eksistensinya sebagai makhluk yang berakal budhi, dan makhluk yang berperadaban. Di sinilah maka ilmu selalu menjadi kekuatan dan tenaga beradanya manusia secara aktual, sebab ilmu itu membuat manusia mampu menyerap berbagai hal, dengan rasionya, dan mampu mencari keseimbangan [equalibrium] dengan lingkungannya. Pada saat itulah, ilmu dalam spesifikasi apa pun, mengemban tanggungjawab etika yang manusiawi. Manusia oleh ilmu itu menjadi makhluk yang komprehensif dan holistik.

Kepustakaan
Haridiman, F. Budi, “Elias Canetti dan Filsafat Zoologis: Sebuah Pengantar Singkat”, dalam Massa dan Kuasa, Berefleksi bersama Elias Canetti, Jurnal Filsafat Driyakara, Th. xxix no. 1/2007, Jakarta, 2007
Ingram, David, Habermas and the Dialectic of Reason, New Haven & London: Yale University Press, 1987
Muhadjir, Noeng, Filsafat Ilmu: Positivisme, PostPositivisme dan PostModernisme, Edisi II, Yogyakarta: Rake Sarasin, 2001
Neuman, W. Lawrence, Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches, Boston, London: Allyn & Bacon, fourth edition, 2000
Suriasumantri, Jujun S., Ilmu dalam Perspektif: Sebuah Kumpulan Karangan tentang Hakekat Ilmu, Jakarta: diterbitkan oleh Yayasan Obor Indonesia dan Leknas – LIPI, Gramedia, 1982
-----------------, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer, Jakarta: Sinar Harapan, 1988
Veeger, K.J., Piramida Kurban Manusia, Jakarta: Yayasan Obor, 1990
Watloly, A., Tangungjawab Pengetahuan, Yogyakarta: Kanisius, 2001
--------------., Buku Ajar Filsafat Ilmu, Ambon: Program Pascasarjana (S2) Sosiologi – Universitas Pattimura, 2007

Catatan:
[1] Bnd. A. Watloly, Buku Ajar Filsafat Ilmu, Ambon: Program Pascasarjana (S2) Sosiologi – Universitas Pattimura, 2007, hlm. 14
[2] Baca Jujun S. Suriasumantri, Ilmu dalam Perspektif: Sebuah Kumpulan Karangan tentang Hakekat Ilmu, Jakarta: diterbitkan oleh Yayasan Obor Indonesia dan Leknas – LIPI, Gramedia, 1982, h. 1 dst
[3] David Ingram, Habermas and the Dialectic of Reason, New Haven & London: Yale University Press, 1987, h. 11
[4] Baca A. Watloly, ibid., h. 7
[5] Ibid.,
[6] Watloly, ibid, h.9, baca juga Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer, Jakarta: Sinar Harapan, 1988, h. 19
[7] A. Watloly, Tangungjawab Pengetahuan, Yogyakarta: Kanisius, 2001, hlm. 21-37
[8] Lht. F. Budi Haridiman, “Elias Canetti dan Filsafat Zoologis: Sebuah Pengantar Singkat”, dalam Massa dan Kuasa, Berefleksi bersama Elias Canetti, Jurnal Filsafat Driyakara, Th. xxix no. 1/2007, Jakarta, 2007, hlm. 3
[9] Ibid., hlm. 4
[10] Bnd. K.J. Veeger, Piramida Kurban Manusia, Jakarta: Yayasan Obor, 1990
[11] Jujun Suriasumantri, ibid., hlm. 4
[12] Noeng Muhadjir, Filsafat Ilmu: Positivisme, PostPositivisme dan PostModernisme, Edisi II, Yogyakarta: Rake Sarasin, 2001, hlm. 2
[13] Dalam Watloly, ibid., 2007, hlm. 20
[14] Lht. Watloly, ibid., 2007, hlm. 33-35
[15] Watloly, ibid., 2007
[16] Watloly, ibid., 2007, hlm. 4
[17] Idem., 2001, hlm. 141-153
[18] W. Lawrence Neuman, Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches, Boston, London: Allyn & Bacon, fourth edition, 2000, hlm. 3-5

Comments

Ridwan Gunawan said…
Makasih ya infonya

Bagi yang memiliki online shop dan ingin membuat website toko online lengkap, desain menarik, gratis penyebaran, SEO, Backlink, agar usaha nya mudah ditemukan banyak pembeli di internet, silahkan klik Jasa Pembuatan Website Toko Online Murah

Pusat Penjualan Hijab Jilbab Kerudung Terbaru harga termurah di Indonsia : Grosir Jilbab Murah di Indonesia.

Popular posts from this blog

MAKNA UNSUR-UNSUR DALAM LITURGI

Makna Teologis dan Liturgis Kolekta/Persembahan

Hukum dan Keadilan dari Tangan Raja/Negara